Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-UndangNomor32 Tahun2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 181 ayat (1)
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) kepadaDewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan
bersama
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD,
keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun 2014; Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 392 Tahun 2014; Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 394 Tahun 2014
Pasal I; Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 27 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD. 2014/NO. 147, LL KAB. MALUKU TENGAH: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebegaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 26 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 25 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor Tahun 2014 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggran pendapatan dan belanja daerah kabupaten gowa Tahun Anggaran 2013, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten gowa tahun anggaran 2013.
1. UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
2. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
6. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tent5ang pembinaan dan pengawasan atas penyelebnggaraan Pemerintahan Daerah
11 PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sisitem Informasi keuangan daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
22. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan modal daerah pada pembentukan perseroan terbatas gowa makassar tourism development corporation
23. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2002 tentang rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Gowa
MENGATUR TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2014
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAB. BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2014/NO.3.A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal
Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan
hasil evaluasi rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang
APBD dan rancangan peraturan bupati tentang penjabaran
APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD,
KUA dan PPAS, serta RPJMD, bupati menetapkan
rancangan dimaksud menjadi Perda dan peraturan bupati ;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2015 telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa
Tengah Nomor : 910/223/2014 tanggal 16 Desember 2014
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015 dan
Rancangan Peraturan Bupati Banyumas tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang APBD Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomo 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan tersebut mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 pada Kab. Banyumas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah No 23/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda · ten tang APBD disertai penjelasan dan dokumcn-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana · dimaksud dalarn huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana KerjaPernerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Urn um APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah d isepaka u bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 31 Oktober 2014;
bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730); J
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
��
·�' ·J',.:':!
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perneriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 661 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun . 2004 Nomor 104, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
12. Undang-Undang Nomor 6 Talrun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 1257, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tarnbaha n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) scbagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
16. Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layarian Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
-Pernerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ten tang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585); ·
21. Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pcrnbinaan dan. Penguwasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran J:,lcgara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
23. Peraturan Pcrnerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pernberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
26. Peraturan
Standar Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
27: Peraturan
-Pinjarnan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ten tang
Daerah (Lembaran Negara Republik . Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 51 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
29. Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tah un
2014 Ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
30·. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun 2012;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara pengembalian Tunjangan ... Komunikasi Intensif dan Dana Opcrasional:
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedornan Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah;
34. Peraturan Menteri Keuangan Nornor 84/PMK.07 /2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Ternbakau dan Sanksi alas Pcnyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau:
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 32 Tahun 2011 tentang tentang Pedornan Pernberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
36. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
37. Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jornbang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2004 Nomor 45/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 103) sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2007 Nomor
5/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang
Tahun 2007 Nomor 5/E);
38.. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Polilik (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005 Nomor 3/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 104);
39: Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok• Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/ A);
40. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Ur usa n Perne rin ta ha n Oaerah Kabupaten .Jornbang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 4/E);
41. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 5/0) sebagaimana telah diubah kedu kalinya dengan Peraturan Daerah Nomor
18 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang
Tahun 2014 Nomor 18/D;
42. Peraturan Daerah Nomor 7 Tah un 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2009 Nomor 7 /E);
43. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 ten tang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan 8angunan (Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2011 Nomor 1 /8);
46. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak
Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 5/B, Tambahan Lernbaran Oaerah Kabupaten
Jombang Nomor 2/8);
47. Peraturan Daerah Nomor 15 "Pahun 2010 tentang Pajak
Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2011
Nomor 13/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 3/8);
48. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan .Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Ta hun 2011 Nomor 6/8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4/B);
49. Pera tu ran Daerah Nomor 17 Tahun 2010 ten tang Pajak
Restoran (Lcmbaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 7 /B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 5/8);
50. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2011 Nomor 8/ 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6/8);
51. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 ten tang Pajak Air
Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2011
Nomor 9 /B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Nomor 7 /B);
52. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak
Parkir (Lernbaran Daerah Kabupalen Jombang Tahun 2011
Nomor 10/B, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupate n
Jombang Nomor 8/8);
53. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak
Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 11 /B, Tambahan Lernbaran Daerah Ka bu paten
Jombang Tahun 2011 Nomor 9/8);
54: Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 ten tang Retribusi
'Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 12/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1/C);
55. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 13/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2/C);
56. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 ten tang Rctribusi Pelayanan Pusar (Lembaran Dacrah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 15/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4/C);
57. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 16/C, Tambahan Le mbara n Dacrah Kabupaten Jombang Nomor 5/C);
58. Peraturan Dae rah Nomor 27 Tahun 2010 ten tang Retribusi Tempat Rekreasi clan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten .Jornbang Tahun 201 l Nornor 17 / C, Tam bah an Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6/C);
59. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nornor 18/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabu pate n Jombang Nomor 7 /C);
60. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2010 ten tang Retribusi
Terminal (Lernbaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nomor 19/C, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jombang Tahun 2011 Nomor 8/C);
61. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2010 ten tang Retribusi
Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun
2011 Nornor 20/C, Tarnbahan Lernbaran Daerah Kabupatcn
Jombang Ta nun 2011 Nomor 9/C);
62. Peraturan Dae rah Nomor 31 Tahun 2010 tentang Retribusi Tern pat Kh usus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 21 /C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 10/C);
63. Pera tu ran Daerah Nomor 32 Tahun 2010 ten tang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 22/C, Tarnbahan Lembaran Dacrah Kabupaten ,Jombang Tahun 2011 Nomor 11/C);
64. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ploso (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor
1 / C, Tambahan Lembaran Daerah Ka bu paten Jorn bang
Tahun 2012 Nomor 1/C);
65. Pera tu ran Daerah Nomor 2 Tahun 2012 ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupatcn Jombang Tahun 2012 Nomor 2/C);
66. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 ten tang Retribusi Penyediaan/ Penyedotan Kakus (Lembaran Dae rah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 3/C);
67. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 4/C);
68. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 ten tang Retribusi Rumah Polong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 5/C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor 5/C);
69. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lernbaran Daerah Kabupatcn Jombang Tahun 2012 Nomor 6/C);
70. Pera tu ran Daerah Nomor 7 Tahun 2012 ten tang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten .Jorn bang Tahun 2012 Nomor 1 /8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jorn bang Nomor 1 /8);
71. Pera tu ran Daerah Nomor 4 Tahun 2013 ten tang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Ka bu paten Jorn bang Tahun 2013 Nomor 4 /B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2014 (Lernbaran Daerah Kabupatcn Jorn bang Tahun 2014
Nomor 14/B); ·
72. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 8/C);
Peraturan ini mengatur tentang APBD Kab. Jombang Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) UU No 23 Tahun 014 tentang pemerintahan daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Ranperda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada tanggal sebelas bulan Agustus tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda Kab Cilacap tentang APBD Kab Cilacap TA 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Thaun 2010; PP No 30 Tahun 2011; Pp No 2 Tahun 2012; Perda Kab Cilacap No 13 Tahun 2004; Perda Kba Cilacap No 8 Tahun 2007; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2015 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2014
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2014/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa memenuihi ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah,dengan peraturan pemerintahan pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,Gubenur Sumatera Selatan bersam dengan Perwakilan Rakyat daerah telah menyempurkan rnacangan peraturan daerah telah mencempurnakan rancangan peraturan daerah tentang anggaran 2015 sesuai dengan keputusan materi dalam negeri nomo 903-3821 tahun 2014tentang evaluasi rancangan peraturan daerah provinsi sumatera selatan tentang anggaran pendapatan belanja daerahprovinsi sumatera selatan tahun anggaran 2015 dan rancangan peraturan gubenur sumatera selatan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi sumatera selatan tahun anggaran 2015
Dasar HUkum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUd Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2005;UU NO 15 tahun 20104;UU No 33 Tahun 2004;UU NO 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan peraturan pemerintah penganti UU No 2 Tahun 2014;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 Tahun Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 74 Tahun Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 65 Tahun Tahun 2010 ; PP No 58 tahun 2005 ; PP No 2 Tahun 2012;Permendagri No13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 Tahun Tahun 2011;Permendagri No 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 39 Tahun Tahun 2012;Permendagri No 37 Tahun 2014 ;Perda No 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 14 Tahun Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat