Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Walikota Semarang Nomor 95 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 95 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka
Peraturan Walikota Semarang Nomor 95 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kota
Semarang, perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,
maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 95 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Dinas Instalasi Farmasi pada Dinas
Kesehatan Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 95 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 95 Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III, Wilayah IV Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III, Wilayah IV Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 106 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman Wilayah I,
Wilayah II, Wilayah III, dan Wilayah IV pada Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Kota Semarang perlu ditinjau
kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a tersebut di atas,
maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun
2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pemakaman Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III,dan Wilayah IV
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun 2016 dicabut.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 67 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 119 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Margasatwa Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 119 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Margasatwa Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 119 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Margasatwa pada
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang perlu
ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor119 Tahun
2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Taman Margasatwa pada Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan PresidenNomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 119 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 119 Tahun 2016 dicabut.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Taman Kanak Negeri pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomnor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah terdapat Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah di bidang Pendidikan berupa satuan pendidikan Daerah berbentuk satuan pendidikan formal dan non formal.
UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 5 Th 2014; UU No 23 th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016; Perwali Kota Tangerang No 58 th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja; 4. Jabatan UPT satuan Pendidikan; 5. Kelompok Jabatan fungsional; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 64 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SOTK UPTD PUSKESMAS PADA DINAS KESEHATAN KOTA KENDARI
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, SOTK UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari, dianggap perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas untuk mejaksanakan sebagian teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5044);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 1141 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masya.rakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Ta.hun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KELASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana teknis Pengelola Prasarana Perhubungan Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka terhadap Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan perlu diadakan penyesuaian.
UU No 2 Th 1993; UU No 22 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016; Perwali Kota Tangerang No 70 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Sususnan Organisasi; 3. Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja; 4. Eselonisasi; 5. Ketentuan Perlaihan; 6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.112 Tahun 2018, Permendagri No.112 Tahun 2018, Perlem Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.14 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.53 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2018
Lingkungan HidupDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Samarinda No. 77 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SAMARINDA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan
Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan
Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan
Bidang Lingkungan Hidup Dan Urusan Pemerintahan
Bidang Kehutanan maka perlu menyesuaikan kembali
nomenklatur pada Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda;
b. bahwa sesuai telahaan staf Kepala Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nomor: 060/174/013.02
tanggal 30 November 2018 Perihal Perubahan Peraturan
Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup Kota Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMEN LHK No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; PERDA NO.3 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERWALI No. 34 Tahun 2016.
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup yang selanjutnya disebut UKL-UPL adalah pengelolaan dan pemantauan
terhadapUsaha dan/atau Kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan. Susunan organisasi Dinas terdiri atas:
a. Dinas;
b. Sekretariat, c. Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan, d. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), e. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, f. Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. UPT. Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan
pemerintahan konkuren bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang
meliputi tata lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah B3, pengendalian
pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, dan penaatan dan peningkatan
kapasitas lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dan
tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya Kepala Dinas,
Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan Kepala
UPTD serta Sub Bagian Tata Usaha UPTD menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, sinkronisasi dan simplikasi baik dalam lingkungan kerja masingmasing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan ruang lingkup bidang
tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
mencabut PERWALI No. 34 Tahun 2016.
30 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 50 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Samarinda No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA SAMARINDA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Nomor 32/Prt/M/2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan
dan Kawasan Permukiman;
b. bahwa sesuai telahaan staf Kepala Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nomor:
060/173/013.02 tanggal 30 November 2018 Perihal
Perubahan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 26
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota
Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMEN PUPR No. 32/Prt/M/2016; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERWALI No. 26 Tahun 2016.
Dinas adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda
yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan konkuren bidang
perumahan dan kawasan permukiman.
Susunan organisasi Dinas terdiri atas:
a. Dinas.
b. Sekretariat, c. Bidang Perumahan, d. Bidang Kawasan Permukiman, e. Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, f. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
g. UPT.
Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan
pemerintahan konkuren bidang perumahan dan kawasan permukiman yang
menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Kepala Dinas adalah jabatan karier bagi pegawai negeri sipil yang memenuhi
syarat dan sesuai dengan kompetensi jabatan dengan Eselon II.b atau jabatan
pimpinan tinggi pratama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS INSTALASI PERBEKALAN KESEHATAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan urus pemerintahan di bidang kesehatan telah ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Perbekalan Kesehatan Kota Singkawang; bahwa sehubungan dengan surat rekomendasi Gubernur Nomor 061.1/0653/0R-A tanggal 27 Februari 2018 pada lampiran surat nomor III menetapkan Unit Pelaksana Teknis Instalasi Perbekalan Kesehatan tidak direkomendasikan untuk dibentuk UPT; bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Perbekalan Kesehatan Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.57 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Perbekalan Kesehatan Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
4 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat