Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat khusus Parkir, perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Ta,hun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahaa Sebagian Uru san Pemerintahal Dalam Bidaag Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahurt 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian Urusan Pemerintahal Anta,ra Pemerintah, Pemerintahan Daera-h Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peratural Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Malajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum LaIu Lintas dan Angkutan Jalan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Dengan nama Retribusi Tempat Khusus Parkir dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan tempat parkir di tempat khusus parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
13 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Indek Biaya Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah, Pemeliharaan Dan Honorarium Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran
2013 dapat berjalan tertib, lancar,
berdayaguna dan berhasilguna sesuai
dengan peraturan Perundang-undangan
yang berlaku dipandang perlu menetapkan
Standarisasi Indek Biaya Kegiatan
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah, Pemeliharaan Dan Honorarium
Kegiatan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2013; bahwa untuk maksud tersebut di atas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2012.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Standarisasi Indek Biaya Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah, Pemeliharaan dan Honorarium Kegiatan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2012.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 52 Tahun 2012
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2012 tentang Tunjangan Kesejahteraan dan Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2012 No 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan dan Standar Biaya Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 52 Tahun 2012
PERBUP - PENINGKATAN PEMBERIAN AIR SUSU IBU DI KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BD.2012/No.52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, perlu upaya peningkatan pemberian Air Susu lbu yang terdiri dari Inisiasi Menyusui Dini pada bayi baru lahir, pemberian Air Susu Ibu Eksklusif sampai bayi umur 6 (enam) bulan, serta penyusuan lanjutan sampai anak berumur 2 (dua) tahun; bahwa dalam rangka peningkatan pemberian Air Susu Ibu se bagaimana dimaksud pada huruf a, perlu percepatan program peningkatan Pemberian Air Susu lbu di Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2011
Tujuan; Pelaksanaan Program Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu; Pembinaan Dan Pemantauan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 52 Tahun 2012
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 83 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 82 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA KAPITASI-pt. askes-puskesmas
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BD.2012/NO.52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Mekanisme Penerimaan dan Penggunaan Dana Kapitasi Pelayanan Kesehatan Peserta Asuransi Kesehatan PT. Askes Pada UPT Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2012, telah ditetapkan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan; b. Bahwa salah satu sumber penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat berasal dari PT. Asuransi Kesehatan (Persero) yang diberikan secara kapitasi untuk pelayanan kesehatan bagi peserta asuransi; c. Bahwa dalam upaya tertib administrasi penatausahaan penerimaan dari Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat perlu diatur penerimaan dan penggunaannya; c. Bahwa dalam upaya tertib administrasi penatausahaan penerimaan dari Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat perlu diatur penerimaan dan penggunaannya;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69
Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 37 Tahun 2012.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penerimaan dan Distribusi; Penggunaan Biaya; Sisa Lebih; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Yang Dikelola Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Instansi
Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif
apabila mencapai kinerja tertentu dan didalam penjelasan
Pasal 4 ditegaskan bahwa yang dimaksud Kinerja tertentu
adalah pencapaian target penerimaan Pajak dan Retribusi
yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan
Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
yang dikelola Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang - Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Yang Dikelola Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
yang meliputi
Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.15 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing; dalam upaya untuk meningkatkan Kapasitas Organisasi untuk mencapai Pelayanan yang maksimal maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.2 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2011.
Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan tugas di bidang kesatuan bangsa, politik dan masyarakat. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai fungsi yang meliputi : a. perumusan kebijakan dan fasilitasi peningkatan sumber daya manusia badan kesatuan bangsa, politik dan masyarakat; b. perumusan, penyiapan kebijakan teknis dan pengkajian di bidang kesatuan bangsa, politik dan masyarakat; c. perumusan, penyiapan kebijakan dan pengkajian masalah strategis daerah; d. koordinasi penyusunan program dan kegiatan bidang kesatuan bangsa, politik dan masyarakat; e. pembinaan dan pelaksanaan kebijakan bidang kesatuan bangsa, politik dan masyarakat; f. evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan dan kegiatan bidang kesatuan bangsa, politik dan masyarakat; dan g. penyelenggaraan urusan kesekretariatan Badan. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku. Kelompok Jabatan fungsional Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat yang dimaksud dalam Pasal 20 terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional sesuai dengan keahlian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan penjelasan Pasal 5 ayat 2 Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
merupakan Rencana Strategis Daerah (Renstrada) Pemerintah Kabupaten
Jembrana wajib menyesuaikan Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai
Penanggungjawab Program dan Kegiatan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor
11 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016 mendahului ditetapkannya
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana sehingga dipandang perlu
penyesuaian Penanggungjawab Program pada Rencana Strategis Daerah,
sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016;
c. bahwa ketentuan Pasal 284 menyebutkan dalam hal pelaksanaan RPJPD dan
RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi tidak mengubah
target pencapaian sasaran akhir pembangunan jangka panjang dan menengah,
penetapan perubahan RPJPD dan RPJMD ditetapkan dengan peraturan kepala
daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016
perlu ditinjau;
c. bahwa ketentuan Pasal 284 menyebutkan dalam hal pelaksanaan RPJPD dan
RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi tidak mengubah
target pencapaian sasaran akhir pembangunan jangka panjang dan menengah,
penetapan perubahan RPJPD dan RPJMD ditetapkan dengan peraturan kepala
daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016
perlu ditinjau;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012;
Lampiran Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016 merupakan kelengkapan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016 Diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016 merupakan kelengkapan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016 Diubah.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat