Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas dab Fungsi Dinas Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013;
b. bahwa guna optimalisasi tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya serta sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 108 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 (Berita Negara Tahun
2010 Nomor 537);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 11);
12. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya sebagaimana telah diubah Kedua Kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor 27).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 27) diubah sebagai berikut :
1. Semua Kalimat :
a. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor
42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013, diubah sehingga berbunyi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang;
b. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor
42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013, diubah sehingga berbunyi Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil.
2. Ketentuan Pasal 32 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Kalsel.
UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan BI No. 14/26/PBI/2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kalsel No. 4 Tahun 2011; Perda Kabda. Tk. II No. 1 Tahun 1998; Perda Kab. HSS No. 14 Tahun 2005; Perda Kab. HSS No. 15 Tahun 2006; Perda Kab. HSS No. 20 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 26 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. HSS No. 5 Tahun 2010; Perda Kab. HSS No. 6 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Kalsel, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Tujuan;
c. Penyertaan Modal Daerah;
d. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2015
RETRIBUSI - PELAYANAN - PEMAKAMAN - DAN - PENGABUAN MAYAT
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf d jo pasal 156 ayat (1)undang -undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah ,perlu membentuk peraturan peraturan daerah tentang retribusi palayanan pemakaman dan pengabuan
Dasar Hukum dalam peratruran ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU No 28 Tahun 2009;UU nO 28 Tahun 2009;UU No 2 Tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 9 Tahun 1987;Perda No 15 Tahun 2012
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Nama objek dan subjek retribusi,golongan retribusi,cara mengukur tingkat penggunaan jasa,prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif,struktur besarnya tarif retribusi,penyesuaian tarif retribusi,tata cara dan wilayah pemungutan ,saat retribusi terutang,tata cara pembayaran ,tata cara penagihan ,pengungkuran ,keringanan dan pembebasan retribusi ,keberatan ,pengembalian kelebihan pembayaran , kedaluwarsa penagihan , insentif pemungutan ,pelaksanaan layanan , ketentua penyidik , ketentuan pidana ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Masjid Agung Al Barkah Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat