Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Gorontalo No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah RSU Dr. M.M. Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 39 tahun 2011 tentang tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSU DR. M.M DUNDA LIMBOTO kabupaten gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 39 tahun 2011 tentang tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSU DR M.M DUNDA LIMBOTO kabupaten gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa jenis tarif yang ditetapkan dengan peraturan bupati nomor 39 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan peraturan bupati nomor 34 tahun 2014, perlu dilakukan pengaturan kembali jenis tarif.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 29 thn 1959; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 30 thn 1979; PP No. 23 thn 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 39 tahun 2011 tentang tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSU DR. M.M DUNDA LIMBOTO kabupaten gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 39 tahun 2011 tentang tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSU DR M.M DUNDA LIMBOTO Kabupaten Gorontalo
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 8 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dalam pemberantasan pungutan liar, perlu membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Lembata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lembata tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 28 Tahun 1999; UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016; Peraturan Gubernur NTT No. 51 Tahun 2016; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Pembentukan; IV. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Wewenang; V. Struktur Organisasi; VI. Pendistribusian Tugas; VII. Pengawasan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2016
BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH (BKPRD) - PEMBENTUKAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu berdasarkan ketentuan pasal 51 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2012-2032 maka untuk mendukung pelaksanaannya perlu dibentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
bertugas dalam penyelenggaraan koordinasi penataan ruang dan kerjasama lintas sektor/antar daerah bidang penataan ruang meliputi proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 50 Tahun 2009, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 5 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2013, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Tanggung Jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
5 halaman. Lampiran: 8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2018
Lingkungan HidupPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal. Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal.
Mengatur pembentukan unit pelaksana teknis pada perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Daerah di bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Tim Pemantau - Pelaksanaan Rekomendasi - Penyelesaian Non-Yudisial - Pelanggaran - Hak Asasi Manusia yang Berat - ham
2023
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 4, jdih.setneg.go.id: 9 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
ABSTRAK:
Guna mewujudkan komitmen terhadap hak asasi manusia dalam rangka menjaga persatuan nasional melalui upaya rekonsiliasi, pemerintah telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa lalu. Untuk melaksanakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa lalu, perlu membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi dimaksud.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999.
Keppres ini mengatur mengenai pembentukan Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Tim Pemantau PPHAM) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Tim Pemantau PPHAM mempunyai tugas: 1) memantau, mengevaluasi, dan mengendalikan pelaksanaan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu oleh Menteri/Pimpinan Lembaga; dan 2) melaporkan kepada Presiden paling sedikit 6 (enam) bulan sekali dalam setahun atau sewaktu-waktu bila diperlukan.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Masa kerja Tim Pemantau PPHAM mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Tim Pemantau PPHAM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Bagian Anggaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Lampiran file: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 4 Tahun 2015
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/NO. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pandeglang perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pandeglang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 56 Tahun 2005; PP RI No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP RI No 8 Tahun 2006; PP RI No 39 Tahun 2007; PP RI No 60 Tahun 2008; PP RI No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 55 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Pandeglang No 2 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Pandeglang No 7 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 2 Tahun 2014
terdapat dalam pasal4, pasal 5, pasal 6, pasal 7, pasal 8,pasal 9,pasal 10, pasal 12, pasal 32,pasal 48, pasal 77 , pasal 78 pasal 80, pasal 80 a, pasal 81.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 4, BN 2014/NO 777; ATRBPN; 5 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kota Langsa, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Pidie jaya, Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten bone bolango
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2006/No.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 2974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Penggati UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigransi Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2006.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Badan Perbekalan Dan Perhubungan Pada Lembaga Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 1970.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat