Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2016 Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa untuk membiayai kebutuhan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa yang sesuai dengan kewenangan desa dan keperluan masyarakat, perlu adanya penetapan rincian alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah tahun anggaran 2016;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.11 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda no.1 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2015;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Rincian Alokasi Dana Desa; Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penyaluran dan Pelaksanaan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
6 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
menyampaikan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD
berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir;
Dasar Hukum dalam peraturan Daerah ini antara lain:sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 ;UU NO 28 Tahun 1999;UU No 7 Tahun 2001;UU NO 17 Tahun 2003;UU NO 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015 ;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
PP No 21 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
PP No 74 Tahun 2012;PP No 71 Tahun 2005;PP No 30 Tahun 2011;PP No 55 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2011;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;Permendagri No 13 Tahun 2006;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No13 Tahun 2006;Perda No7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah peratuan daerah No 8 Tahun 2014 ;
Materai pokok dalam Peraturan Daerah ini antara lain Walikota Lubuklinggau menetapkan peraturan kepala daerah
tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Perkembangan yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, telah memperoleh persetujuan DPRD yang dimuat dalam Keputusan DPRD Kota Cirebon Nomor 21 Tahun 2016 serta Berita Acara Persetujuan Bersama Walikota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon. Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah memperoleh persetujuan DPRD sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf b, telah disempurnakan sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.895-Keu/2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 31 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 14 Tahun 2015; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERPRES No 137 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2009; PMK No 84/PMK.07/2008; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri No 186/PMK.07/2010; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PMK No 92/PMK.07/2015; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERDA Prov Jabar No 10 Tahun 2015; PERDA Prov Jabar No 115 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Jabar No 976/Kep.1458-Keu/2015; PERDA Kota Cirebon No 15 Tahun 2004; PERDA Kota Cirebon No 8 Tahun 2005; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 11 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 13 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 14 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 15 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 16 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 18 Tahun 2009; PERDA Kota Cirebon No 3 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 5 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 11 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 1 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 10 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 bertambah sejumlah Rp 104.527.277.445 sehingga menjadi Rp 1.676.215.012.465.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
Sebagai landasan operasional pelaksanaan, Peraturan tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2016 akan ditetapkan oleh Walikota.
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 322 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No 12 Tahun 1950;
3. UU No 28 Tahun 1999;
4. UU No 17 Tahun 2003;
5. UU No 1 Tahun 2004;
6. UU No 15 Tahun 2004;
7. UU No 25 Tahun 2004;
8. UU No 33 Tahun 2004;
9. UU No 28 Tahun 2009;
10. UU No 12 Tahun 2011;
11. UU No 23 Tahun 2014;
12. PP No 23 Tahun 2005;
13. PP No 55 Tahun 2005;
14. PP No 56 Tahun 2005;
15. PP No 58 Tahun 2005;
16. PP No 65 Tahun 2005;
17. PP No 79 Tahun 2005;
18. PP No 8 Tahun 2006;
19. PP No 3 Tahun 2007;
20. PP No 39 Tahun 2007;
21. PP No 22 Tahun 2008;
22. PP No 5 Tahun 2009;
23. PP No 69 Tahun 2010;
24. PP No 71 Tahun 2010;
25. PP No 30 Tahun 2011;
26. PP No 2 Tahun 2012;
27. Permendagri No 13 Tahun 2006;
28. Permendagri No 55 Tahun 2008;
29. Permendagri No 24 Tahun 2009;
30. Permendagri No 64 Tahun 2013;
31. Permendagri No 37 Tahun 2014;
32. Permendagri No 80 Tahun 2015;
33. Perda Kab. Malang No 8 Tahun 2004;
34. Perda Kab. Malang No 23 Tahun 2006;
35. Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2008;
36. Perda Kab. Malang No 7 Tahun 2008;
37. Perda Kab. Malang No 8 Tahun 2010;
38. Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2010;
39. Perda Kab. Malang No 10 Tahun 2010;
40. Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2010;
41. Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2011;
42. Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2011;
43. Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2012;
44. Perda Kab. Malang No 13 Tahun 2014;
45. Perda Kab. Malang No 8 Tahun 2015;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhimya Tahun Anggaran 2006 perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); bahwa hasil perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud pada huruf a, pertu dituangkan daiam Parhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 21 Tahun 1997; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP NOmor 58 Tahun 2005; PERDA Kab. Banyumas Nomor 2 Tahun 2001; PERDA Kab. Banyumas Nomor 34 Tahun 2004; PERDA Kab. Banyumas Nomor 19 Tahun 2005; PERDA Kab. Banyumas Nomor 11 Tahun 2006; PERDA Kab. Banyumas Nomor 22 Tahun 2006
PERDA ini mengatur mengenai Perhitungan APBD Kab. Banyumas yang terdiri atas Pendapatan; Belanja; Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2007.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 48 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 angka romawi V. Hal Khusus lainnya point 37, bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan kewajiban kepada pihak ketiga yang timbul akibat putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD tahun Anggaran 2018 sesuai kode rekening berkenaan; bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan poin a di atas, maka Pemerintah daerah akan menganggarkan kewajiban kepada pihak ketiga terkait pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran 2017 serta menganggarkan program kegiatan lainnya yang dianggap prioritas dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PD No.18 Tahun 2017; PERBUP No.48 Tahun 2017.
Ketentuan Angka 2 huruf a Poin 1, Point 3, Point 4, Point 6 dan huruf b Poin 1, Poin 2 dan Poin 3 dalam Pasal 1 Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2018
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN - APBD - KOTA JAMBI - TA 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD2018/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi TA 2017 kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2016; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda No. 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31 UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 184 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Kuangan selammbat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir ; bahwa sehubungan dengan huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2005beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2006.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat