Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Sukamara tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 17 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 18 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 20 Tahun 2019 tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 22 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara;
1. Ketentuan Umum; dan
2. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial guna meringankan beban masyarakat yang anggota keluarganya meninggal dunia telah ditetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat; bahwa sehubungan adanya perubahan terhadap rincian jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat maka Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat.
Jenis santunan yang diberikan kepada masyarakat adalah berupa bantuan pangan. Bantuan pangan meliputi beras, gula, minyak goreng, sarden/ikan kaleng, susu kental manis, dan telur. Jenis bantuan disesuaikan dengan ketersediaan barang ditoko/pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2022/NO.8, TBD.2022, LL SETDA KAB. MBD : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Kecamatan Moa Lakor.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kecamatan Moa Lakor.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Nama Kecamatan Moa Lakor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Nama Kecamatan sebelum berlakunya peraturan Daerah ini tetap digunakan sampai dengan dilakukannya penyesuain Administrasi Perubahan Nama. Tenggang waktu penyesuaian Administratif perubahan nama Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 1 (satu) tahun, terhitung sejak Peraturan Daerah ini di undangkan.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2022
perubahan atas peraturan bupati nomor 34 tahun 2021 tentang analisis standar belanja tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2022 NOMOR 651
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan usulan Analisis Standar Belanja dari beberapa Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa dengan adanya perkembangan kenaikan harga pasar, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diuah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Anambas No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kepulauan Anambas No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kepulauan Anambas No. 9 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiPerekonomianKawasan Ekonomi Khusus / KEK
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 150 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus
PERPRES No. 124 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional dan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus
Dewan Nasional - Sekretariat Jenderal Dewan Nasional - Dewan Kawasan - Administrator Kawasan Ekonomi Khusus
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 8, LN.2022/No.16, jdih.setneg.go.id : 22 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Dewan Nasional, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional, Dewan Kawasan, dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 PP Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), perlu menetapkan Perpres tentang Dewan Nasional, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional, Dewan Kawasan, dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan PP Nomor 40 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur mengenai pembentukan kelembagaan KEK untuk menyelenggarakan pengembangan KEK yang terdiri atas Dewan Nasional, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional, Dewan Kawasan, dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus. Dewan Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung Presiden. Dan untuk membantu pelaksanaan tugas Dewan Nasional dibentuk Sekretariat Jenderal Dewan Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
Dewan Kawasan dapat dibentuk sesuai kebutuhan di tingkat provinsi yang di wilayahnya terdapat KEK. Dalam hal lokasi KEK berada pada lintas provinsi, dapat dibentuk 1 (satu) Dewan Kawasan dengan melibatkan provinsi yang bersangkutan. Sedangkan Administrator KEK dibentuk oleh Dewan Nasional. Administrator KEK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dewan Nasional melalui Sekretaris Jenderal Dewan Nasional.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 33 Tahun 2010 beserta perubahannya.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Batu Tahun 2021 No 8/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang netral, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta untuk menunjang pembiayaan kebutuhan tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dan untuk menindaklanjuti Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 7 Tahun 2008;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Permendes PDTT No 1 Tahun 2015;
Permendes PDTT No 2 Tahun 2015;
Permendagri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2017;
Permendagri No 44 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 73 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 5 Tahun 2018;
Perda No 9 Tahun 2021;
Perwali Batu No 89 Tahun 2021.
Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini. Panitia Pemilihan Kepala Desa wajib mempertanggungjawabkan pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 melalui Kepala Desa atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Dana Dukungan Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2016 No mo r
35/ E ) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Dana Dukungan Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 56/A)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa setiap orang bebas memilih pendidikan dan
pengajaran dalam satu sistem pendidikan nasional yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pesantren, Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya
memfasilitasi Pesantren dalam penyelenggaraan fungsi
pendidikan, fungsi dakwah, maupun fungsi pemberdayaan
masyarakat; bahwa penyelenggaraan pesantren sebagaimana dimaksud
dalam huruf b perlu diberikan rekognisi/pengakuan,
afirmasi, fasilitasi dan pendanaan berdasarkan tradisi dan
kekhasannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan
Pesantren;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Bab III Pendanaan
Bab IV Partisipasi Masyarakat
Bab V Pelaksana
Bab VI Koordinasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah merupakan usaha yang sistematis dengan memanfaatkan sumber daya daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan yang berkeadilam berlandaskan Pancasila dan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, dan berkesinambungan yang berbasis pada aspirasi masyarakat dan kesejahteraan diperlukan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang terpadu, sistematis, objektif, dan berkelanjutan;
c. bahwa guna memberikan pedoman mengenai Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah maka perlu dibentuk Peraturan Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tata cara pelaksanaan penganggaran pembangunan daerah dan ketentuan penutup
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara perencanaan pembangunan daerah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
32 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat