Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN APLIKASI SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam sistem administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu melaksanakan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diperlukan suatu pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentangPelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam sistem administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diperlukan suatu pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan pengaduan Masyarakat melalui Media Komunikasi Elektronik di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah, pelu melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan untuk mengintegrasikan berbagai media pengaduan dalam menerima aduan masyarakat dan optimalisasi penggunaan media pengaduan masyarakat perlu dilakukan pengelolaan aduan masyarakat melalui media komunikasi elektronik maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Media Komunikasi elektronik di Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 37 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 68 Tahun 1999; PP No 53 Tahun 2010; Permenpan No 5 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Prinsip, Materi Pengaduan Masyarakat, TPPM, Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklarifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah dimilikinya informasi berklasifikasi milik pemerintah oleh pihak tidak berwenang yang menyangkut keberlangsungan hidup bernegara, keutuhan dan ketentraman hidup masyarakat, perlu pedoman untuk mengelola informasi berklasifikasi dan berdasarkan pertimbangan tersebut diatas serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklasifikasi Milik Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Berklasifikasi Milik Pemerintah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 tahun 2008; UU No 39 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; Perpres No 61 Tahun 2010; Perpres No 53 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 6 Tahun 2005; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No 10 Tahun 2012; Peraturan Kepal Arsip Nasional No 13 Tahun 2015; Pergub Jawa Tengah No 70 Tahun 2016; Pergub Jawa Tengah No 10 tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Sasaran, Asas danRuang Lingkup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 12004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
ABSTRAK:
berdasarkan untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah Provinsi merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi diperlukan pedoman penyelenggaraan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No. 7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 97 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERGUB No. 265 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Dinas Kominfotik dan seluruh SKPD/UKPD di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan persandian untuk pengamanan informasi.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III : Kebijakan dalam Penyelenggaraan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah
Bab IV : Penataan Pola Hubungan Komunikasi Sandi
Bab V : Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Milik Pemerintah Daerah
Bab VI : Pengelolaan Sumber Daya Persandian Untuk Pengamanan Informasi
Bab VII : Penyelenggaraan Operasional Dukungan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
Bab VIII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan sistem komunikasi antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem komunikasi, perlu ditetapkan pola hubungan komunikasi sandi dan persandian untuk pengamanan informasi yang didukung dengan keseragaman mekanisme penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa tengah tentang Pedoman Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 tahun 1950; UU no 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 53 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga sandi Negara No 7 Tahun 2017; Perda Provinsi Jawa Tengah No 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Pergub Jawa Tengah No 70 Tahun 2016; Pergub Jawa Tengah No xxx Tahun xxx
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Penetapan, Implementasi, Monitoring dan Evaluasi, Kerjasama, Pelaporan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengamanan informasi di Provinsi Jawa tengah perlu dilakukan penyelenggaraan persandian di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan berdasarkan pertimbangan tersebut diatas serta sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lignkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa tengah tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU no 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2018
TATA KELOLA SISTEM ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2018/No. 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Di Lingkunngan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya rencana strategis pembangunan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten, perlu dibangun teknologi informasi dan komunikasi melalui Tata Kelola Sistem Elektronik di Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 61 Th 2010; PP No 82 Th 2012; Permenkominfo No 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Permenpan No 35 Th 2012; Permenkominfo No 23 Th 2013; Permenkominfo No 5 Th 2015; Permenkominfo No 10 Th 2015; Per.Komisi Informasi No 1 Th 2010; Pergub Banten No 67 Th 2017.
1. Ketetntuan Umum; 2. Infrastruktur TIK; 3. Nama Domain dan Subdomain Pemerintah Daerah; 4. Aplikasi; 5. Data dan Informasi; 6. Portal Web Pemerintah Daerah; 7. Surat Elektronik (e-mail) Pemerintah Daerah; 8. Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana; 9. Keterhubungan Antar Sistem Informasi; 10. Sumber Daya manusia; 11. Standar Operasional Prosedur; 12. Pembinaan dan Pengawasan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
97 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018
OPD yang telah memiliki aplikasi dan perangkat TIK sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, dalam jangka waktu 1 (satu) tahun wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa tata kelola teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu unsur penunjang untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bahwa perlu dilakukan penataan dalam tata kelola teknologi informasi dan komunikasi agar selaras dengan visi dan misi Pemerintah Daerah.
Bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur secara terperinci mengenai tata kelola teknologi informasi dan komunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007
Materi Pokok: Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disingkat TIK adalah segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan pemindahan informasi antar media. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. perencanaan TIK;
b. pelaksanaan TIK; dan
c. pemantauan dan evaluasi pengelolaan TIK.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 18 HLM; Lampiran : 26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 145 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 145, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Jakarta One
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengembangan Kota Cerdas (Smart City), diperlukan suatu sistem yakni Sistem Jakarta One yang dapat digunakan oleh penduduk sebagai media akses program Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang terintegrasi dan media pembayaran, sehinga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012.
PERGUB ini mengatur mengenai Sistem Jakarta One, penugasan, dan mekanisme memperoleh sarana Sistem Jakarta One.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 131 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang demikian pesat dan untuk memudahkan keterpaduan jaringan komputer yang dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Elektronic Government perlu disusun standar pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi; Elektronic Government Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan perlu dikembangkan dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good govemance); untuk efektifitas dan efisiensi pengembangan Elektronic Government yang melibatkan berbagai unit Organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperlukan dukungan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang memadai;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
2. Undang-Undang Nomor 114 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
6. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014 - 2019;
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain;
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41 Tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2005 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara;
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara;
11. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57 Tahun 2003 tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan e-Govemment Lembaga;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
14. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini adalah. tercipta dan terlaksananya mekanisme penyediaan dan akses informasi, sistem komunikasi dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi untuk mendukung produktifitas pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat