Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUUXIII/2015 perlu Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa
Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUUXIII/2015
pencabutan salah satu syarat pencalonan Kades akibat dibatalkan MK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Prov. Sulteng No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. APBD Tahun Anggaran 2017 adalah sebagai berikut:
a. Pendapatan yang semula Rp3.579.386.410150,00 bertambah Rp119.698.403.540,00 sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp3.699.084.813.690,00.
b. Belanja yang semula Rp3.587.601.587.150,00 bertambah Rp127.998.336.211,00 sehingga jumlah belanja setelah perubahan Rp3.715.599.923.361,00 dan jumlah defisit setelah perubahan Rp16.515.109.671,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2017
-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PONTIANAK-
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, TLD No.8, LL KOTA PONTIANAK : 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
18 halaman, 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2017
TAMBAHAN SETORAN MODAL PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, TLD NO.8, LL KOTA SINGKAWANG : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TAMBAHAN SETORAN MODAL PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2022
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang perekonomian di daerah dan dalam upaya menggali potensi sumber pendapatan asli daerah, Pemerintah Kota Singkawang lelah melakukan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sejak tahun 2003 dan perlu ditambah setiap tahunnya, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerahnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, UU No.12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 20 Tahun 2011, Perda No. 1 Tahun 1999, Perda No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tambahan Setoran Modal, Penganggaran, Pertanggungjawaban dan Kewajiban, Pengawasan, Pembagian Dividen, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 Halaman; Penjelasan : 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terbitnya peraturan perundang• undangan yang terkait dengan ketahanan pangan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menyusun Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Laban Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3867);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4924);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4498);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
13. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan;
14. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 722/Menkes/Per/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Pangan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2011 Nomor 04 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Diantara BAB I dan BAB II disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IA dan diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal lA dan Pasal lB;
3. Ketentuan Pasal 2 diubah;
4. Diantara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IIA dan diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 2A dan Pasal 2B;
5. Judul BAB IX diubah;
6. Judul BAB X diubah;
7. Diantara BAB X dan BAB XI disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB XA dan diantara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 4 (empat) pasal, yakni Pasal 64A, Pasal 64B, Pasal 64C, dan Pasal 64D;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pimpinan dan Anggota DPRD Kab tegal mempunyai hak keuangan an administratif; bahwa Perda Kab Tegal No 26 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Tegal No 5 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Perda Kab Tegal No 26 tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal sudah tidak sesuai lagi dengan Perppu yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 27 tahun 2006 dicabut.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 8 Tahun 2017
PERDA Kab. Gorontalo No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang penyelenggaraan otonomi daerah menuju masyarakat yang sejahtera, perlu memberdayakan segala potensi dan sumber-sumber pendapatan yang ada.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERANGKATAN PERJALANAN IBADAH UMROH DAN WISATA ROHANI KOTA METRO
ABSTRAK:
memberikan apresiasi terhadap pembinaan dan pengembangan mental spiritual umat beragama di kota metro, perlu diberikan kesempatan kepada masyarakat muslim untuk menunaikan ibadah umroh dan non muslim untuk wisata rohani
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2012 tentang pelaksanaan ibadah haji
9. peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah
10. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pemberangkatan perjalanan ibadah umroh dan wisata rohani kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat