ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PONTIANAK MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pontianak Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, menyatakan bahwa Sanggar Kegiatan Belajar dialih fungsikan menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 47 Tahun 2010, PP No. 17 Tahun 2010, Permendikbud No. 4 Tahun 2016, Perda No. 12 Tahun 2009, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Peraturan Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud No. 1453 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Pejabat Struktural Kepala UPTD dan Kepala Tata Usaha UPTD SKB beserta jajaranya yang diangkat sebelum ditetapkannya Peraturan Walikota ini tetap melaksanakan tugas dan fungsi Satuan Pendidikan Non Formal SKB Kota Pontianak sampai dilakukannya penataan organisasi berdasarkan Peraturan Walikota ini.
12 halaman, 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 47 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 65 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 101 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PENELITIAN PENGEMBANGAN DAERAH
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 101 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENELITIAN PENGEMBANGAN DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Depok Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 46 Tahun 2017
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2OL6
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang
ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga
Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan
disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas
perlu ditetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor
76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; peraturan presiden Nomor 87 Tahun 2014; peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan huruf I Pasal 25, penyisipan huruf m a Pasal 27, penghapusan huruf r Pasal 32 dan penyisipan huruf m a Pasal 32, penyisipan huruf j a, huruf j b dan huruf n a Pasal 33, penyisipan huruf m a pada Pasal 34.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Peraturan walikota semarang Nomor 76 Tahun 2016 diubah.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pembentukan dan Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pembentukan Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Tetangga
(RT), dan Rukun Warga (RW) dalam Daerah Kota Palopo
(Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2006 Nomor 4);
b. bahwa Peraturan Walikota Palopo Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Mekanisme Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga
(RW) Dalam Daerah Kota Palopo dipandang sudah tidak sesuai
lagi dengan situasi dan kondisi saat ini terutama dalam upaya
meningkatkan peran serta secara aktif Rukun Tetangga dan
Rukun Warga, sehingga dipandang pcrlu unluk dilinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Mekanisme Pembentukan dan Petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di
Kota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kata Palopo Di Provinsi Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana teiah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
{LPMK), Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga {RW) dalam
Daerah Kota Palopo (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2006
Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I : KETETNTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : TUGAS, FUNGSI DAN KEWAJIBAN
BAB IV : PEMBENTUKAN
BAB V : RUKUN WARGA
BAB VI : PEMILIHAN KETUA RUKUN TETANGGA DAN KETUA RUKUN WARGA
BAB VII : MEKANISME DAN TAHAPAN PEMIIHAN KETUA RUKUN TETANGGA DAN KETUA RUKUN WARGA
BAB VIII : MASA BAKTI KETUA RUKUK TETANGGA DAN KETUA RUKUK WARGA
BAB IX : PERGANTIAN ANTAR WAKTU
BAB X : KEWAJIBAB DAN RAK WARGA
BAB XI : FORUM MUSYAWARAH RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
BAB XII : HUBUNGAN KERJA
BAB XIII : SUMBER DANA DAN ANGGARAN
BAB XIV : PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
BAB XV : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVI : KELENGKAPAN LEMBAGA
BAB XVII : SANKSI ADMINISTRASI
BAB XVIII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan Walikota Palopo Nomor 15
Tahun 2006 tentang mekanisme Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Daerah Kota Palopo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 45 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Semarang Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Semarang Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Perwal Semarang No 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Perwal tersebut perlu dirubah dan disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu ditetapkan Perwal Semarang tentang Perubahan atas Perwal Semarang No 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016;
PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK BAHARI BERKESAN KOTA-PEMBENTUKAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 313
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak Bahari Berkesan Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah ahwa dalam rangka penanganan secara lebih terpadu dan optimal bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Kota Ternate, perlu dibentuk suatu wadah yang berfungsi sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan perempuan dan anak sebagai tempat perlindungan yang bersifat sementara bagi korban kekerasan sekaligus berfungsi sebagai semi shelter; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) “Bahari Berkesan’’ Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU Np. 23 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Keputusan Presiden No. 77 Tahun 2003; Perda Kota Ternate No. 3 Tahun 2013; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak bahari berkesan Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; tujuan, sasaran dan ruang lingkup; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi dan keanggotaan; mekanisme dan sistem/alur penanganan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) ’’ FALA GAWENE’’ Kota Ternate dicabut dan diyatakan tidak berlaku
7 Halaman; Lampiran: 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana Kota Singkawang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya pengaturan Pusat Kesehatan Masyarakat. Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Singkawang tidak sesuai lagi dengan ketentuan yang berlaku sehingga perlu diganti, untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota terkait.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 46 Tahun 2014, PP No. 66 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Perda No. 5 Tahun 2009, Perda No. 3 Tahun 2016, Perwalikota No. 57 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Kepegawaian, Jabatan Perangkat Daerah, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
18 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal perlu dilakukan
penyesuaian terhadap ketentuan yang mengatur
tentang Sanggar Kegiatan Belajar di Kota Banjarbaru
dengan menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru
tentang A1ih Fungsi Pelaksana Teknis Sanggar
Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru menjadi Satuan
Pendidikan NonFormal Sejenis.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 Tahun 2016; PERDIRJEN NOMOR 1453 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun
2014.
Peraturan ini mengatur pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru yang diubah menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2014
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Keija Unit
Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas
Pendidikan Kota Banjarbaru.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 427
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
WALIKOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana yang diharapkan, perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Jenis Desa, Tata Kerja, Hak Kerja dan Jam Kerja Pemerintah Desa, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
17 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN FORUM ANAK KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Tujuan meningkatkan peran pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial kemasyarakatan, lembaga masyarakat, organisasi dan masyarakat didalam pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh,meningkatkan peran pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial kemasyarakatan, lembaga masyarakat, organisasi dan masyarakat didalam pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi; dan menyediakan wadah pembinaan tumbuh ketimbang dan perlindungan anak. berkembang dan berpartisipasi
UU Nomor 23 Tahun 2014; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2011; Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2016
Untuk meningkatkan peran pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial kemasyarakatan, lembaga masyarakat, organisasi dan masyarakat didalam pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh,meningkatkan peran pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial kemasyarakatan, lembaga masyarakat, organisasi dan masyarakat didalam pemenuhan hak anak untuk hidup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2017.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat