KEAMANAN - KESELAMATAN - PELAYARAN - MELINTASI - JEMBATAN MUARA SABAK - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYARAN YANG MELINTASI JEMBATAN
MUARA SABAK DI WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Jembatan Muara Sabak yang menghubungkan antar Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan membentang pada alur pelayaran Sungai
Batanghari merupakan aset strategis yang harus dilindungi dan dijaga agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Sejak pembangunannya, telah terjadi beberapa kali kecelakaan pelayaran yang menyebabkan kerugian, baik bagi pemilik alat angkutan perairan maupun
Pemerintah Daerah akibat kerusakan jembatan;
Dalam rangka ikut menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran yang melintasi Jembatan Muara Sabak, perlu memberikan pengaturan serta penyediaan pelayanan pemanduan dan penundaan bagi kapal-kapal yang melintasi Jembatan Muara Sabak;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2011; PP No. 21 Tahun 2010; PP No. 51 Tahun 2012; PP No. 15 Tahun 2016; Permnehub No. 93 Tahun 2014; Permenhub No. 57 Tahun 2015; Kepmenhub No. 22 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Kepmenhub No. 53 Tahun 1993.
Perda ini mengatur mengenai Keamanan dan Keselamatan Pelayaran yang Melintasi Jembatan Muara Sabak di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup; Kebijakan Keamanan dan Keselamatan; Pelaksanaan Pemanduan dan Penundaan Kapal; Kewajiban Pemandu, Pemilik dan/atau Nahkoda Kapal; Penerimaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
Ketentuan lebih lanjut menyangkut teknis dan mekanisme pemanduan dan
penundaan kapal, koordinasi antar lintas sektor terkait, administrasi pemanduan dan penundaan kapal, jenis kapal dan kondisi perairan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya
UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendes No. 22 Tahun 2016, dan Permenkeu No.49/PMK.07/2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah,Pemerintah Daerah, Bupati, Desa, Dana Desa, APBD, BUMD dan Rencana Kerja Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi Penundaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018;
Pasal 8 ayat (6) UUD1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; PMK No. 117/PMK.07/2017; PMK No. 144/PMK.07/2017 Perda Kabupaten Sikka No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sikka No. 11 Tahun 2011; Perda kabupaten Sikka No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sikka No. 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sikka No. 5 Tahun 2012; Perda Kabupaten Sikka No. 8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Sikka No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabanan maka Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
sudah tidak sesuai dengan kondisi kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu di tinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP; 3. HIBAH; 4. BANTUAN SOSIAL; 5. MONITORING, EVALUASI DAN PENGAWASAN; 6. KETENTUAN PERALIHAN; 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 08 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ENREKANG NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Enrekang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan
DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a telah diatur dalam Peraturan Bupati
Enrekang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pelayanan Kesehatan Kabupaten Enrekang (Berita Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2014 Nomor 8) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Enrekang Tahun
Nomor 29 Tahun 2015;
l. Un d ang- Un d ang N omo r 2 9 Tah un 1 9 59 te n tang
Pe mb en tu k an D a e rah Ti n gk at II (Le mb aran N egar a R e pu b lik
Indo n es i a Tah un 1 9 59 N omo r 7 4 , Tamb ahan Le mb ar an
N egar a R e p ub li k In d o n es i a N o mor 1 82 2 );
2 . U n d ang- Un d ang N omo r 2 8 Tah un 1 9 9 9 te n tang
P e n ye le n gg ar a an N e gar a y an g B er si h dan B ebas d ari
K oru p s i, K olu s i d an N epo tis me (Lemb aran N eg ara Re pub l i k
I nd o n es i a Tah un 1 9 9 9 N omo r 7 5 , Tamb ahan Lemb ar an
N eg ar a Repu b l i k Ind o n es ia N o mo r 3 85 1 ) ;
3 . U n d ang- Un d ang N omo r 1 7 Tah un 20 0 3 te n tan g K e uangan
N egar a
(Lemb aran N egar a Tah un 2 00 3 N o mo r 47 ,
Tamb ahan Le mb aran N eg ara Re publ i k Ind o n es ia N o mo r
42 86 ) ;
4. U n d ang- Un d ang N omo r
1 Tah u n 2 0 0 4 t e n tan g
P e rben dahar a an N egara
(Lemb aran N egara R e pub li k
I ndone s ia Tah un 2 00 4 N omo r 5 , Tamb ah an Lemb aran
N egar a R e pu b l i k Ind o n es i a N o mo r 43 55 ) ;
5 . U n d ang- Un d ang N omo r 1 2 T ah un 2 0 11
P e mb en tu kan P e ra tu ran
t e n tan g
R epu bli k
( Lembaran N eg ara
Ind o n es ia Tah un 201 1 N o mo r 8 2 , Tamb ahan Le mb aran
N eg ara R e pub lik Ind o n es i a N omo r 5 2 34) ;
6. Un d ang- U n d ang N omo r 5 T ah un 201 4 te n tan g A p ara tu r
S i p i l N eg ar a (Lemb ar an N egar a R e pub l i k In do n es i a Tah un
2 01 4 N omo r 6 , Tamb ahan Le mb aran N eg ara R epu b l i k
Indo n e s i a N omo r 5 4 9 4) ;
PASAL I
PASAL II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
NOMOR 8 TAHUN 2017
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, TLD No.296
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Ketentuan pemungutan pajak daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa ketentuan yang dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat dan perekonomian serta peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016.
Mengatur tentang perubahan terhadap Pasal 1, Pasal 9, Pasal 12, Pasal 13, menmabah Pasal 13A, Pasal 15, Pasal16, Pasal19,Pasal 22, Pasal 43, Pasal 58, Pasal 69; Pasal 72; menambah Pasal 72A terhadap Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 31 Ayat (2)
huruf (f) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa “Dalam
pelaksanaan Desentralisasi dilakukan penataan daerah
ditujukan untuk memelihara keunikan adat istiadat, tradisi
dan budaya daerah” dan Ketentuan Pasal 95 Ayat (3)
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang
menyatakan bahwa : “Lembaga adat desa bertugas membantu
pemerintah desa sebagai mitra dalam memberdayakan,
melestarikan dan mengembangkan adat istiadat sebagai
wujud pengakuan adat istiadat masyarakat desa”, sehingga
perlu diatur lebih lanjut mengenai Pemberdayaan, Pelestarian,
Pengembangan Adat Istiadat serta Kelembagaan Adat Dayak
di Kabupaten Sukamara. Hasil Musyawarah Nasional II Dewan Adat Dayak
Se Kalimantan tanggal 2 sampai dengan 5 September 2006 di
Pontianak telah terbentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga yang mengatur Hierarki dan sistem koordinasi Organisasi
Masyarakat Adat Dayak untuk bersinergi, mulai dari Majelis Adat
Dayak Nasional, Dewan Adat Dayak Provinsi, Dewan Adat
Dayak Kabupaten/Kota, Lembaga Pemangku Hukum Adat
(Kedamangan), Dewan Adat Dayak Kecamatan dan Dewan Adat
Dayak Desa/Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 5 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, PENETAPAN DAN PENGUKUHAN LEMBAGA ADAT DAYAK;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DAMANG KEPALA ADAT;
BAB IV
HAK, KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN;
BAB V
MASA JABATAN DAMANG KEPALA ADAT;
BAB VI
PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN DAMANG KEPALA ADAT;
BAB VII
PEMBERHENTIAN DAMANG KEPALA ADAT;
BAB VIII
SEKRETARIS DAMANG KEPALA ADAT;
BAB IX
PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB X
JENIS SANKSI;
BAB XI
BARISAN PERTAHANAN MASYARAKAT ADAT DAYAK;
BAB XII
MANTIR ADAT;
BAB XIII
HAK-HAK ADAT;
BAB XIV
HUKUM ADAT DAYAK;
BAB XV
PENGHARGAAN;
BAB XVI
PENDANAAN;
BAB XVII
KEARIFAN LOKAL DAN KEKHUSUSAN LEMBAGA ADAT DAYAK;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga perlu dilakukan pengendalian, dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol; Pemerintah Daerah dalam melakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol sebagai upaya dalam memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol; dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan Minuman Beralkohol di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1962; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 1962; Perpres Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M- DAG/PER/9/2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/ 12/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nornor 20/M- DAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M DAG/PER/2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M- DAG/PER/1/2015; Perda Nomor 13 Tahun 2010.
Maksud Peraturan Daerah ini adalah sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan atas penjualan minuman beralkohol guna melindungi kepentingan umum dan menjaga ketenteraman, ketertiban masyarakat. Untuk memperoleh perizinan penjualan minuman beralkohol, pemohon izin harus menyampaikan permohonan tertulis kepada Bupati melalui Dinas atau pejabat yang ditunjuk dengan melampirkan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal l dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 8 Tahun 2017
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 8, LL SETKAB : 3 HLM.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438H/2017M
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat