Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Pada Puskesmas Di Kabupaten Kudus Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian
ibu dan anak serta mempercepat pencapaian
Millenium Development Goals (MDG’S), Pemerintah
menetapkan program Jaminan Persalinan;
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan
program Jaminan Persalinan tersebut, perlu
mengatur Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan
pada Puskesmas di Kabupaten Kudus Tahun 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Pada Puskesmas Di Kabupaten Kudus Tahun 2012 yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Dan Sasaran, Pemanfaatan Dana Jampersal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 54002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 99 Th. 2017; Permendagri No. 36 Th. 2020
PERGUB ini mengatur mengenai kewenangan dan penyelenggaraan; tugas; penyusunan rencana kerja; biaya operasional dan pertanggungjawaban keuangan; pemantauan dan evaluasi; penyebarluasan informasi, data basis, dan pelaporan pelaksanaan Gerakan PKK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019
22 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Anak memiliki peran strategis dalam menjamin keberlangsungan bangsa dan negara, oleh sebab itu agar anak mampu mengemban perannya, maka pemberdayaan terhadap anak harus diwujudkan melalui upaya perlindungan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak baik secara fisik, mental, maupun sosial. Pemberdayaan terhadap anak di Kabupaten Penajam Paser Utara perlu dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan terus-menerus, serta dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perlindungan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Wewenang Pemerintah Daerah; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Kerja Sama; Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan; Penghargaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dan penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan;
b. bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan merupakan salah satu aspek dan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah
sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada rnasyarakat;
c. bahwa Peraturan Menteri Negara Pernberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan maka perlu diatur tentang penanganan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalrnana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang—Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3243);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3835);
4. Undang-Undar1g Nornor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejaheraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6967);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Keija (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 220, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6132);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Bentuk-Bentuk Kekerasan
Bab IV Hak-Hak Korban
Bab V Kewajiban dan Tanggung Jawab
Bab VI Penyelenggaraan Perlindungan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Pelaporan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa penyandang disabilitas berhak untuk memperoleh perlindungan yang sama sesuai dengan harkat dan martabat sebagai warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi sehingga haknya belum terpenuhi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda; UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Kesamaan Kesempatan, Aksesibilitas, Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas, Rehabilitasi, Kerjasama dan Kemitraan, Pembiayaan, dan Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2016
perlindungan perempuan dan anak terhadap korban kekerasan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan ke daerah untuk menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah dan menjadi urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan termasuk di dalamnya mengatur tentang bentuk kekerasan, hak korban, kewajiban dan tanggung jawab, pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, penyelenggaraan perlindungan, peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Terdiri dari 25 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penilaian kabupaten layak anak yang memuat klaster dan indikator penilaian, sehingga perlu disempurnakan dan dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak
UU no. 12 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 20 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 25 Tahun 2021, Kepres No. 30 Tahun 1990, PermenPP No. 3 Tahun 2008, PermenPP No. 2 Tahun 2009, PermenPPPA No. 11 Tahun 2011, PermenPPPA No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 8 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2017 Nomor 50), diubah:
1. Diantara Bah IV dan Bab V disisipkan 2 (dun) BAB, yakni Bab IVA dan BAB IVB
2. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 12 (dua belas) Pasal, yakni Pasal 11A, Pasal 11B, Pasal 11C, Pasal 11D, Pasal 11E, Pasal 11F, Pasal 11G, Pasal 11H, Pasal 111, Pasal 11J, Pasal 11K dan Pasal 11L
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 07 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin dan melindungi hak-hak perempuan dan anak dapat berpatisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendaptkan perlindungan dari kekerasan, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak;
b.bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten enrekang terus meningkat dan meluas yang menyebabkan warga masyarakat tidak aman dalam menjalankan kehidupan, sehingga diperlukan upaya perlindungan secara terpadu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 12 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintahan wajib bagi pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak;
1. pasal 18 ayat (6) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2.undang-undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di sulawesi (lembaran negara republik indonesia tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 1822)
3.undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan (lembaran negara republik indonesia tahun 1974 nomor 1 tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3019);
4.undang-undang nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak (lembaran negara republik indonesia tahun 1979 nomor 32, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3143);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Diskriminasi terhadap wanita (Convention on the Elimination Segala Bentuk of All Forms of Discrimation Agains Women) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606)
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
11. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
12. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);B
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
14. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Kekerasan Dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4604);
15. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial (lembaran negara republik indonesia tahun 2014 nomor 44);
1.ketentuan umum
2.asas, tujuan dan ruang lingkup
3.hak perempuan dan anak
4.kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakt, orang tua /wali dan keluarga
5.pencegahan
6.perlindungan perempuan dan anak
7.kelembagaan
8.kerja sama dan kemitraan
9.pembinaan dan pengawasan
10.koordinasi dan evaluasi
11.peran serta masyarakt dan sektor swasta
12.pembiayaan
13.sanksi administratif
14. ketentuan peralihan
15.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 36 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 30 Tahun 2014; PP. No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No. 188/Menkes/PB/I/2011 dan No. 7 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Asas dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Kawasan Tanpa Rokok; V. Larangan dan Kewajiban; VI. Peran Serta Masyarakat; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Penghargaan; IX. Sanksi Administratif; X. Ketentuan Penyidikan; XI. Ketentuan Pidana; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
13 halaman, 4 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat