PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa organisasi dan tata kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Nomor 80 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
Dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Nomor 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, agar
terwujud organisasi yang lebih efektif dan efisien pada
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan dengan
terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur
Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
25 hlm
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 930 Tahun 2011)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerab Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwak:ilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto, yang menyatakan bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif Tunjangan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62
Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07 /2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1
Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 54 Tahun 2021, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 91 Tahun 2021
KETENTUAN UMUM, PENGELOMPOKAN KEUANGAN DAERAH, PERHITUNGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungs!sebagai pelaksanaan peraturan perundang undangan dan tugas umum pemerintahan lainnya khususnya di bidang Kepengurusan KORPRI dan Penanggulangan Bencana Daerah secara efektif dan efisien, penu dibentuk kelembagaan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupalen dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tenlang Petunjuk Teknis Penalaan Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang penu membentuk Organisasi dan Tala Kerja Lembaga Lain dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Repllblik Indonesia nomar 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 lentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan l.embaran Ne9ara Republik Indonesia Nomor 4389);
4, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemelintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7, Peraturan Pemelintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Jabatan Struktural Pegawal Negeli Sipil Dalam Jabatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor' 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemelintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
8, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 lentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeli Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4263);
9, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
10, Peraturan Pemelintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemelintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerinlah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerinlahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkal Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741):
13, Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tetang Korps Pegawai Republik Indonesia:
14, Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001 tentang Pendanaan Korps Pegawai Republik Indonesia dan Perlindungan Bagi P~gawai Negeri Yang Dltugaskan Pada Sekretariat Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia;
15. Kepulusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia;
16. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah Berita Daerah;
20. Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2Q07 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korps
24, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/13/M.PAN/5/2008 tentang Eselonisasi Jabatan Struktural dl lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Propinsi dan Kabupaten/Kota.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Lembaga Lain, terdiri dari :
a. Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten.
b. Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 01 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 788
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PENGGUNAAN ALOKASI BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM PENCEGAHAN PENYEBARAN DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penggunaan Alokasi Belanja Tidak Terduga dalam Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Batam
UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008
Menetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penggunaan Alokasi Belanja Tidak Terduga dalam Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Perubahn Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penggunaan Alokasi Belanja Tidak Terduga dalam Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Batam
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Pertambangan
ABSTRAK:
a. Potensi pertambangan di Daerah ini cukup besar untuk di kembangkan guna Pembangunan Daerah, demikian pula bagi kesempatan Usaha, Kesempatan Kerja, Peningkatan Pendapatan Daerah dan Masyarakat.
b. Pengusahaan usaha Pertambangan tersebut secara Optimal perlu tetap menjaga dan memelihara kelestariannya dan kelestarian lingkungan hidup sekitarnya
1. Undang – Undang Nomor 29 tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960
3. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1967
4. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970
5. Undang – Undang No. 4 Tahun 1982
6. Undang - Undang No. 18 Tahun 1997
7. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
8. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980
10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986
11. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
12. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1166. X/844/M.P/1992
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001
Pengaturan Usaha Pertambangan di Kabupaten Jeneponto
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2002.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD serta strategi dan Prioritas APBD, yang telah di sepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2006.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1957; Undang - undang Nomor 27 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999;
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 14/DPRD-KPS/2004 Tanggal 6 Desember 2004; Keputusan Mentri Dalam Negri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 Nomor 94; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, sebagai berikut : A. Pendapatan;
B. Belanja;
C. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka dipandang perlu
ditindak-lanjuti dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4310);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4937), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4548);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4690);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416),
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2005
tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah,
Pengganggaran dan Pertanggungjawaban, Penggunaan
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengambilan Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
17. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 01 tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2008.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat