Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perizinan Jasa Medik Veteriner
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan jasa medik veteriner yang dilakukan oleh tenaga medik veteriner perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah melalui pemberian izin bidang jasa medik veteriner; b. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian izin
pelayanan jasa medik veteriner perlu menetapkan pedoman tentang perizinan bidangjasa medik veteriner;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/ 1/2010;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jasa Medik Veteriner; Tenaga Jasa Medik Veteriner; Usaha Pelayanan Jasa Medik Veteriner; Prosedur Perizinan; Hak, Kewajiban Dan Sanksi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Jumlah Halaman: 12 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan dI Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi,
efektifitas, transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat, maka diperlukan Standar Operasional
Prosedur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit
Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Nomor Per/21/M.PAN/11/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13
Tahun 2007;
Materi Pokok: Maksud, Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Prinsip-Prinsip SOP; Jenis dan Format SOP; Penyusunan SOP; Pengesahan; Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan; Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran: 13 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Dari Dana Bagi Hasil Cukaj Tembakau Kepada Kelompok Masyarakat (Penyandang Cacat) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk peningkatan kesejahteraan Kelompok Masyarakat Penyandang Cacat di Kabupaten
Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan
bantuan dalam bentuk hibah yang berasal dari Dana Bagi
Hasil Cukai Tembakau;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian hibah kepada
Kelompok Masyarakat Penyandang Cacat di Kabupaten
Semarang sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Nomor 07 /KEP /MENKO /KESRA/III/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Dari Dana Bagi Hasil Cukaj Tembakau Kepada Kelompok Masyarakat (Penyandang Cacat) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 50 Tahun 2012
KLASIFIKASI PENETAPAN - NILAI JUAL - OBJEK PAJAK - DASAR PENGENAAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2012/NO.170
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Perda Kabupaten Batang Hari No. 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu mengatur besaran Nilai Objek Pajak Bumi dan Bangunan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PMK No. 150/PMK.03/2010; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012.
PERBUP ini mengatur mengenai Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
5 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 50 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
PERBUP Kab. Purworejo No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2012/No.50 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari, maka
untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Peraturan
Daerah tersebut perlu diterbitkan petunjuk
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011
Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Perwitasari;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4282);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 lentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan
Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah
Air Minum;
9. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman
Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum;
10. Peraturan Daerah Tingkat n Purworejo Nomor 85
Tahun 1974 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air
Minum Daerah Tingkat II Purworejo;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15
Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Perwitasari (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nomor 15);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bidang usaha dan kegiatan usaha PDAM meliputi :
a. penyediaan air minum;
b. jasa penarikan rekening dari pihak di luar PDAM;
c. kegiatan usaha lainnya yang diatur lebih lanjut dengan Keputusan
Direksi . Struktur organ PDAM terdiri dari :
a. Bupati;
b. Dewan Pengawas;
c. Direksi, yang membawahi :
1. SP!;
2. Bagian Administrasi;
3. Bagian Teknik;
4. Cabang PDAM; (2) Pengembangan struktur organ PDAM dan tata kerja disesuaikan
dengan kebutuhan dan kemampuan PDAM dengan memperhatikan
jumlah pelanggan dan berdasarkan hasil kajian dan analisis yang
ditetapkan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2012.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 50 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali serta untuk pedoman guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C Kabupaten Boyolali, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 340/MENKES/PER/III/2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 28 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boyolali dicabut.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 50 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (1) peraturan menteri pertanian nomor 69/Permentan/SR.130/11/2012 tentang kebutuhan harga tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2013 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kabupaten, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang disahkan dengan peraturan bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.77` Tahun 2005, Permentan No.08/Permentan/SR.140/2/2007, Permendag No.07/M-DAG/PER/2/2009, Permentan No.28/Permentan/SR.140/5/2009, Permentan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012, Kepmendustri No.634/MPP/Kep/9/2002, Kepmetan No.237/Kpts/ OT.210/4/2003, Kepmetan No.239/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmetan No.165/Kpts/ OT.160/7/2006, Pergub Kalbar No.47 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, peruntukan pupuk besubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan, sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 25 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 50 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Temanggung, perlu menyusun Standar Pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 38 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2012.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 50 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 148
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat