Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.35, TLD NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 157 ayat (6) Undang- Undang
Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Pajak Parkir.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang – Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
5. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
6. Undang-Undang Nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan 3 Undang-undang Nomor 19 tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
7. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
8. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
10.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 4 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
11.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
12.Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
13.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
14.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
15.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan
16.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Negara
18.Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
19.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
20.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
MENGATUR TENTANG PAJAK PARKIR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
200 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa arsip merupakan dokumen monumental, identitas
dan jati diri bangsa sebagai memori, acuan, dan bahan
pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara;
b. bahwa dalam rangka menjamin penyelamatan arsip
sebagai sumber informasi dan mendukung
penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah,
arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan, guna
pelindungan hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas
pelayanan publik, serta pertanggungjawaban daerah
secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2005 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Propinsi
Jawa Tengah sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup, penyelenggaraan kearsipan, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, sumber daya manusia, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan, larangan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2015.
PENGELUARAN - DAERAH - MENDAHULUI - PENGESAHAN - APBD
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2006/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 155 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Didanai Dari Dan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000, Perda No. 1 Tahun 2004
Pengeluaran Daerah Mendahului Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2006.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sragen No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2020; PP No 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Sragen No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah menerapkan SAP berbasis akrual.
(2) Kebijakan akuntansi pemerintah daerah terdiri atas kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2014 Nomor 45), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2020 Nomor 66) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
172 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bima Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD Kab Bima Nomor 105
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Perturan Zonasi KAwasan Pekotaan Woha Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterpaduan pembangunan di wilayah Kabupaten Bima, perlu mengatur pemanfaatan ruang wilayah secara transparan, efektif dan efisien agar terwujud ruang yang aman, nyaman, serasi, selaras, seimbang, produktif, dan berkelanjutan. Untuk menjabarkan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bima Tahun 2011–2031, khususnya Kawasan Perkotaan Woha sebagai Ibukota Kabupaten Bima, perlu disusun rencana rinci dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Woha sebagai arahan pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha agar dapat berjalan secara seimbang, berdaya guna dan berhasil guna
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 26 Tahun 2007, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 68 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010, Perda Kab. Bima No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Bima 4 Tahun 2016.
Wilayah perencanaan RDTR dan Peraturan Zonasi disebut sebagai BWP Woha. Lingkup ruang BWP Woha berdasarkan aspek fungsional dengan luas kurang lebih 3.274,12 (tiga ribu dua ratus tujuh puluh empat koma dua belas) hektar, beserta ruang udara di atasnya dan ruang di dalam bumi. Batas-batas BWP Woha meliputi:
a. Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Bima dan Kecamatan Bolo;
b. Sebelah selatan berbatasan dengan pegunungan;
c. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Madapangga; dan
d. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Belo dan Kecamatan Palibelo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
BTS diizinkan dengan syarat melaksanakan penyusunan UKL-UPL, ANDALALIN, dan mendapat rekomendasi dari TKPRD, juga mendapatkan persetujuan seluruh warga pada area radius tinggi menara BTS yang dibuktikan dengan Berita Acara asli, serta persyaratan kompensasi yang disetujui bersama antara pihak Operator dengan warga dalam radius menara BTS tersebut atau untuk peraturan lebih detail mengenai hal ini akan diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan bentuk peran masyarakat dalam penataan ruang diatur dengan peraturan bupati.
80
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Pegawai Pada Bagian Hukum Dan Ham Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan produk hukum sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pembangunan di berbagai bidang dan tatanan, serta memberikan bantuan konsultasi terkait perancangan dalam penyediaan regulasi lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah, BUMD, UPT, Lurah, Desa dan Lembaga lainnya;
b. bahwa untuk mewujudkan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat dan penanganan kasus-kasus yang melibatkan Pemerintah Daerah baik dalam peradilan maupun diluar peradilan;
c. bahwa untuk penyajian dokumentasi hukum yang berkualitas dalam pemenuhan akses regulasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah, BUMD, UPT, Lurah, Desa dan Lembaga lainnya serta masyarakat melalui Teknologi Informasi;
d. bahwa untuk meningkatkan Kinerja dan kualitas Sumber Daya Aparatur berdasarkan kondisi kerja Pegawai pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Gianyar dalam upaya meningkatkan pelayanan perlu diberikan tambahan penghasilan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Pegawai pada Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2013.
Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan kondisi kerja kepada pegawai pada Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar (Pasal 2) yang sudah bekerja minimal selama 1 (satu) tahun, kecuali menduduki jabatan (Pasal 6); segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar (Pasal 9).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 5 Tahun 2015
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
ABSTRAK:
BAHWA ORANG LANJTU USIA MERUPAKAN KELOMPOK MASYARAKAT RENTAN YANG BERHAK MEMPEROLEH PERLAKUAN DAN PERLINDUNGAN LEBIH BERKENAAN DENGAN KEKHUSUSANNYA MELALUI UPAYA PENGHORMATAN ATAS DHARMA BAKTI YANG SUDAH DIBERIKAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PERLU MEMBENTUK PERATURAN DAERAH TENTANG KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 30/PRT/M/2006 TENTANG PEDOMAN TEKNIS FASILITAS DAN AKSESIBILITAS PADA BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGAN; PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG KESEJAHTERAAN LANJUT USIA (LEMBARAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2007 NOMOR 4)
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KAWASAN RAMAH LANJUT USIA; PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI LANJUT USIA; KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI; PENGHARGAAN; KEPERANSERTAAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
TIDAK ADA
PERATURAN PELAKSANAAN DARI PERATURAN DAERAH INI DITETAPKAN PALING LAMA 1 (SATU) TAHUN SEJAK PERATURAN DAERAH INI DIUNDANGKAN
25 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 96 ayat (1) dan ayat (5) peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang dana desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015, Walikota Pariaman menetapkan besaran alokasi dana desa (ADD) untuk setiap desa TA 2021;
b. bahwa berdasarkan huruf a tersebut, perlu ditetapkan peraturan walikota pariaman tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa di kota pariaman TA 2021;
UU No 12 Th 2002, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 43 Th 2014, PP No 60 Th 2014, Perpres No 113 Th 2020, Permenkeu No 222/PMK.07/2020, Permendagri No 20 Th 2018, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2007, Perda Kota Pariaman No 5 Th 2020, Perwali No 58 Th 2020
Sistematika Peraturan Ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum,
Penetapan Rincian Dana Desa,
Penyaluran Alokasi Dana Desa,
Pelaksanaan,
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat