Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Administrasi dan Tata Usaha Negara – APBD - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan terhadap pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan amanat Permendagri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota yang terakhir diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan suatu Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan perubahan ;
Pasal 5 :
(1) Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah kepada:
a. Pemerintah Pusat;
b. Pemerintah Daerah lainnya;
c. BUMN/BUMD;
d. Badan, Lembaga dan Organisasi kemasyarakatan yang berbadan Hukum Indonesia;
(4) Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memenuhi kriteria paling sedikit:
b. Bersifat tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus setiap TA kecuali:
- Kepada Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan/atau
- Ditentukan lain oleh Peraturan Perundang-undangan
Ketentuan Pasal 8 dihapus
Pasal 9 :
(1) Hibah Kepada Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf a diberikan kepada Satker dari Kementerian/lembaga Pemerintah non Kementerian yang wilayah kerjanya berada dalam daerah yang bersangkutan.
(2) Hibah Kepada Pemerintah Daerah lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b diberikan kepada daerah otonom baru hasil pemekaran daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(3) Hibah Kepada BUMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf c diberikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(4) Hibah Kepada BUMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf c diberikan untuk meneruskan hibah yang diterima Pemerntah Daerah dari Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(5) Hibah Kepada Badan dan Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf d diberikan kepada Badan dan Lembaga:
a. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
b. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar dan/atau terintegrasi yang diterbitkan oleh Bupati dan dapat didelegasikan kepada OPD teknis; atau
c. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh PEmerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal yang tedibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Atau kepala OPD terkait sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dan seterusnya (perubahan terlampir).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 39 TAHUN 2018
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN PADA PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan operaional pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang merata dan bermutu, pemerintah kota bima mengalokasikan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Guna memberikan acuan/pedoman bagi pemerintah kota bima dalam penggunaan dana alokasi khusus nonfisik tersebut, sehingga perlu disusun petunjuk teknis penggunaannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memenuhi dimaksud sebagaimana tersebut, dipandang perlu ditetapkan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan pada pemerintah kota bima. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan walikota tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan pada pemerintah kota bima.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2002, Undang-Undang nomor 17 tahun 2003, Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, Undang-undnag nomor 30 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2008, Peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2013, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2009, Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 81 tahun 2013, Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 4 tahun 2016, Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 7 tahun 2019, Peraturan daerah kota bima nomor 6 tahun 2007, Peraturan daerah kota bima nomor 7 tahun 2014, Peraturan daerah kota bima nomor 14 tahun 2018, Peraturan walikota bima nomor 31 tahun 2014, Peraturan walikota bima nomor 62 tahun 2018
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Prinsip penggunaan DAK nonfisik BOP Kesetaraan, ALokasi dan penyeluaran, Sasaran, Pelaporan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
-
-
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan masalah multidimensi dan multisektor dengan beragam karakteristik yang harus segera ditanggulangi karena menyangkut harkat, martabat, dan hak asasi manusia serta dapat menghambat upaya terwujudnya kesejahteraan umum; bahwa dalam rangka menanggulangi masalah kemiskinan di Kabupaten Pekalongan, perlu disusun langkah-langkah kebijakan yang strategis, efisien, dan efektif, serta terkoordinasi dan terpadu, sebagaimana amanat ketentuan Pasal 2 dan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, sehingga dapat mewujudkan visi Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hak dan Kewajiban; Data, dan Pemutakhiran Data; Startegi, Program, dan Kebijakan; Peran serta masyarakat; Pengaduan; dan Pengawasan, monitoring, dan evaluasi. Diatur puloa mengenai Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi Dan Mahasiswa Tidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa
sesuai
dengan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
"Daerah
Tahun
2021-2026,
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
menetapkan
kebijakan
pemberian
bantuan
biaya pendidikan
bagi Mahasiswa
berprestasi
dan
Mahasiswa
tidak
mampu
Program Beasiswa Wawonni Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.sesuai
ketentuan
pasal
29 ayat
(3) Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
Pendidikan menyebutkan
bahwa pemberian beasiswa dan
bantuan
belajar
oleh
Pemerintah
Daerah
sesuai
kewenangannya
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam upaya peningkatan
kualitas
sumber daya
manusia,
maka
Pemerintah
Daerah
dipandang
perlu
untuk
membantu
dan memberikan
kesempatan
kepada
masyarakat
untuk
dapat
meningkatkan
kualifikasi
pendidikannya
dalam bentuk
pemberian
bantuan
biaya
pendidikan
bagi Mahasiswa
berprestasi
dan Mahasiswa
tidak
mampu
Program
Beasiswa
Wawonii
Cerdas
Kabupaten
Konawe Kepulauan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf
a,
huruf
b,
dan
huruf
c,perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pemberian
Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi
Dan
Mahasiswa
Tidak
Mampu
Program
Beasiswa
Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan
Nasional
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2012
Tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Taun 2012 Nomor 158, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
3. Undang-undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Undang-Undang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan
Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan
Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
Pendidikan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor66 tahun 2010 tentan Perubahan Atas
Peraturatn Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten KonaweKepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
KonaweKepulauan Tahun 2018 Nomor 20);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III KRITERIA DAN PERSYARATAN
BAB IV JENJANG PENDIDIKAN
BAB VI MEKANISME SELEKSI DAN PENYALURAN BEASISWA WAWONII CERDAS
BAB VII PEMBATALAN PEMBERIAN BEASISWA WAWONII CERDAS
BAB VIII BESARAN DANA BEASISWA WAWONII CERDAS
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor 14 Tahun
2021 Tentang Bantuan
Biaya
Pendidikan
Bagi
Mahasiswa
Berprestasi
dan
MahasiswaTidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
Tahun
2021
Nomor
14)
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa penylenggaraan telekomunikasi mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam rangka mempermudah penanganan keadaan darurat yang menyangkut keamanan, keselamatan jiwa, harta benda, bencana alam, marabahaya dan atau wabah penyakit;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tegal dalam penanganan keadaan gawat darurat (emergency) diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada Perangkat Daerah, Instansi Pemerintah dan Instansi terkait lainnya ke dalam Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 1999, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 52 Tahun 2000, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 96 Tahun 2012, Perubahan atas PP 18 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Thaun 2018 dan Perda Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, layanan, pelaksanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi, pengendalian, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2020
PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN KEPADA PESERTA DIDIK YANG ORANG TUA ATAU WALINYA TIDAK MAMPU MEMBIAYAI PENDIDIKANNYA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Pendidikan kepada Peserta Didik yang Orang Tua atau Walinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikannya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan kepada Peserta Didik Yang Orang Tua Atau Walinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikannya;
1. Undang-Undang Nomor Drt. 6 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Pemberian bantuan biaya pendidikan bertujuan membantu peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 39 Tahun 2015
PERGESERAN/PENYESUAIAN ANGGARAN BELANJA DINAS KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2020 - ALOKASI BANTUAN PEMERINTAH DALAM BENTUK UANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2020/NO. 492, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang Untuk Pembelian Peralatan Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 RSUD Masohi dan Pergeseran/Penyesuaian Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3945/ 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3772 /2020 tentang Daftar Penerima (LOKUS) Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang untuk pembelian Peralatan Kesehatan pada masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Bersumber dari BA-BUN Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2020 setelah ditetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Perubahan APBD dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020. Anggaran Belanja Modal Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2020 setelah Penetapan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Perubahan APBD dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020 mengalami pergeseran/penyesuaian untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan mengenai penganggaran belanja Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang untuk Pembelian Peralatan Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 20T9 (Covid-19) RSUD Masohi dan Pergeseran /Penyesuaian Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang Untuk Pembelian Peralatan Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 RSUD Masohi dan Pergeseran/Penyesuaian Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Lampiran 9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P) Bagi Balita Gizi Buruk, Balita Gizi Kurang Dan Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (Kek) Dari Keluarga Miskin Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Perda No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2013 perlu menetapkan Perbup tentang tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 3 Tahun 1978; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah, Tata cara pemberian sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah dan penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
3 Halaman, Lampiran : 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat