Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai, maka perlu disusun aturan tentang pakaian dinas pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah
mengalami perubahan pertama atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dilakukan perubahan kedua terkait dengan upaya untuk melestarikan dan memperkenalkan pakaian adat Kutai Kartanegara; Berdasarkan pertimbangan, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Atas Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.42 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2010.
Pakaian Batik untuk Pegawai Negeri Sipil Non dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dipakai setiap hari Jumat dan; Pakaian adat Kutai Kartanegara atau yang disebut miskat dipakai khusus hari Kamis untuk Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
Peraturan yang diubah: Perbup Kukar No.26 Tahun 2009 Pasal 29 ayat (3) dan (4).
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar,
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar RI 1945;UU No 8 tahun 1981;UU No 37 tahun 2003;UU No 10 tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 tahun 2004;UU No 28 tahun 2009;PP No 27 Tahun 1983;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 4 Tahun 1997;Perda No 37 Tahun 2007
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI,
GOLONGAN RETRIBUSI ,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF,STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF ,WILAYAH PEMUNGUTAN ,PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DA
PENUNDAAN PEMBAYARAN,SANKSI ADMINISTRASI,PENAGIHAN ,PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN DALAM HAL
TERTENTU ATAS POKOK RETRIBUSI ,PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA,INSENTIF PEMUNGUTAN ,KETENTUAN PIDANA,P E N Y I D I K AN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 20 Tahun 2011
Telekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bantul No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 20 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2011Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka menampung kendaraan bermotor yang belum tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, perlu diadakan perubahan.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.44 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.35 Tahun 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada lampiran I Pergub No.14 Tahun 2011 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 20 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang
DINAS TENAGA KERJA, SOSIAL DAN TRANSMIGRASI - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2011/NO.983
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan dibentuknya Balai Latihan Kerja sebagai Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan
Transmigrasi berdasarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor
19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana
Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang, perlu mengatur rincian tugas pokok dan
fungsinya; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana
Teknis Badan dan Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang, Tugas Jabatan Struktural ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan mengubah
Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun
2009 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga
Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2011.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2009 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PENGELOLAAN PAJAK BPHTB DAN PBB PERKOTAAN/PERDESAAN SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam pelaksanaan fungsi pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PBB Perkotaan /Pedesaan, perlu adanya Unit Pengelolaan Pajak BPHTB dan PBB Perkotaan/Pedesaan Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.56 Tahun 2010, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2020, Perbup Sanggau No.18 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jumlah dan Nama, Susunan Organsasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Eselonering, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 20 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah kota Kendari Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana Diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor K.EP.13/M.PAN/4/2004 tentang Percepatan Jumlah Evaluasi Penyelenggaraan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah untuk SKPD dengan Peraturan Walikota, Diperlukan Penetapan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi.
1. Undang Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Komisi Pengawas Lingkungan Hidup di Kota Kendari (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 3602).
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437), yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4844).
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5059).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 3815), yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 3910).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4737).
6. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun.
7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Berbaya dan Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah.
8. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2001 tentang Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah.
9. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 2002 tentang Tata Kerja Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup di Provinsi/Kabupaten/Kota.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat