PENCEGAHAN DAN PENANGAN COVID - 19
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 788
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PENGGUNAAN ALOKASI BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM PENCEGAHAN PENYEBARAN DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA BATAM
ABSTRAK: |
- Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penggunaan Alokasi Belanja Tidak Terduga dalam Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Batam
- UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008
- Menetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penggunaan Alokasi Belanja Tidak Terduga dalam Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Batam
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Perubahn Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penggunaan Alokasi Belanja Tidak Terduga dalam Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Batam
- 24 hlm
|