PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 239.106 peraturan dalam 0,682 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2021
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2018
Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang Dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pajak dan Retribusi Daerah Perindustrian

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 1 Tahun 2014
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Resiko Beban Kerja SATPOL PP

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 1 Tahun 2009
Kawasan Agropolitan

Pangan, Pertanian dan Peternakan Desa

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016
PEDOMAN REMBUG DESA DAN KELURAHAN DALAM PENCEGAHAN KONFLIK DI PROVINSI LAMPUNG

Pertahanan dan Keamanan, Militer Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2006
Uraian Tugas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPELDA) Kabupaten Kutai Kartanegara

Lingkungan Hidup Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2000
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan