Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiPerindustrian
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Segamas Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas pasar segamas-dinas perindustrian dan perdagangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2016/NO.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Segamas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka optimalisasi pengelolaan Pasar Segamas, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Segamas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Segamas Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan UPTDPasar Segamas pada Disperindag, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 49 Tahun 2011 dicabut
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 109 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2019/NO.110, LL Kab. Kubu Raya : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN; SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.77 Tahun 2015, Permen Kesehatan No.56 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kubu Raya No.6 Tahun 2016, diubah Perda Kabupaten Kubu Raya No.15 Tahun 2019, Perbup Kabupaten Kubu Raya No.96 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
10 HALAMAN DAN Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 109 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN, TATA RUANG DAN CIPTA KARYA KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Darah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organiasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 2002,UU No 25 Tahun 2004, UU No 1 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 6 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; kedudukan; tugas dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketntuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peratruan Bupati Kapuas Hulu Nomor 52 tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perbup ini terdiri dari 23 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah yang meliputi: Ketentuan umum; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 109 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata kerja Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakanketentuan Pasal 6 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, yang belum diatur didalam peraturan
Bupati Mamuju Nomor 19 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Mamujuserta beberapa substansi yang harus disesuaikan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga peraturan Bupati Mamuju Nomor 19 tahun 2016 tentang Kedudukan,Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju dicabut dan diganti dengan Peraturan Bupati yang baru.
UU No. 29 Tahun 1959 (LN 1959 (74), TLN (1822));UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 (105));UU No. 12 Tahun 2011 (LN 2011 (82), TLN (5233));UU No. 5 Tahun 2014 (LN 2014 (6), TLN (5494));UU No. 23 Tahun 2014 (LN 2014 (244), TLN (5587));UU No. 9 Tahun 2015 (LN 2015 (58), TLN (5679));PP No. 18 Tahun 2016 (LN 2016 (114));Permendagri No. 80 Tahun 2015 (BN 2015 (2036));Perda Mamuju No. 6 Tahun 2016 (LD 2016 (71), TLD (49));
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja perangkat daerah sekretariat daerah Kabupaten Mamuju
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
81 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 109 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 109, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 109
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 92 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK
DAN KELUARGA BERENCANA KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan adanya pengalihan status kepegawaian pada
Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana
(PLKB) dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dari
Pemerintah Daerah ke Badan Kependudukan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN), berakibat hukum pada
kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana dan
Keluarga Sejahtera (KBKS) Kecamatan pada Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana yang telah
terbentuk berdasarkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor
30 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga
Teknis Daerah Kota Probolinggo, Juncto Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Kota Probolinggo, tidak dapat
dipertahankan keberadaannya, sehingga perlu menghapus
sepanjang ketentuan yang mengatur mengenai Unit Pelaksana
Teknis dimaksud;
2
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud
pada pertimbangan huruf a, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana Kota Probolinggo;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3547), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121);
3
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota
Probolinggo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota
Probolinggo
jumlah 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 125 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH WILAYAH KETAPANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pendapatan daerah, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Ketapang Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 7, pasal 23, pasal 24 Peraturan Gubernur No 125 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Perubahan Peraturan gubernur Nomor 125 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 110, LN.2021/No.270, jdih.setneg.go.id : 16 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Sosial
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keppres Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Perpres tentang Kementerian Sosial.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 67 Tahun 2019; dan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; unit pelaksana teknis; tata kerja; dan pendanaan Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden yang dipimpin oleh menteri. Kemensos mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 46 Tahun 2015.
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Sosial bersumber dari APBN.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat