Pariwisata dan KebudayaanSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendikbud No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Mencabut :
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.97/UM.001/MPEK/2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa mekanisme pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan telah diatur, maka Perda No.4 Tahun 2008 tidak berlaku lagi dan dengan ditetapkannya Pasal 43, Pasal 44, Pasal 44A sampai dengan Pasal 44E Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah terjadi perubahan struktur organisasi dan tata kerja pada rumah sakit daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permendagri No.18 Tahun 2018
Lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa telah diatur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
LD.2008/No.4 dan LD.2012/No.7 dicabut
4 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah yang mengarah pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik maupun pemerintahan yang bersih dengan tujuan memberikan kontribusi yang nyata untuk peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan warga, untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, efektif dan efisien serta bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundangundangan perlu dilakukan pengawasan secara fungsional, berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021, menyatakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 meliputi fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko, sasaran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM RINTISAN KEBIJAKAN KINERJA DAN AKUNTABILITAS GURU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara kementerian pendidikan dan kebudayaan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Sekretariat Wakil Presiden republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Ketapang Nomor 2226/B/KS/2018, Noor 03/TNP2K/01/2018 damn Nomor 420/0124/UMUM/2018 tentang Program Rintisan Kebijakan Kinerja dan Akuntabilitas Guru Tahun 2018 perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Rintisan Kebijakan Kinera dan Akuntabilitas Guru Tahun Anggaran 2018
UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2005, UU No.25 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.74 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, PermendesPDTT No.2 Tahun 2016, Permendikbud No.75 Tahun 2016, Permendikbud No.12 tahun 2017, PErmendesPDTT No.19 Tahun 2017, Perda No.16 Tahun 2017, Perbup No.43 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Tujuan; Mekanisme Pelaksanaan Program Rintisan Kiat Guru; Pembiayaan dan Alokasi Anggaran; Pertanggungjawaban Pelaksanaan Program rintisan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
15 halaman dan 69 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kendalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemkab OKU Timur perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peniliaian risiko, dokumen penilaian risiko, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
6 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Gorontalo Utara nomor 6 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo utara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/No. 374
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Laporan Harta Kekayaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Govermance) yang bebas dari korupsi,kolusi,nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang dan untuk membrikan arah,landasan dan kepastian hukum kepada Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam pelaporan,pengumuman maupun pemeriksaan harta kekayaan dalam rangka mencegah praktik Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.11 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2008; PP No.52 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2012; PP No.52 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, unit pengelola laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, pembinaan dan pengawasan,larangan,sanksi dan tata cara penjatuhan sanksi,pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2017
Perka BSN No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Perka BSN No. 4 Tahun 2014 tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Standardiasi Nasional
Pajak dan Retribusi Daerah, Sistem Pengendalian Intern
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 47,
Pasal 48 dan Pasal 93 Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Blitar
Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka
dipandang perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pelaksanaan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
1. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
132);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
4. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
5. Peraturan Walikota Blitar Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika.
1. Masa retribusi untuk pelayanan sekali parkir adalah jangka waktu yang
lamanya sama dengan saat parkir di tepi jalan umum atau saat diberikan
stiker atau karcis;
2. Kawasan dan Pembagian Zona Parkir untuk pelayanan sekali parkir di
tentukan oleh Dinas pada kurun waktu tertentu yang disesuaikan dengan
kebutuhan dengan memperhatikan rekayasa lalu lintas;
3. Untuk mengoptimalkan pelayanan parkir di tepi jalan umum, Pemerintah
Daerah dapat menempatkan Jukir yang terikat Perjanjian dengan Dinas;
4. Setiap kawasan parkir diawasi oleh petugas pengawas lapangan yang
jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan. Petugas pengawas lapangan bersama
tim intensifikasi retribusi parkir ditepi jalan umum mempunyai tugas
melakukan penertiban dan pembinaan terhadap Jukir di lapangan;
5. Sebagian penerimaan retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang telah disetor
ke Kas Umum Daerah digunakan untuk menunjang kelancaran pelayanan
parkir di tepi jalan umum yang dikeluarkan melalui Daftar Pelaksanaan
Anggaran (DPA).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat