Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang – Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi
Terminal dipandang sudah tidak sesuai lagi
perkembangan sehingga perlu dicabut dan
diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud d, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang
Retribusi Terminal.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986 tentang Ketentuan Umum Mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
21. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan No. 19 Tahun 2011
Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, LD.2011/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa tarif air bersih pada Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Balangan sudah
tidak sesuai dengan Biaya Pokok Produksi
yang harus dikeluarkan, maka Peraturan
Bupati Balangan Nomor 3 Tahun 2OO9 tentang
Penyesuaian Tarif Langganan Air Bersih pada
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Balangan, Perlu ditinjau kembali;
bahwa dengan semakin tingginya Biaya Pokok
Produksi yang meliputi biaya listrik, BBM,
bahan kimia, biaya administrasi dan jasa serta
biaya penlrusutan perlu diimbangi dengan
pendapatan dari penjualan air bersih;
bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan
b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Balangan tentang Penyesuaian Tarif
Langganan Air Bersih pada Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Balangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini memuat tentang Penyesuaian Tarif
Langganan Air Bersih pada Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Balangan, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; TARIF AIR MINUM; BIAYA LAIN-LAIN; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2011/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menetapkan pengaturan didaerah terkait dengan kepariwisataan dan secara khusus terhadap usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi; bahwa Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, dipandang perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi dan kondisi saat ini; bahwa usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi terus meningkat jumlahnya seiring dengan adanya perubahan struktur sosial ekonomi dan dan semakin banyak orang yang memiliki pendapatan lebih yang semakin tinggi, serta pertambahan jumlah penduduk pertahun yang menunjukkan angka persentase cukup besar di Kota Banjarmasin; bahwa usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi harus dijadikan sarana untuk menciptakan kesadaran akan identitas nasional dan kebersamaan dalam keragaman; bahwa pembangunan kepariwisataan secara khusus usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Pengaturan Izin; Bentuk Usaha; Klarifikasi Izin Dan Kriteria Usaha; Ketentuan Jam Operasional; Perizinan Usaha; Syarat Dan Tata Cara Pengajuan Izin; Kewajiban Dan Larangan Pemegang Izin; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Mantowu Kecamatan Pasarwajo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada wilayah Desa Winning perlu diadakan pemekaran dengan pembentukan Desa Mantowu Kecamatan Pasarwajo, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Mantowu Kecamatan Pasarwajo
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Peraturan Desa
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Desa
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemeritahan Desa
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Peruntukan Ruang
ABSTRAK:
a' bahwa daram rangka pengendarian pemanfaatan ruang guna
melindunEl kepentingan umum dan menciptakan tertib
pembangunan dan pengembangan kota sebagai unsur
pendorong pembangunan dan se-suai dengan kebrjaksanaan
pemerintah untuk meraksanakan pernbangunan kota secara
terpadu, maka peruntukan ruang koia secara optimar, seimbang
dan berkesinanrbungan sangat diperlukan;
b. bahwa untuk meraksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, triperrur<an sumber fiembiayuun y"ng diperoreh dari
retribusi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagain-rana dimaksud pada
huruf a dan b, perru ditetaplan uenfan peraturan warikota
Baubau.
1. undang-undang Nomor s rahun 1g60 tentang peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Repubrik rndonesia
Tahun 1960 nomor 3g, Tambahan LernSaran rrJegara Tahun 1g74
Nomor Z}ae;
2. undang-undang Nomur 4 Tahun Jgg2 tentang perumahan dan
Permukiman (Lembaran Negara Repubrik rndonesia Tahun 1g60
Nomor 23' Tambaharr Lembiran Negara Nomor 346g);
3. undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda cagar
Budaya (Lembaran Negara Repubrik rndonesia Tahun 2009
Nomor 27, tambahan Lembaran Negara Nomor 3470);
4- Undang-undang Nomor 1g rahun lggg tentang Jasa Kontruksi
(Lembaran. Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Lembaran Negara Nomor 3833);
6. undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang pembentukan
Kota Baubau (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2001
Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120);
7 - undang-Undang Nomor 28Tahun 2002 tentang Bangunan
gedung. (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4242);
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan
Peraturan _perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004-Nomoi 53, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4389); 9.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2404
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nonror 12 tahun 2008 teniang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2404 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
tahun 2008 N,:mor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20A4 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemeriniah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lernbaran Negara Nomor 4a38);
Undang-undang Nornor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
(Lembaran Negara Repubhk lndonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725),
12. Undang-Undang Nontor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tarnbahan Lembaran Negara 50a9);
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang lzin Usaha
lndustri (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1995
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3596);
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3957);
Peraturan Perncrintah Ncmor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tarnbahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor a139);
Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 20A7 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten I Kota (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor a.-737)i
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Organisasi Can tata Kerja Dinas Daerah Kota Baubau
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Baubau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Organisasi dan tata Kerja Dinas Daerah Koia Baubau
(Lembaran Dae;ah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 1993 tentang
lzin Mendirikan Bangunan dan Undang-Undang Gangguan Bagi
perusahaan in,Justri.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA DAN OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VI
TATA CARA PELAYANAN PENGUKURAN, KETERANGAN RENCANA KOTA DAN IZIN PERUNTUKAN RUANG
BAB VII
PENETAPAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
BAB VIII
PENGHITUNGAN RETRIBUSI
BAB lx
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB X
WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XII
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XIII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB XIV
SURAT PENDAFTARAN
BAB XV
TATA CARA PENETAPAN
BAB XVI
TATA CARA PENAGIHAN
BAB XVII
TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN DAN PEMBATALAN RETRIBUSI
BAB XVIII
KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB XIX
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUARSA
EAB XX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XXI
KETENTUAN PERIZINAN
BAB XXII
KETENTUAN PIDANA
BAB XXIII
PENYIDIKAN
BAB XXIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf c Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi
Izin Gangguan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan
teretentu Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dalam peratruan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar RI 1945
UU No 8 Tahun 1981;UU No 6 tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No 28 Tahun 2007;UU No 17 Tahun 1997;UU No 19 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009; PP No 69 Tahun 2010; Perda No 37 Tahun 2007
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI,GOLONGAN RETRIBUSI ,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI ,STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ,WILAYAH PEMUNGUTAN ,MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG,
PENETAPAN RETRIBUSI,TATA CARA PEMUNGUTAN ,SANKSI ADMINISTRASI ,TATA CARA PEMBAYARAN ,PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI,KEDALUWARSA ,INSENTIF PEMUNGUTAN ,INSENTIF PEMUNGUTAN,PENYIDIKAN ,KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Penyedotan Kakus adalah salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ,Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Penyedotan Kakus tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyedian dan/atau Penyedotan Kakus;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. TATA CARA PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Penyedotan kakus
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat