Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 9 Tahun 2016

PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 40 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS UPT PADA PERANGKAT DAERAH KOTA METRO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 9 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 40 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS UPT PADA PERANGKAT DAERAH KOTA METRO
T.E.U.
Indonesia, Kota Metro
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Metro
Tanggal Penetapan
01 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2016
Tanggal Berlaku
01 Juni 2016
Sumber
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Metro
Bidang
Halaman ini telah diakses 495 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan