KetenagakerjaanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasipendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas balai latihan kerja-dinas tenaga kerja
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2016/NO.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu menetapan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tekni Dinas Balai Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan UPTD BLK, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 64 Tahun 2011 dicabut
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 106, LN.2020/No.253, jdih.setkab.go.id : 15 hlm
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019 - 2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 ,sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Perpres Nomor 67 Tahun 2019; dan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai penetapan kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga mempunyai kedudukan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan fungsi antara lain: perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga, serta peningkatan prestasi olahraga; dan pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 57 Tahun 2015 tentang Kementerian Pemuda
dan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 101).
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 120 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH WILAYAH SANGGAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pendapatan daerah, dipandang perlu melakukan evaluasi terhadap unit pelaksana teknis pelayanan pendapatan daerah wilayah sanggau provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 7, paasal 23, pasal 24 Peraturan Gubernur No,120 tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Perubahan Peraturan gubernur Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Sanggau Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 107 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 117 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH WILAYAH SINGKAWANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pendapatan daerah, dipandang perlu melakukan evaluasi terhadap unit pelaksana teknis pelayanan pendapatan daerah wilayah singkawang, wilayah sambas dan wilayah Bengkayang;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 7, paasal 23, pasal 24 Peraturan Gubernur Noo 117 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Perubahan Peraturan gubernur Nomor 117 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Singkawang Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 107 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Bupati Purbalingga Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat-dinas kesehatan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2016/NO.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 107, LN.2020/No.254, jdih.setkab.go.id : 29 hlm
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Perindustrian
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019 - 2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Perindustrian.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 60 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 134 Tahun 2014; Perpres Nomor 67 Tahun 2019; dan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai penetapan kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian berkedudukan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian untuk membantu presiden dalam menyelenggaran urusan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan fungsi antara lain: perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pengembangan perwilayahan industri, pengamanan dan penyelamatan industri, peningkatan dan penguatan industri 4.0, pembinaan jasa industri, dan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha industri dan kegiatan kawasan industri; dan pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 54) sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 69 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 142).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 107 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2019/NO.108, LL Kab. Kubu Raya : 33 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan daerah kabupaten Kubu Raya nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2019, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah; bahwa Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 55 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungs iserta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 79 Tahun 2018, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.56 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kubu Raya No.6 Tahun 2016, diubah Perda Kabupaten Kubu Raya No.15 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
32 HALAMAN DAN 1 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 108 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 112 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH PONTIANAK WILAYAH I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang keuangan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak wilayah I, Pontianak wilayah II dan wilayah Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 7, pasal 23, pasal 24 Peraturan Gubernur No 112 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Perubahan Peraturan gubernur Nomor 112 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat