Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka akselarasi penyelenggaraan fungsi
teknis pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Kendari,
dan untuk mendorong percepatan pembangunan perlu
sumber daya manusia yang memiliki kompetensi keahlian,
keterampilan dan pengalaman tertentu sesuai kebutuhan.
b. bahwa kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten dan
profesional untuk mendukung misi sebagaimana ditetapkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Kendari sangat diperlukan dalam rangka peningkatan
akuntabilitas kinerja pemerintah;
c. bahwa penanggungjawab anggaran pengadaan TP2KK terjadi
perubahan sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2019
tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukkan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republic lndonesia Nomor 6349);
7. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nornor 79 Tahun
2005, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pernerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan .Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam. Negeri
Nomor 80 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerab
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5) sebagirnana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pcrubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 tahun 2016 tentang
Pernbentukan dan Susunan Perengkat Daerah (Lembaran
Daerah Kata Kendari Tahun 2019 Nomor 10).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 50 TAHUN 2019 TENTANG TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN KOTA KENDARl
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 11 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan, maka perlu menetapkan Uraian Tugas
dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas
dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula tentang Susunan Organisasi BPKAD, dan Uraian Tugas dan Fungsi BPKAD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
49 hlm tanpa Penjelasan / Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 16 Tahun 2007
PEMBENTUKAN DESA TABA SALING, DESA TABA PENANJUNG PANJANG ATAS KECAMATAN TEBAT KARAI , DESA TALANG GELOMPOK, DESA AIR PESI KECAMATAN SEBERANG MUSI, DESA AIR HITAM DESA DESPETAH II KECAMATAN UJAN MAS, DESA SUMBER SARI, MEKAR SARI, SIDO MAKMUR, KECAMATAN KABAWETAN KABUPATEN KEPAHYANG
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran daerah 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Taba Saling, Desa Pananjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai, Desa Talang Gelompok, Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi, Desa Air Hitam, Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas, Desa Sumber Sari, Desa Mekar Sari, Desa Sido Makmur Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
1. Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 2 Keputusan Menteri Dalam Negri No. 28 tahun 2006 tentang PEmbentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa Menjadi Kelurahan. Bahwa desa bertujuan untuk meningkatkan pwlayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka perlu membentuk desa baru sebagai pemekaran beberapa desa pada kecamatan di kabupaten Kepahiang.
2. Berdasarkan pertimbangan nomor 1, maka perlu diatur dan ditetapkan Perda Kabupaten Kepahyang
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 39 tahun 2003
3. UU No. 10 tahun 2004
4. UU No. 32 tahun 2004
5. PP No. 20 tahun 1968
6. PP No. 25 tahun 2000
7. PP No. 72 tahun 2003
8. Permendagri No. 15 tahun 2006
9. Permendagri No. 16 tahun 2006
10. Permendagri No. 17 tahun 2006
11. Permendagri No. 28 tahun 2006
12. Perda No. Kabupaten Kepahyang No. 9 tahun 2005
13. Perda No. 10 tahun 2007
(1) Membentuk Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai;
Batas Wilayah
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Desa Nanti Agung
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa induk
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Seberang Musi
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Imigrasi Permu
Nomor Koordinat Kode Desa : Luas Wilayah : 188.30 Ha Ketinggian : Jumlah Penduduk : 980 Jiwa Jumlah Kepala Keluarga : 285 KK
2. Membentuk Desa Penanjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai;
Batas Wilayah
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Bukit Menyan
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa induk
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Air Musi
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa peraduan Binjai
Koordinat …………………………
Nomor Koordinat Kode Desa : Luas Wilayah : 13500 Ha Ketinggian : Jumlah Penduduk : 1475 Jiwa Jumlah Kepala Keluarga : 295 KK
3. Membentuk Desa Talang Gelompok Kecamatan Seberang Musi;
Batas Wilayah
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Temdak
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Tebat Laut
c. Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Taba Padang
d. Sebelah barat berbatasan dengan Desa Lubuk Saung
Koordinat……………………………
Nomor Koordinat Kode Desa : Luas Wilayah : 240 Ha Ketinggian : Jumlah Penduduk : 1103 J
4. Membentuk Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi;
Batas Wilayah
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Bayung
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Lubuk Saung
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Benuang Galing & Desa Air Selimang
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Hutan Lindung
Koordinat……………………………
Nomor Koordinat Kode Desa : Luas Wilayah : 400 Ha Ketinggian : Jumlah Penduduk : 700 Jiwa Jumlah Kepala Keluarga : 175 KK
5. Membentuk Desa Air Hitam Kecamatan Ujan Mas,
Batas Wilayah;
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Lubuk Penyamun
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Cugung Lalang
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Suro Bali
d. Sebelah Barat berbatasaan dengan Desa Tanjung Alam
Koordinator…………………………….
Nomor Koordinat Kode Desa : Luas Wilayah : 135 Ha Ketinggian : Jumlah Penduduk : 1002 Jiwa Jumlah Kepala Keluarga : 211 KK
6. Membentuk Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas;
Batas Wilayah
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Dusun III Desa Induk
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Air Durian
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pagar Gunung
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Bukit Barisan
Koordinat………………….
Nomor Koordinat Kode Desa : Luas Wilayah : 3500 Ha Ketinggian : Jumlah Penduduk : 2136 Jiwa Jumlah Kepala Keluarga : 368 KK
7. Membentuk Sumber Sari Kecamatan Kabawetan;
Batas Wilayah
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Bukit Sari
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Suka Sari
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Mekar Sari
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kawasan Bukit Kaba
Koordinat………………….
Nomor Koordinat Kode Desa : Luas Wilayah : 155 Ha Ketinggian : Jumlah Penduduk : 728 Jiwa
8. Membentuk Mekar Sari Kecamatan Kabawetan;
Batas Wilayah
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Bukit Sari
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Suka Sari
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tugu Rejo
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kawasan Bukit Kaba
Koordinat………………….
Nomor Koordinat Kode Desa : Luas Wilayah : 123 Ha Ketinggian : 800 s/d 900 m Jumlah Penduduk : 1729 Jiw
9. Membentuk Sido Makmur Kecamatan Kabawetan;
Batas Wilayah
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Air Semping
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Tangsi Duren
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tugu Baru
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kawasan Barat Wetan
Koordinat………………….
Nomor Koordinat Kode Desa : Luas Wilayah : 60 Ha Ketinggian : Jumlah Penduduk : 1021Jiwa Jumlah Kepala Keluarga : 221 KK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Teradu Satu Pintu Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a konsideran ini, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan, Kedudukan, Tugas pokok, Fungsi dan Kewenangan;Organisasi;Tata Kerja;Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;Pembinaan dan Pengawasan Teknis;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 16 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Uraian Tugas Badan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan uraian tugas Badan Daerah dengan menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 stdd Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pererintah Nomor 11 Tahun 2017 stdd Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2021
PERBUP ini mengatur mengenai susunan badan daerah; struktur badan daerah; tugas pokok dan uraian tugas; dan kelompok jabatan fungsional pada badan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Karimun
Nomor 64 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 65)
91 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 1993
susunan organisasi dan tata kerja - pemerintah kelurahan
1993
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.1994/Seri.D No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Januari 1993 Nomor 061/160/SJ tentang Penetapan Pola Organisasi Pemerintah Kelurahan di Lingkungan Propinsi DaerahTingkat I Jawa Tengah maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 5 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Kelurahan yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/96/1983 tanggal 30 April 1983 diundangkan dalam Lembaran
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tanggal 6 september 1983 Seri D Nomor 8 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku; bahwa untuk maksud tersebut perlu mengatur dan menetapkan kembali Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1981; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 1991 tanggal 16 Desember 1991; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1992 tanggal 17 Julli 1992;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Kelurahan yang meliputi kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan penutup. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 1994.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 5 Tahun 1982 dicabut.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2002
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/No. 18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan dan pernberhentian Perangkat Desa dipandang perlu adanya ketentuan yang mengaturnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud pada huruf a di atas Pemerintah Kabupaten Klaten telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pemillhan dan Pemberhentlan Perangkat Desa; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, rnaka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa dipandang tidak sesuai lagi dan oleh sebao ltu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan
Peraturan Daerah baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c di atas serta dengan mengacu pada BAB IV Bagian Ketiga dan Bagian Keempat Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Mengenai Desa maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Tata Cara Perrulihan dan Pernberhentlan Peranqkat Desa;
undanc-undano Nornor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nemer 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Perangkat Desa, yang meliputi persiapan pemilihan, panitia pemilihan perangkat desa prasyarat perangkat desa, pencalonan, ujian penyaringan, pemilihan, pemilihan ulang, penetapan perangkat desa, biaya pemilihan, pelaksanaan tugas, pemberhentian dan pemberhentian sementara perangkat desa. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kanupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 dicabut.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2006
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Magelang No. 1 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2006
Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan perkembanga.n situasi dan kondisi harga saat ini,
maka ~~ Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2006 perlu diubah ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2004;
Peratran Walikota ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2006.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 11 Tahun 2005 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2021; Perbup No. 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pemanttauan Dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang penyelenggaraan angkutan sungai, danau, penyebrangan dan laut,di bidang pelabuhan penyebrangan Tanjung Api-Api dan Kereta Api Indralaya, serta di bidang pengelolaan terminal, perlu dibentuk UPTD di Lingkungan Dinas Perhubungan; Pembentukan UPTD telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat Nomor 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017. Perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi UPTD di Lingkungan Dinas Perhubungan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No.25 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.14 Tahun 2016, Pergub No.72 Tahun 2016
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi UPTD di Lingkungan Dinas Perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan, Kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD di Lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan; Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Penyelenggaraan Angkutan dan Pengoperasian Stasiun Kereta Api Indralaya pada Dinas Perhub, Komunikasi dan Informatika Prov. Sumsel; Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi UPTD di lingkungan Dinas Perhubkominfo; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD Balai Pengujian Laik Jalan Kendaraan Bermotor Dinas Perhubkominfo.
22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat