RUMAH SAKIT UMUM DAERAH GEMOLONG - PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2011/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Gemolong Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen, perlu menjabarkan tugas dan fungsi Rumah Sakit Daerah Gemolong Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah
Gemolong Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 128/ MENKES/ SK/ II/ 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 922/Menkes/SK/X/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, pengangkatan dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan produk hukum daerah yang berkualitas, yang dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dengan muatan materi yang responsif atas perkembangan kebutuhan pelayanan masyarakat dan peraturan perundang-undangan. Untuk memudahkan perangkat daerah dalam menyusun dan mengusulkan produk hukum daerah yang berkualitas, diperlukan pedoman pembentukan produk hukum daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2018; Perpres No. 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menkumham dan Mendagri No. 20 dan No. 77 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Peraturan DPRD Kab. Bogor No. 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bogor No. 42 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas Pembentukan Produk Hukum Daerah;
3. Jenis, Hierarki dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Bentuk Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah;
6. Peraturan Bupati dan Peraturan Bersama;
7. Peraturan DPRD;
8. Keputusan Bupati;
9. Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD;
10. Penyebarluasan;
11. Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan;
12. Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah Berupa Keputusan;
13. Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah yang Mencabut Produk Hukum Daerah Lain;
14. Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah yang Merubah Produk Hukum Daerah Lain;
15. Keputusan Kepala Perangkat Daerah Berdasarkan Pendelegasian Wewenang dari Bupati;
16. Teknik Penyusunan Keputusan yang Mengatur Pemberian Perizinan dan Nonperizinan;
17. Penggunaan Kertas, Penulisan, dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas;
18. Format Produk Hukum Daerah;
19. Partisipasi Masyarakat;
20. Ketentuan Lain-Lain;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Perbup Bogor No. 71 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
79 halaman (lampiran 19 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2009
SATUAN PENDIDIKAN - PEDOMAN PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRASI
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2009/No.55 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi Terhadap Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arahan dan pedoman dalam pemberian sanksi administratif terhadap satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purworejo, perlu
disusun pedoman pemberian sanksi administrasi terhadap satuan pendidikan; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 67 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai tata cara dan syarat pemberian sanksi administrasi diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi terhadap Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 19 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Ment eri Pendi di kan Nasi onal Nomor 19 Tahun 2007; Perat uran Gubemur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan prinsip pemberian sanksi administrasi, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang, Peraturan Bupati Rembang Nomor 55
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Rembang, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 55 Tahun 2016 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Dan Kelurahan Se Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa dan Kelurahan Se Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Permendagri No. 73 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan batas wilayah desa/kelurahan Se Kecamatan dalam wilayah Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 61 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jenjang jabatan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Magelang Nomor 34 Tahun 2009 dicabut.
50 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 61 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB No. 101 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 61 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Untuk melaksanakan tugas pengelolaan anggaran pendapatan, anggaran belanja, pengelolaan kas daerah, akuntansi dan pembinaan administrasi keuangan daerah, serta pengelolaan barang milik daerah, Dinas mempunyai fungsi :
a. penyusunan program di bidang pengelolaan anggaran pendapatan, anggaran belanja, pengelolaan kas daerah, akutansi dan pembinaan administrasi keuangan daerah serta barang milik daerah;
b. perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan anggaran pendapatan, anggaran belanja, pengelolaan kas daerah, akutansi dan pembinaan administrasi keuangan daerah serta barang milik daerah;
c. pengelolaan pajak daerah, retribusi dan pendapatan lain-lain, serta pendapatan transfer;
d. penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. pelaksanaan pengelolaan keuangan;
f. pelaksanaan pembinaan administrasi keuangan Kabupaten/Kota, Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah serta dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
g. pengelolaan kas daerah dan akuntansi;
h. pengelolaan barang milik daerah;
i. pelaksanaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR);
j. pemberdayaan sumberdaya dan mitra kerja urusan keuangan serta pengelolaan barang daerah;
k. pelaksanaan kegiatan ketatausahaan; dan
l. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
29 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 61 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata
kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hasil
Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh
kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 49 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan
dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 49 Tahun 2016 dicabut.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 61 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintab Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten KonaweTahun 2015 Nomor 199)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 468
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf
huruf c Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe, Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan
dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan
kekayaan daerah yang dipisahkan, berhak dan
berwenangmengatur dan menetapkan Sistem Akuntasi
Pemerintah Daerah dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu mcnetapkan Peraturan
Bupati tentang SistemAkuntasi Pemerintah Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
RepublikIndonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor1822);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 ten tang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 ten tang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan ~egara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4400);
6. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4438);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama, Kabupaten Kendari Menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
tembaran NegaraNomor 6;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 2083);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun
2021 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Konawe(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2021 Nomor 256).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMAKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
BAB III BAGAN AKUN STANDAR
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 61 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA kecamatan tipe b
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2016/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Kecamatan Tipe B
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Tipe B termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat