Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Dan Standar Harga Dalam Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Jepara Periode Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
bahwa dalam fangka perencanaan dan pelaksanaan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Waki Bupati Jepara Periode Tahun 2012 2017 agar dapat berjalan efirsien dan efektif sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlakn, perlu dtetapkan Standar Biaya dan Standar Harga dalam Perilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati
Jepara Penode Tahun 2012 - 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Standar Biaya dan Standar Harga dalam Pemitihan Bupati dan Wakit Bupati Jepara Periode Tahun 2012 - 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang
10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomr 57 Tahun 2005; Peraturan Pemenintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemenintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor Tahun 2007; peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 04 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupat Jepara Nomor 25 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya dan Standar Harga dalam Perilihan Umum Bupati dan Wakit Bupati Jepara Peniode Tahun 2012 2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Palayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah retribusi daerah; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 7 Tahun 1999, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan jenis retribusi daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat pengguna jasa; prinsip dan sasaran penetapan tariff retribusi; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai beriaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 1999, dicabut dan dinyatakan tidak beriaku lagi.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j dan Pasal 95 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor
04 Tahun 2011 Tanggal 21 Juni 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 15 tahun 2007 tentang Penetapan
Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian
Golongan C khususnya batu gunung, pasir, pasir kuarsa, kerikil, batu pecah,
tasirtu, tanah, tanah kapur, dolomite dan marmer blok dipandang perlu diadakan
peninjauan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu diatur
dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor T4,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor L822);
2. Undang-undang Nomor B Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2A04 hntang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20M
Nomor 353, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor L25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor M37) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-undang Nomor L2 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aBail;
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
7. Undang-undang Nomor 2STahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor L40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pembinaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a593);
l0.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aB7);
ll.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pet€mbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5110);
l2.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang PelaKanaan Kegiatan
Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5111);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor SLa\;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
l5.Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri Oleh wajib Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
l6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk dan Jenis
Produk Hukum Daerah;
lT.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Daerah;
l8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran
Daerah dan Berita Daerah;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 Pengawasan Peraturan
Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
20.Peratuaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara;
2l.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
22.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2010
tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral dan Batubara;
23.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2002
Nomor 22)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARGA DASAR PENGENAAN PAIAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Tahun 2011 No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka jenis Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan menjadi jenis Pajak Kabupaten. Sesuai ketentuan pasal 80 ayat (2) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan disebutkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Agar pembangunan daerah dalam berbagai aspek dapat berjalan dengan lancar perlu ada kontribusi masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk objek, subjek, tarif, serta tata cara pengenaan dan pembayarannya. Penetapan besarnya pajak terutang dilakukan oleh Bupati berdasarkan NJOP, dengan pembayaran dilakukan secara lunas dan dalam waktu yang ditentukan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara penagihan dan sanksi administratif yang dikenakan dalam kasus keterlambatan pembayaran pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2011.
14 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2011/NO.45, TLD NO.4055, SEKDA KOTA TUAL, 10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 14 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kab. Rejang Lebong Tahun 2011 No. 57 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda No. 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Rejang Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, untuk pembentukan perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang mengatur tentang susunan, kedudukan, tugas dan fungsi perangkat daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip-prinsip manajemen yang terdiri atas unsur pimpinan, unsur staf, unsur pengawas, unsur perencana, unsur pelaksana, unsur pendukung, dan unsur pelayanan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna di Kabupaten Rejang Lebong, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong;
c. bahwa sehubungan adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong khususnya berkenaan dengan peningkatan status Bagian Administrasi Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong menjadi Badan Kepegawaian dan Diklat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong perlu diubah;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 21 Seri D), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) huruf c dihapus
3. Diantara BAB XXVI dan BAB XXVII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XXVIA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat