Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.15 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah yang dimaksud; dalam upaya meningkatkan kapasitas tugas dan fungsi Inspektorat Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tercapainya pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan yang maksimal sebagai pelaksanaan pelayanan publik yang efektif dan efisien; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2011.
Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan unsur pengawas Pemerintah Daerah, yang dipimpin oleh Inspektur yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menjalankan tugas pokok melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten atas penyelenggaraan dan pelaksanaan urusan Pemerintahan Desa. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan fungsi yang meliputi : a. menyusun perencanaan program pengawasan; b. merumuskan kebijakan dan fasilitasi pengawasan; c. melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten dan pemerintahan Desa; d. melaksanakan review laporan keuangan pemerintah daerah dan evaluasi kinerja; e. melaksanakan pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian pengawasan; f. terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten, Pemerintahan Desa; g. melaksanakan monitoring dan evaluasi percepatan pemberantasan korupsi; h. melaksanakan pelayanan teknis administratif dan fungsional; dan i. menyelenggarakan urusan kesekretariatan Inspektorat. Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Inspektorat mempunyai tugas dan tanggung jawab membantu tugas Inspektur dalam melaksanakan kegiatan pengawasan sesuai dengan keahlian, keterampilan spesialisasi dan bersifat mandiri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang jabatan fungsional.
Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal ini dapat dibagi dalam beberapa kelompok sesuai dengan kebutuhan Kelompok tersebut dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior selaku ketua kelompok yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Inspektur. Jumlah Jabatan Fungsional ditentukan berdasarkan perumpunan, sifat dan jenis sesuai beban kerja, yang penetapan formasinya diatur dengan Peraturan Bupati berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai jabatan fungsional yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali serta untuk pedoman guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Kabupaten Boyolali, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 340/MENKES/PER/III/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 28 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boyolali dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanlan Dl Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2012/No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 4
Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanlan
Dl Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor
63 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubemur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk
Sek:tor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2012, perlu Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2012
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2012 sudah tidak sesuai lagi perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraruran Bupati Rembang Nomor 4
Tahun 2012 ten tang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sek:tor Pertanian di Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 /M- Dag/per/6/2011; Peraturan Meoteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Rem bang Nomor 4 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
Peraturan Bupati Rem bang Nomor 4 Tahun 2012 diubah.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 140 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 140 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan berubahnya fungsi pada Bidang
Anggaran dan Bidang Aset dan Akuntansi pada Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Kebumen, maka perlu mengubah rincian
tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Kebumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 140 Tahun 2011 tentang Rincian
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 140 Tahun 2011 tentang
Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 140 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen. Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 17 diubah, Ketentuan huruf c Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, dan Ketentuan ayat (2) Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 140 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakarr ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Termina.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198 I tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyeienggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbalgan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dart Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukal Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian Urusal Pemerintahan Anta_ra Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi Dan Pemerintahan Daerafi Kabupaten/Kota
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 20 I 1 tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan LaIu Lintas;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 201 I tentang Forum La-[u Lintas dan Angkutan Jalan;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaal Di Bidang Retribusi Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
18. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif, Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Dengan nama Retribusi Terminal dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan terminal yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 51 Tahun 2012
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Banjarnegara
Perbup Kab. Banjarnegara No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Banjarnegara
Mengubah
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Banjarnegara.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan
jaminan pemeliharaan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat miskin non
kuota dan untuk lebih meringankan
masyarakat miskin non kuota dalam
menanggung iur biaya pelayanan
kesehatan, maka Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
14 Tahun 2010 tentang Jaminan
Kesehatan Daerah (JAMKESDA)
Kabupaten Banjarnegara (Berita Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011
Nomor 11 Seri E) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010
tentang Jaminan Kesehatan Daerah
(JAMKESDA) Kabupaten Banjarnegara
(Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun 2011 Nomor 24 Seri E) perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana huruf a, maka dipandang
perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 14 Taun 2010
tentang Jaminan Kesehatan Daerah
(JAMKESDA) Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166
Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2012
perbup - PEDOMAN UMUM PENGATURAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, BD.2012/No.51
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Umum Pengaturan Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa telah diberikan penghasilan tetap setiap bulan yang besarannya uninimum sama dengan UMRK dar/atau tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pengaturan Penghasilan Teap Gan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengsaan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 tahan 2012; bahwa dengan adanya perubahan UMRK Kabupaten Banyumas seagaimana telah diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 561.4/58 Tahun 2012 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 dan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Kepala Desa dun Perangkat Desa, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pedoman Umum Pengaturan Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dari Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 47 Tahun 2007
Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa Pajak Reklame merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang potensial memberikan
kontribusi terhadap pendapatan daerah, sehingga perlu dikelola penyelenggaraannya;
b. Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan reklame luar ruang diperlukan perubahan perhitungan pajak reklame;
Dasar Hukum: ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis-Jenis Reklame; Proses Perizinan Penyelenggaraan Reklame; Dasar Pengenaan Pajak; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 62
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 82 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Reklame
Jumlah Halaman: 32 HLM; Lampiran: 19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat