Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2002/NO.2 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Terminal Penumpang
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya tuntutan masyarakat di bidang jasa transportasi di dalam terminal sekarang ini, maka pelayanan masyarakat di bidang jasa transportasi perlu ditingkatkan dengan menambah dan memperbaiki fasilitas sarana dan prasarana di Terminal; bahwa guna meningkatkan masyarakat di bidang jasa transportasi agar dapat diselenggarakan secara tertib dan teratur perlu penataan terminal penumpang; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1995 tentang Terminal Bus dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal, perlu ditinjau kembali dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Terminal Penumpang;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peratuan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peratuan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitas terminal penumpang, daerah kewenangan terminal penumpang, lokasi terminal penumpang, pembangunan terminal penumpang, penyelenggaraan terminal penumpang dan jasa pelayanannya, penyelenggara terminal penumpang, perizinan penggunaan kios terminal penumpang, tata tertib terminal penumpang, retribusi terminal, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2002.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1995 dicabut.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang retribusi dermaga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (2) huruf a UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; ndang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Retribusi; BAB III Ketentuan Pidana; BAB IV Ketentuan Peralihan; BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2002.
4 Halaman dan 1 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 Tentang tatacara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, bahwa Pertanggungjawaban Kepala Daerah diukur berdasarkan Rencana Strategis
1. Undang – Undang Nomor 29 tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
3. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 tahun 2000
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 104 tahun 2000
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 105 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 108
8. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 25 Tahun 2000
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor I Tahun 2001
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2001
12. Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 1999
Perencanaan Strategis merupakan serangkaian Perencanaan, Tindakan, dan kegiatan mendasar yang dibuat oleh Bupati untuk diimplementasikan oleh seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2002.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 2 Tahun 2002
ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PARIWISATA - OLAHRAGa - SENI BUDAYA - KABUPATEN SAROLANGUN
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2002/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA,OLAHRAGA, DAN SENI BUDAYA KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan, peningkatan dan pengembangan pembangunan sektor Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya di Kabupaten Sarolangunyang selama ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditangani oleh Lembaga yang ada sekarang ini serta dalam rangka melaksana ketentuan dalam Pasal 68 UU No. 22 Tahun 1999 dan Surat Edaran Mendagri No. 061/729/SJ Tgl 21 Maret 2000 tentang Penataan Perangkat Daerah perlu membentuk lembaga Dinas Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya Kabupaten Sarolangun; Penataan kelembagaan Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas berdasarkan analisa Kebutuhan Organisasi dengan memperhatikan Aspek personil, perlengkapan, dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasional serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Olahraga, dan Seni Budaya Kabupate Sarolangun.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 1988; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 84 Tahun 2000; UU No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Sarolangun No. 2 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA,OLAHRAGA, DAN SENI BUDAYA KABUPATEN SAROLANGUN, meliputi Dinas Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya; Eselonering, Pengangkatan dalam Jabatan; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
Dengan terbentuknya Perda ini maka Subdin Kebudayaan beserta seksi-seksinya sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Sarolangun No. 2 Tahun 2001, Pasal 13 e Huruf 7 serta Bagan Lampirannya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
13 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTUAN BANGUNAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Perkembangan pembangunan yang semakin pesat dan laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi telah menyebabkan tidak terkendalinya bangunan-bangunan dan tumbuhnya permukiman-permukiman liar. Untuk mencapai ketertiban dan pemenuhan
UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1982; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No 18 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PERDAKO BATAM No. 4 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 8 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 9 Tahun 2001
Ketentuan Bangunan di Kota Batam, Ketentuan Administrasi, Ketentuan Umum Teknis Bangunan, Retribusi dan Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2002.
Peraturan Daerah ini diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2002/No. 2 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf g Undangundang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan
Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Kabupaten
diberi kewenangan untuk memungut Pajak Parkir
yang merupakan Pajak Kabupaten;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Parkir.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985.
membahas penjabaran aturan terkait pajak parkir di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2002.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat