Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, disiplin pegawai, kualitas pelayanan, motivasi kerja, dan kesejahteraan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;. Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016;
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Batang No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Mengubah
PERBUP Kab. Batang No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan kondisi kerja dan beban
kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Batang dan Inspektur
Daerah Kabupaten Batang yang lebih tinggi maka perlu
menambah tambahan penghasilannya; bahwa dengan telah diberhentikan dan diangkatnya
Pegawai Negeri Sipil dari jabatan administrasi ke dalam
jabatan fungsional melalui penyetaraan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Batang, maka Peraturan Bupati
Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 62 tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 21
Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, perubahan ayat (1) Pasal 14, perubahan ayat (2) Pasal 16, penghapusan ayat (3) Pasal 16, perubahan ayat (2) Pasal 19, penyisipan Pasal 20A dan 20B, perubahan Lampiran I, penghapusan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjungan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utaradi
ProvinsiSulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 433;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja (Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6787);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Repu blik Indonesia Tah un
2020 Nomor 1781);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA,
BAB III PEMBAYARAN,
BAB IV PENDANAAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2022
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA-BAGI APARATUR NEGARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Aparatur Negara Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Negara Tahun 2022;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Peraturan Bupati Langkat Nomor 16 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raua dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kab. Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kab. Wonogiri Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 28 Tahun 2021
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2022
PEdoman pelaksanaan pemberian dana insentif non pns guru pendidikan anak usia dini
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN DANA INSENTIF NON PNS GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan, motivasi, semangat kerja dan kesejahteraan Guru Non PNS Pendidikan Usia Dini di Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan dana insentif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari guna kelancaran operasional pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dana Insentif Non-PNS Guru Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daera Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentarg Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republ Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasic Pendidiks Anak Usia Dini.
11. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2007 tentang Wajib Belajar Dua Belas Tahun (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2007 Nomor 7);
12. Peraturan Bupati Kabupaten Batang Hari Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak. Usia Dini di Kabupaten Batang Hari (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021 Nomor 48).
Menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian dana insentif non PNS Guru Pendidikan Anak Usia Dini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2021; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 66 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung
Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Timur (Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tahun 2021 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerinatah Kabupaten Aceh Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan serta ditetapkan dalam suatu Peraturan Bupati
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahunu 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomot 8 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada penerima Tambahan Penghasilan Pegawai serta menjamin keadilan dan kesetaraan dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu melakukan penyesuaian terhadap pengaturan penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Kep. Menteri Dalam Negeri No.900-4700 Tahun 2020; Perbup Sikka No.59 Tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Bupati Sikka Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka. Peraturan yang diubah adalah: 1. Ketentuan Pasal 6 diubah; 2. Ketentuan Pasal 9 diubah; 3. Ketentuan Pasal 13 diubah; 4. Ketentuan Pasal 14 dihapus; 5. Ketentuan Pasal 23 diubah; 6. Ketentuan Pasal 30 dihapus;
5 halaman; 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat