Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Pasal 18 UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah Lembaga Lain yang merupakan bagian dari perangkat daerah maka penyusunannya berpedoman pada Pasal 45 PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008; Surat Mendagri No.065/3936/SJ tanggal 19 Desember 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.3 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi, serta susunan organisasi BPBD Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
Pada saat mulai berlakunya peraturan daerah ini maka penanggulangan bencana pada Kantor Kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, dialihkan tugas dan fungsinya pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
13 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.TOMOHON2012/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KOTA TOMOHON NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2012.
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA FULAWAN
2012
Qanun NO. 2, LD.2012/No.2
Qanun tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA FULAWAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran operasional Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan perlu menambah penyertaan modal Pemenrintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan dan bahwa sesuai Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Simeulue No. 10 Tahun 2007.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penganggaran, Bentuk, Jumlah Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Fulawan, Fasilitas dan Koordinasi, Pencairan Dana Penyertaan Modal, Penatausahaan,Pertanggungjawaban,dan Pembinaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2012.
-
-
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 2 Tahun 2012
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/JasaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara elektronik mempertimbangkan pasal 111 dan 134 ayat (2) Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik, serta demi terkoordinasinya semua kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang .
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; PP Nomor 29 Tahun 2000; PP NOmor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 106 Tahun 2007; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sintang Nomor 25 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten SIntang Nomor 2 Tahun 2008
Perda ini mengatur bentuk, tujuan dan fungsi, serta hubungan LPSE dengan ULP, LKPP, serta perbedaannya dengan ULP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Hal-Hala yang belum diatur dan atau belum culup diatur dalam peraturan ini akan diatur lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
10 Halaman dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, perlu mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 4 Tahun 2009 tentang RetribusiAdministrasi dan Pencatatan Sipil
PASAL 18 AYAT (6) TAHUN 1945 , UU NOM 27 TAHUN 1959 , UU NO 1 TAHUN 1974 , UU NO 8 TAHUN 1981 , UU NO 39 TAHUN 1999 , UU NO 23 TAHUN 2002 , UU NO 1 TAHUN 2004 , UU NO 23 TAHUN 2004 , UU NO 23 TAHUN 2004 , UU NO 12 TAHUN 2006 , UU NO 23 TAHUN 2006 , UU NO 25 TAHUN 2009 , UU NO 28 TAHUN 2009 , UU NO 6 TAHUN 2011 , UU NO 12 TAHUN 2011 , PP NO 9 TAHUN 1975 , PP NO 31 TAHUN 1994 , PP NO 66 TAHUN 2001 , PP NO 58 TAHUN 2005 , PP NO 72 TAHUN 2005 , PP NO 73 TAHUN 2005 , PP NO 37 TAHUN 2007 , PP NO 38 TAHUN 2007 , PP NO 41 TAHUN 2007 , PP NO 1 TAHUN 2007 , PP NO 25 TAHUN 2008 , PERDA NO 1 TAHUN 2010
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Bagian kesatuan , Cara mengukur tingkat penggunaan jasa , Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi , Struktur dan besarnya tarif retribusi , Peninjauan tarif retribusi , Masa retribusi dan saat retribusi terutang , Wilayah pemungutan , Surat pendaftaran , Penetapan dan pemungutan retribusi , Sanksi administrasi , Pembayaran retribusi , tata cara penagihan , Keberatan , Pengembalian kelebihan pembayaran , Pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi , Penghapuasan piutang retribusi yang kedaluwarsa , Insentif pemungutan , Penyidikan , Ketentuan pidana , Penyidikan , Ketentuan pidana , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Pemali di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Sungai Pemali termasuk anak sungainya digunakan untuk memenuhi kebutuhan air dan menunjang kehidupan masyarakat pada wilayah yang dilaluinya; bahwa Daerah Aliran Sungai Pemali yang berada di wilayah Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, di Provinsi Jawa Tengah telah mengalami kerusakan dan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan menurunnya kualitas air dan perubahan kuantitas air Sungai Pemali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, agar pemanfaatannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peruntukan Air Dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Pemali Di Provinsi Jawa Tengah ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; U Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 111 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 114 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, segmen sungai, kelas air, mutu air sasaran, dan daya tampung beban pencemaran, pengelolaan dan pemantauan kualitas air, pembinaan dan pemantauan pelaksanaan program aksi das pemali, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2012
bahwa prinsip otonomi yang seluas-luasnya memberikan kewenangan pada daerah untuk mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya dalam membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan, peningkatan peranserta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Sasaran; Kebijakan Dasar Penanaman Modal; Bentuk badan Usaha dan kedudukan; Bidang Usaha dan Pengembangan Usaha; Perlakuan Terhadap Penanam Modal; Hak, Kewajiban, Tanggung Jawab dan Larangan; Perizinan Penanaman Modal; Pelayanan Penanaman Modal; Insentif Daerah dan Kemudahan Penanaman Modal; Ketenagakerjaan; Jangka Waktu; Pengembangan; Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Koordinasi Penanaman Modal; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Perda ini memiliki 13 halaman dan 12 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2012
PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI MALUKU
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/2,TLD NO.02, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Maluku
ABSTRAK:
Bahwa sebagai warga negara, perempuan dan anak berhak memperoleh perlindungan atas setiap tindakan kekerasan yang dilakukan terhadapnya yang dapat menimbulkan korban fisik maupun psikhis, sebagai bagian dari pengakuan dan penegakan Hak Asai Manusia. Perlindungan bagi perempuan dan anak, korban kekerasan adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan bebas dari segala perbuatan kekerasan yang dijamin oleh Pancasila sebagai falsafah negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar hukum tertinggi dalam negara maupun berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Walaupun perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dan penyelenggaraannya, telah diatur dalam berbagai peraturan peundang-undangan sebagai wujud penegakan Hak Asasi Manusia, namun dalam kenyataannya di Provinsi Maluku hingga saat ini, intensitas kekerasan yang mengakibatkan korban di pihak perempuan dan anak cukup tinggi, dan berbagai upaya perlindungannya menjadi terhambat karena tidak jelas prosedur dan mekanisme penyelenggaraannya. Pemerintah termasuk pemerintah daerah, keluarga, kelompok, organisasi sosial dan atau organisasi kemasyarakatan lainnya mempunyai tanggung jawab untuk mencegah dan melindungi perempuan dan anak korban kekerasan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan letak geografis Provinsi Maluku yang berbasis Kepulauan, menyebabkan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan sulit mengakses layanan yang berhak diperolehnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 6 TAhun 1974; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Azas, Dasar dan Tujuan, Hak-Hak Korban, Pencegahan Perlindungan dan Pemulihan, Prosedur dan Mekanisme Pencegahan, Perlindungan dan Pemulihan Perempuan dan atau Anak Korban Kekerasan, Pendanaan, Pengawasan, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknik pelaksanaannya akan diatur dengan Peraturan Gubernur.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai ruang lingkup kerjasama Desa meliputi; Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama desa dengan pihak ketiga, maksud dan tujuan kerjasama desa, serta tugas dan tanggung jawab Kepala Desa selaku pemimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
mencabut Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2001 tentang Kerjasama Antar Desa.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH PASAR BERMARTABAT KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
-Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2012, namun dalam perkembangannya jumlah Modal Disetor kepada Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung berupa aset tetap dan aset lancar, perlu dilakukan peninjauan kembali, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Perda Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2012 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2007; Perda Kota Bandung No. 02 Tahun 2012.
-Dalam Peraturan Daerah ini terdapat perubahan pada Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 02 TAHUN 2012
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat