PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 520 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100/PMK.02/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Perhitungan Persentase Tertentu atas Peningkatan Belanja Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Liquified Petroleum Gas terhadap Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak Bumi dan Gas Bumi yang Dibagihasilkan

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Subsidi, PSO

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PMK No. 194/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Perhitungan Persentase Tertentu atas Peningkatan Belanja Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Liquified Petroleum Gas Terhadap Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak dan Gas Bumi yang Dibagihasilkan
    Ketentuan ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 5
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/7/2008 Tahun 2008
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 05/PER/M.KOMINFO/02/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Mengubah :
  1. Permenkominfo No. 5/PER/M.KOMINFO/2/2007 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation
  2. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 05/PER/M.KOMINFO/02/2007 Tentang Petunjuk Peleksanaan Tarif Atas Penerimaaan Negara Bukan Pajak Dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/P/M.KOMINFO/5/2005 Tahun 2005
Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 40 Tahun 2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 19/PER.KOMINFO/10/2005 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Mengubah :
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 40 Tahun 2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/PER/M.KOMINFO/10/2005 Tahun 2005
Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Izin Penyelenggaraan Jasa Titipan

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Perhubungan Nomor 44 Tahun 2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Izin Pengusahaan Jasa Titipan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15/PER/M.KOMINFO/9/2005 Tahun 2005
Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi / Universal Service Obligation

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 5/PER/M.KOMINFO/2/2007 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25/PER/M.KOMINFO/6/2009 Tahun 2009
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permenkominfo No. 24/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/KOMINFO/102005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Mengubah :
  1. Permenkominfo No. 26/PER.KOMINFO/9/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
  2. Permenkominfo No. 19/PER.KOMINFO/10/2005 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21/PER/M.KOMINFO/10/2005 Tahun 2005
Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Sertifikasi dan Permohonan Pengujian Alat/Perangkat Telekomunikasi

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 42 Tahun 2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Sertifikasi Dan Permohonan Pengujian Alat/Perangkat Telekomunikasi
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.KU.02.02 Tahun 2010
Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Fidusia dan Lembaga Pembiayaan PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Perizinan, Pelayanan Publik Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Standar/Pedoman

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permenkumham No. M.HH-04.KU.02.02 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.KU.02.02 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 98.A/PER/BSN/8/2010 Tahun 2010
Standar Operasional Prosedur Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Standardisasi Nasional

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Perka BSN No. 7 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Standardisasi Nasional
Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 78/PER/BSN/8/2009 tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010
Pengalihan Urusan Penagihan dan/atau Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Komunikasi dan Informatika

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan