Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Penerimaan Dan Penggunaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Atas Jasa Sarana Dan Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara
ABSTRAK:
a. Bahwa penerimaan yang berasal dari pembayaran retribusi pelayanan kesehatan merupakan penerimaan daerah Kabupaten Sukamara yang dimanfaatkan untuk mendanai
kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan yaitu jasa pelayanan dan jasa sarana;
b. Bahwa atas penerimaan yang berasal dari pembayaran retribusi kesehatan, perlu diatur besaran alokasi pemanfaatannya untuk jasa pelayanan dan jasa sarana;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukamara tentang Pengelolaan Penerimaan dan
Penggunaan Biaya Pelayanan Kesehatan Atas Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 138/Menkes/PB/II/2009, Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN; BAB III PENERIMAAN JASA PELAYANAN KEFARMASIAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 21 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENGUNAAN DANA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN KLAIM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PONGTIKU KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengunaan Dana Keterlambatan Pembayaran Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Potingku Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Perpres Nomor 111 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan dapat dikenakan sanksi apabila terlambat membayar klaim kepada fasilitas kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pemungutan dan Penggunaan Dana Keterlambatan Pembayaran Klaim Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku Kabupaten Toraja Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072)
2
('
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Negara Republiklndonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoneia Nomor 5607);
13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
14. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Juran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
18. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
3
Indonesia Tahun 2012 Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Struktur Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pegelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
4
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
27. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 10 Tahun
2017 tentang Pemberian Jasa Pelayanan Kepada Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku (Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 201 7
Nomor 10);
28. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Tahun
2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Daerah Pongtiku Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 74).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KETENTUAN PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PENGGUNAAN DANA KETERLAMBATAN KLAIM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
PP No. 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
Mencabut :
PP No. 13 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan
PP No. 4 Tahun 2007 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia, Departemen Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan, dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan peningkatan tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan serta dalam upaya mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu mengatur pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas, Rumah Bersalin Panti Nugroho Dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan, Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat, Dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010,
peraturan ini mengatur tentang semua bentuk penyelenggaraan kesehatan dan jasa yang diberikan kepada masyarakat untuk peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan penyakit serta pemulihan kesehatan masyarakat oleh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, PKD, Puskesmas Keliling dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten baik yang dipungut biaya maupun tidak dipungut biaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
34 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Intergrasi Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kesehatan
kepada masyarakat miskin dan tidak mampu di Provinsi
Jawa Tengah, telah dilaksanakan Jaminan Kesehatan
Daerah (Jamkesda) Provinsi Jawa Tengah yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Negara
mengembangkan program sistem jaminan sosial
nasional yang salah satu jenisnya yaitu program
jaminan kesehatan yang bertujuan menjamin agar
masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan
kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi
kebutuhan dasar kesehatan; bahwa dalam upaya mewujudkan implementasi
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya Jaminan
Kesehatan, maka perlu dilakukan integrasi Jaminan
Kesehatan Daerah (Jamkesda) Provinsi Jawa Tengah
ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, agar
pelaksanaan dapat berdayaguna dan berhasilguna,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan
Nasional;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, mekanisme integrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 21 Tahun 2010
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 32 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No. 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasionaldi Pusat Kesehatan Masyarakat Lingkup Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangkan pemanfaatan Dana Non Kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan
Kepada Puskesmas sehubungan dengan pemberian jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Pusat Kesehatan Masyarakat lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.82 Tahun 2018; Permenkes No.69 Tahun 2013; Permenkes No.71 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman penggunaan Dana Non Kapitasi JKN yang berasal dari Klaim Non Kapitasi Puskesmas ke BPJS Kesehatan dan dana kompensasi BPJS sebesar 1% dari denda keterlambatan pembayaran kliam Non Kapitasi dari batas waktu yang telah di sepakati dari perjanjian kerjasama antara BPJS dan Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 21 Tahun 2021
Susunan organisasi pusat kesehatan masyarakat kabupaten lebong
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
1. UU No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. UU No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
3. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
5. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
6. PP Republik Indonesia No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
7. PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
9. Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
10. Permendagri No. 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan da Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
11. Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
12. Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
13. Perbup Lebong No. 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Taba Atas pada Dinas Kabupaten Lebong
14. Perbup Lebong No. 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Muara Aman pada Dinas Kabupaten Lebong
15. Perbup Lebong No. 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Talang Letak pada Dinas Kabupaten Lebong
16. Perbup Lebong No. 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Limaupit pada Dinas Kabupaten Lebong
17. Perbup Lebong No. 6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Sukaraja pada Dinas Kabupaten Lebong
18. Perbup Lebong No. 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Tapus pada Dinas Kabupaten Lebong
19. Perbup Lebong No. 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kota Donok pada Dinas Kabupaten Lebong
20. Perbup Lebong No. 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Rimbo pada Dinas Kabupaten Lebong
21. Perbup Lebong No. 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Semelako pada Dinas Kabupaten Lebong
22. Perbup Lebong No. 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Ketenong pada Dinas Kabupaten Lebong
23. Perbup Lebong No. 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Tes pada Dinas Kabupaten Lebong
24. Perbup Lebong No. 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Suka Datang pada Dinas Kabupaten Lebong
25. Perbup Lebong No. 3 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kota Baru pada Dinas Kabupaten Lebong
26. Perbup Lebong No. 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lebong No. 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebong No. 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
27. Peraturan Bupati Lebong No. 41 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabuapten Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Solok Tahun 2019 No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan DAK Non Fisik Tahun 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat