apbd
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2014/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) UU No 23 Tahun 014 tentang pemerintahan daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Ranperda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada tanggal sebelas bulan Agustus tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perda Kab Cilacap tentang APBD Kab Cilacap TA 2015;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Thaun 2010; PP No 30 Tahun 2011; Pp No 2 Tahun 2012; Perda Kab Cilacap No 13 Tahun 2004; Perda Kba Cilacap No 8 Tahun 2007; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2015 dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
- 8 hal
|