Menetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penggunaan Alokasi Belanja Tidak Terduga dalam Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Batam
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat