Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Ekonomi Kreatif di Kota Kendari sebagai salah satu kegiatan ekonomi memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja. Potensi Ekonomi Kreatif yang ada di Kota Kendari belum dikembangkan secara optimal sehingga perlu didukung melalui upaya perlindungan dan pengembangan Ekonomi Kreatif dan pemberdayaan Usaha Kreatif untuk meningkatkan kemampuan di bidang manajemen, permodalan, teknologi, jiwa kreatif dan kemampuan berkompetisi. Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap Ekonomi Kreatif di Kota Kendari dipandang perlu dilakukan pengaturan melalui peraturan daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 14 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2001, UU No. 5 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Perpres No. 72 Tahun 2015; Permen BUMN No. Per-05/MBU/2007; Permendagri No. 9 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014; Perda Kota Kendari No. 5 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai sektor industri kreatif; perlindungan ekonomi kreatif; pengembangan ekonomi kreatif; pelaksanaan dan koordinasi pengembangan ekonomi kreatif; kemitraan dan jaringan usaha; pengawasan, monitoring dan evaluasi serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2018
pencabutan peraturan daerah kabupaten bone bolango no. 5 tahun 2013 tentang pengelolaan usaha pertambangan dan peraturan daerah kabupaten bone bolango no. 11 tahun 2013 tentang pengelolaan pertambangan rakyat berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Gubernur Gorontalo No. 261/02/VI/2016 tentang Pembatalan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan Keputusan Gubernur Gorontalo No. 262/02/VI/2016 tentang Pembatalan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 205.
Dalam peraturan ini diatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan (Lembaran Daerah Tahun 2013 No. 5) dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan (Lembaran Daerah Tahun 2013 No. 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/189, TLD. 2018, LL SETDA KAB. SBB : 20 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Reklame merupakan salah satu jenis pajak kabupaten yang dapat dipungut oleh Daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat sehingga perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Penetapan Pajak dan Tata Cara Perhitungan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Penegakan Sanksi Administrasi, Surat Tagihan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pajak yang masih terutang masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA LANGSA KEPADA PDAM TIRTA KEUMUENENG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Langsa Kepada PDAM Tirta Keumueneng
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi perkembangan perekonomian serta meningkatkan kinerja PDAM Tirta Keumueneng yang sehat, tangguh, dan mandiri, diperlukan penyertaan modal untuk pemenuhan modal dasar yang berjumlah Rp2.083.930.000,00
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU No 3 Tahun 2001; UU No 11 Tahun 2006; UU No 25 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Langsa No 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Laporan Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 79A Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang
menegaskan bahwa setiap pengurusan administrasi
kependudukan tidak dipungut biaya, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
bertentangan dengan Undang-Undang tersebut, sehingga
Peraturan Daerah dimaksud perlu untuk dicabut;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Katingan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian
Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil ;
Pasal 18 ayat 1945; (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik; Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 ; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten
Katingan Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten
Katingan Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2018
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN LINGGA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2018 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROV KEPRI: 1,6/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 304 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah berkenaan. Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Selingsing Mandiri yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dimaksudkan untuk melakukan akselerasi proses pembangunan daerah dan bertujuan meningkatkan pertumbuhan sektor perekonomian daerah, maka perlu didukung dengan alokasi dana dan penyertaan modal pemerintah daerah sebagai modal untuk membiayai kegiatan-kegiatan usaha produksi dan operasional yang diselenggarakannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Lingga.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Lingga dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
14 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015, menyatakan Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. Berdasarkan pertimbangan huruf a perlu menetapkan Perda tentang APBD TA 2018
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 12 Tahun 1985 jo UU No. 12 Tahun 1994;
3. UU No. 21 Tahun 1997 jo UU No. 20 Tahun 2000;
4. UU No. 28 Tahun 1999;
5. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
6. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
7. UU No. 17 Tahun 2003;
8. UU No. 1 Tahun 2004;
9. UU No. 15 Tahun 2004;
10. UU No. 25 Tahun 2004;
11. UU No. 33 Tahun 2004;
12. UU No. 28 Tahun 2009;
13. UU No. 12 Tahun 2011;
14. UU No. 23 Tahun 2014;
15. PP No. 109 Tahun 2000;
16. PP No. 24 Tahun 2004 jo PP No. 21 Tahun 2007;
17. PP No. 55 Tahun 2005;
18. PP No. 56 Tahun 2005 jo PP No. 65 Tahun 2010;
PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
-
-
12 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Reklame adalah merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 5tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 tahun 2006; Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 No 2036); Keputusan Menteri Dalam Negeri No 43 tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan No 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan No 11 Tahun 2015.
Perizinan dan Pemungutan Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 1 Tahun 2018
60 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat