STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANGANAN PENGADUAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf b, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 80 Tahun 2002 perihal intensifikasi Penanganan Pengaduan Masyarakat perlu disusun Standar Operasional Prosedur yang memberi pengaturan secara jelas.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU N0. 38 Tahun 2000; UU RI No. 30 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur penanganan pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, dan asas penanganan pengaduan, ruang lingkup, pelaksana penanganan pengaduan, pelaporan pengaduan, penelitian laporan pengaduan, penerusan pengaduan, pelaporan, penyelesaian pengaduan oleh penyelenggara pelayanan publik, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 19 Tahun 2014 ttg Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Pasaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pasar dan menjamin terselenggaranya jual beli di pasar secara tertib
teratur, aman, bersih dan sehat perlu mengatur pengelolaan pasar;
b. bahwa pemberdayaan terhadap pasar agar mampu berkembang, bersaing, tangguh, maju dan mandiri ditengah
perkembangan pusat perbelanjaan dan toko modern diperlukan pengelolaan pasar secara profesional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Pasar;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 72 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
(Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 178);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
PENGELOLAAN PASAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
izin tempat dasaran yang telah dikeluarkan dinyatakan tetap berlaku sampai dengan jangka waktu izin tempat dasaran berakhir
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 298 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 yang diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 tahun 2004 yang diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 yang diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERDAKABSBT No 20 Tahun 2009; PERDAKABSBT No 09 Tahun 2015; PERDAKABSBT No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat Realisasi APBD; Ringkasan Realisasi APBD menurut Urusan Pemerintah Daerah dan Organisasi; Rincian Realisasi APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Realisasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program dan Kegiatan; Rekapitulasi Realisasi belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan; Daftar Piutang Daerah; Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah; Daftar Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Pengurangan dan Penambahan Aset Lainnya; Daftar Kegiatan yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya; Daftar Dana Cadangan; Daftar Pinjaman Daerah; Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2017.
341 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 9 Tahun 2017
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN – KUALITAS – PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2017 No.2 SERI C /NOREG 2.9/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
bahwa bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; : UU No. 28 Tahun 1999 dan UU No.6 Tahun 1956; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2012; ; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.36 Tahun 2005; PP No.15 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.6 Tahun 2013; Perda No.7 Tahun 2013; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.15 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2015; Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kriteria Dan Tipologi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Baru, Pengawasan dan Pengendalian, Bentuk Pengawasan dan Pengendalian, Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan, Pelayanan Informasi, Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Penetapan Lokasi, Ketentuan Penetapan Lokasi, Pola-pola Penanganan, Pemugaran, Peremajaan, Pemukiman Kembali, Pengelolaan, Pemeliharaan, Perbaikan, Penyediaan Tanah, Pendanaan Dan Sistem Pembiayaan, Tugas Dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Tugas Pemerintah Daerah, Kewajiban Pemerintah Daerah, Pola Koordinasi, Pola Kemitraan, Peran Masyarakat, Dan Kearifan Lokal, Persyaratan Dan Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN-BADAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pringsewu dan peraturan bupati pringsewu nomor 44 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja badan-badan pemerintah daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja badan-badan pemerintah daerah
1. undang-undang nomor 48 tahun 2008
2. undang-undang nomor 12 tahun 2011
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014
4. undang-undang nomor 30 tahun 2014
5. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
7. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
8. peraturan bupati pringsewu nomor 44 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja badan-badan pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok No. 09 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Keluarga sebagai bagian unit kecil masyarakat merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak didalamnya dan melekat harkat dan martabat sebagai keluarga sejahtera yang berperan demi terciptanya cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak pendidikan, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan kehidupannya secara wajar. pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya serta teknologi informasi, selain menyediakan kesempatan untuk maju dan berkembang juga telah mengubah dan menggeser tatanan ketahanan keluarga, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan semaksimal mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan keluarga dan mampu memberikan perlindungan kepada keluarga melalui Kebijakan Pemerintah Kota di dalam Penyelenggaraan Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga. ketentuan huruf N Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Sub-Urusan Keluarga Sejahtera Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban melaksanakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 1 Tahun 1974; UU No 15 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2004; UU No 21 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2009; UU No 52 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1994; PP No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2013; PERMEN PPPA No 6 Tahun 2013; PERMENSOS No 16 Tahun 2013; PERDA Prov Jawa Barat No 3 Tahun 2012; PERDA Prov Jawa Barat No 10 Tahun 2012; PERDA Prov Jawa Barat No 9 Tahun 2014; PERDA Kota Depok No 5 Tahun 2007; PERDA Kota Depok No 15 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Prinsip
3. Tujuan dan Ruang Lingkup
4. Penyelenggaraan Pendampingan Pra-Nikah
5. Pembangunan Keharmonisan Keluarga
6. Pendidikan dan Pengasuhan Anak
7. Kelembagaan Penyelenggaraan Ketahanan
8. Perlindungan Khusus Keluarga
9. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Ketahanan Keluarga
10. Kemitraan Strategi Peningkatan Ketahanan
11. Kerjasama
12. Sanksi Administratif
13. Ketentuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ini.
54 HLM (Penjelasan 16 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat