Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan untuk memberikan perlindungan atas kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa wilayah Kota Malang memiliki kondisi geografis, geologis dan demografis yang rawan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional;
c. bahwa ketentuan mengenai penanggulangan bencana yang ada memerlukan peraturan pelaksana dalam bentuk peraturan daerah agar dapat diimplementasikan di daerah, sehingga jika tidak dibentuk akan dapat menghambat upaya penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinasi dan terpadu di Kota Malang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 267, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5600);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4828);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830);
12. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006 tentang Pedoman Umum Mitigasi Bencana;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Letusan Gunung Berapi dan Kawasan Rawan Gempa Bumi;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyiapan Sarana dan Prasarana dalam Penanggulangan Bencana;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi jawa Timur;
Peraturan ini berisi ketentuan mengenai tujuan dan ruang lingkup, tanggung jawab dan wewenang, tahapan dan mekanisme penyelenggaraan penanggulangan bencana, bantuan bagi korban bencana, peran masyarakat dan lembaga usaha, kerjasama antar daerah, pemantauan , evaluasi dan pelaporan, serta penyelesaian sengketa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
64
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2015/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Alokasi Dana
Desa (ADD) sesuai dengan prinsip-prinsip dan asas-asas
pengelolaan keuangan serta ketentuan peraturan perundangundangan, maka dipandang perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2013,
untuk selanjutnya dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang
Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
1
SALINAN
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Republik Indonesia Nomor 5558);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7
Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah
Tahun 2007 Nomor 7);
12. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2013
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Tahun 2013 Nomor 2), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 01 Tahun
2014 (Berita Daerah Tahun 2014 Nomor 1);
Pasal I
Pasal 12
Pasal 15
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
NOMOR 01 TAHUN 2015
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan Perundang-Undangan untuk memperoleh persetujuan bersama, dan setelah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang dan Bupati Empat Lawang, dan telah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil evaluasi Rancangan Perda Kabupaten tentang APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD, Bupati menetapkan rancangan Perda dimaksud menjadi Perda
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
-
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD NOMOR 1 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODEFIKASI PADA BAGAN AKUN STANDAR (BAS) AKRUAL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kodefikasi pada Bagan
Akun Standar (BAS) Akrual Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016.
Kodefikasi pada BAS dimaksudkan sebagai panduan bagi PD dalam pencatatan transaksi pada buku jurnal,
pengklasifikasian pada buku besar, pengikhtisaran pada necara saldo dan
penyajian pada laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa kondisi daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang secara geogralis merupakan suatu daerah kepulauan, sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan mengalami berbagai kendala yang disebabkan karena tidak seimbangnya antara jumlah Pegawai Negeri Sipil yang tersedia dengan volume beban kerja pemerintahan daerah; bahwa guna mendorong semangat kerja Pegawai Negeri Sipil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi daerah dan karakteristik masyarakat, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan, kualitas pelayarlan, dan kualitas produktifitas; bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat mendorong motivasi keda kepada setiap Pegawai Negeri Sipil agar lebih memacu semangat kerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) sampai dengan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturart Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dan kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kriteria pemberian tambahan penghasilan; penggunaan mesin rekam kehadiran elektronik; penetapan grade tambahan penghasilan; pengecualian dan pengurangan; tata cara penilaian kriteria tambahan penghasilan pegawai; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan dan mekanisme pembayaran tambahan penghasilan; serta tambahan penghasilan bagi calon pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017
78 halaman; Lampiran 12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2016
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2016 NOMOR 213
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, jdih.fakfakkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan
Provinsi Otonomi Irian Barat dan Kabupaten tentang Otonomi di
Provinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2907);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Baik dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4884);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lennbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang – Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan
Negara (Lennbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indoensia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang penjualan
Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak No 1 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah berisi 204 Pasal yang mengatur mengenai mekanisme pengelolaan barang milik daerah pada Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang
yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja
daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Pengelolaan BMD adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan
kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, Pemanfaatan,
pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan,
penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian
BMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Mahkamah Agung NO. 1, BN.2015/No.1169, https://jdih.mahkamahagung.go.id: 13 hlm.
Peraturan Mahkamah Agung tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban penatausahaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2017, perlu disusun pedoman penatausahaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009;Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014;Peraturan Bupati Sragen Nomor 46 Tahun 2014;Peraturan Bupati Sragen Nomor 30 Tahun 2015;Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2016;Peraturan Bupati Sragen Nomor 90 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pengelolaan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
67 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat