Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah;
Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 14 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan
Pasal 31 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan
teknis operasional Dinas Perindustrian dan
Perdagangan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3193);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentangPedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4593);
4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 278/M-DAG/PER/2/2009 tentang Sumber
Daya Manusia Kemetrologian;
5. Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor : 50/M-DAG/PER/10/2009 tentang Unit Kerja
dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal;
6. Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor : 51/M-DAG/PER/10/2009 tentang Penilaian
Terhadap Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Metrologi Legal;
7 . Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2012
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang
Nomor 4);
peraturan ini mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis metrologi legal pada dinas perindustrian dan perdagangan . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; pembentukan ; kedudukan , tugas pokok dan fungsi ; susunan organisasi ; uraian tugas pokok dan fungsi ; tata kerja ; kepegawaian ; pembiayaan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
jumlah 12 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 52 Ayat (1), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan pengelolaan satuan pendidikan nonformal dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, perlu dilakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan pendidikan nonformal yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan dan
penyelenggaraan program pendidikan nonformal. Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pendidikan Kota Ambon, yang mengatur tentang Sanggar Kegiatan
Belajar dipandang sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, sehingga perlu segera
diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan
Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 40 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS UPT PADA PERANGKAT DAERAH KOTA METRO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 1 Tahun 2016
TUGAS DAN FUNGSI SATUAN ORGANISASI PADA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSUS PALU
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS DAN FUNGSI SATUAN ORGANISASI PADA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSUS PALU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Tugas dan fungsi Satuan Organisasi pada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 6 , Tambahan Lembaran daerah Kota Palu Nomor 6 );
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Dan Fungsi Satuan Organisasi Pada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2015
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Pada Badan Ketahanan Pangan Dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka sinkronisasi penyebutan
kelembagaan penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru sesuai dengan ketentuan
yang berlaku perlu dilakukan perubahan pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada
Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru; bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 154
Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan, untuk pembentukan
kelembagaan penyuluhan hams berbentuk Balai
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; bahwaberdasarkan pertimbangansebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan pada Badan Ketahanan Pangan dan
Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 154
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2013.
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan pada Badan Ketahanan Pangan dan
Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pola Hubungan Kerja Dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Harmonisasi Dan Penyelarasan Pola Hubungan Kerja Dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Dengan Adanya Pembentukan/Perubahan Organisasi Perangkat Daerah, Perlu Merubah Pola Hubungan Kerja Dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 33 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Peraturan Walikota Bontang Nomor 7 tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
Ketentuan Ayat (1) dan Ayat (3) Pasal 11 diubah Pada Peraturan Walikota Bontang Nomor 7 tahun 2014 Tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 30 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2015 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan dan Pembibitan Ternak Pada Dinas Pertanian dan Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD 2015/2 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat