PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 1962

Menemukan 269 peraturan dalam 0,002 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1962
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 23 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batu Bara
Diubah dengan
  1. PP No. 43 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Batubara Sebuku
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1962
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 37 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Angkasa Pura
Diubah dengan
  1. PP No. 21 Tahun 1965 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 87)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1962
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Transportasi Darat/Laut/Udara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1962
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 41 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1962
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 22 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Mengubah
  1. PP No. 88 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1962
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 22 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Mengubah
  1. PP No. 218 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1962
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 15 Tahun 1973 tentang Pembubaran Perusahaan Negara Kertas Pematang Siantar
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1962
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1962
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 25 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Percetakan, Penerbitan Dan Pabrik Tinta Gita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1962
• Berlaku mulai 62 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 39 Tahun 1964 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1962 Tentang Penyerahan Tugas dan Wewenang Serta Penyerahan Perusahaan Tertentu Departemen Perindustrian Rakyat Kepada Daerah Tingkat I (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 74)
Mencabut
  1. PP No. 13 Tahun 1954 tentang Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Perindustrian kepada Kotapraja Jakarta-Raya
  2. PP No. 12 Tahun 1954 tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Perindustrian kepada Propinsi-Propinsi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan