Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan APBD Kab.Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Muna Barat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dab Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 690 Tanggal 28 Desember 2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Muna Barat Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undan 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005l; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.07/2015 ; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 241/PMK.07/2014;Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 ; Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-107/MK.7/2015 Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 766 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 633 Tahun 2015; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 07 Tahun 2014
Jumlah dan Rincian APBD Kabupaten Muna Barat 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 28 Tahun 1999. 3. Undang-Undang No 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang No 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang No 15 Tahun 2004; 6Undang-Undang No 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang No 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang No 23Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2001; 11. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004; 12. Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005.
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangundangan untuk memperoleh persetujuan bersama
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 19 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PERMEN Nomor 13 Tahun 2006; PERMEN Nomor 32 Tahun 2011; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; PERMEN Nomor 37 Tahun 2014; PERDA Nomor 7 Tahun 2010; PERDA Nomor 8 Tahun 2010; PERDA Nomor 9 Tahun 2010; PERDA Nomor 10 Tahun 2010; PERDA Nomor 11 Tahun 2010; PERDA Nomor 12 Tahun 2010; PERDA Nomor 2 Tahun 2011; PERDA Nomor 3 Tahun 2011; PERDA Nomor 8 Tahun 2011; PERDA Nomor 9 Tahun 2011; PERDA Nomor 10 Tahun 2011; PERDA Nomor 11 Tahun 2011; PERDA Nomor 1 Tahun 2012; PERDA Nomor 2 Tahun 2012; PERDA Nomor 3 Tahun 2012; PERDA Nomor 2 Tahun 2013.
Penyelenggaraan Negara, keuangan negara, Perbendaharaan Negara, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintahan Daerah, Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, Pajak Daerah, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , PERDA, Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Dana Perimbangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 1 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN - APBD - KABUPATEN BUNGO - TA 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 65 ayat (1) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2014 telah diperiksa oleh Perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi sebagaimana termuat dalam LHP Nomor 34.A/LHP/XVIII.JMB/5/2015 tanggal 25 Mei 2015 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2017 Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 16 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD.
9 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 11 Tahun 2013; Nomor 11); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2014.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan keuangan memuat :
a. Laporan realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2014.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 1 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; KEMENDAGRI No. 903-4752 Tahun 2015; PERDA PROVINSI PAPUA No. 1 Tahun 2014; PERDA PROVINSI PAPUA No. 4 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang pertanggungawaban pelaksanaan APBD TA 2014. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat : Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 188.44/52/2015 Tanggal 28 Januari 2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukamara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan
Rancangan Peraturan Bupati Sukamara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD
Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
APBD Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 01 Tahun 2015
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
3. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
Berisi rincian mengenai pos-pos APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat