Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri E No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PELAKSANAAN PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dengan adanya perubahan beberapa ketentuan dalam pelaksanaan transaksi nontunai, maka perlu merubah peraturan bupati Tuban nomor 9 tahun 2018 tentang pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah kabupaten Tuban untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan
Mengingat : UU no 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU no 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; peraturan daerah kabupaten tuban nomor 6 tahun 2007 tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah
peratuan ini mengatur mengenai perubahan peraturan bupati Tuban nomor 9 tahun 2018 tentang pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah kabupaten Tuban yaitu pasal 9, 12, 19, batas nilai transaksi nontunia
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
merubah peraturan bupati Tuban nomor 9 tahun 2018 tentang pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah kabupaten Tuban
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
kekayaan alam, keanekaragaman bahasa dan suku,
keunikan dan kekhasan budaya, adat istiadat yang hidup dalam
masyarakat, keanekaragaman flora dan fauna, serta
peninggalan sejarah dan purbakala yang ada di Provinsi
Sulawesi Barat, menjadi daya tarik tersendiri dan merupakan
sumber daya dan modal untuk meningkatkan kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat; sumber daya dan modal sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu dimanfaatkan secara optimal melalui
penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan yang ditujukan
untuk meningkatkan pendapatan daerah, memperluas dan
memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja,
mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan
mendayagunakan daya tarik wisata dan di Provinsi Sulawesi
Barat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1990; UU No 41 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 10 TAhun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 67 Tahun 1996
dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat yang
selanjutnya disebut RIPPARPROV adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat untuk periode 7 (tujuh) tahun
terhitung sejak Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
semua ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai pembangunan kepariwisataan yang telah ada
dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti
berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Gubernur atas pelaksaan Perda ini
penjelasan: 12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.1, TLD NO.121
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu sudah tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan daerah, kondisi masyarakat dan
perkembangan perekonomian sehingga perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa ketentuan yang mengatur Retribusi Izin
Gangguan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu tidak berkesesuaian lagi dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan Izin Gangguan di Daerah sehingga perlu
dilakukan penyesuaian;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822). 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesiaa Nomor 4433);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan lembaran Republik Indonesia Negara
Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4532);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara dan Pemberian dan Pemanfaatan Intensif
Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5161) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam
negeri Nomor 27 tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2009 Nomor 98, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 57).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2012 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 79).
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor
6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang selanjutnya disebut
Retribusi adalah Pembayaran atas Pemberian Izin oleh
Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan prasarana
bangunan gedung untuk bangunan baru, mengubah,
memperluas, mengurangi dan/atau merawat bangunan gedung
sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan tekhnis
yang berlaku.
(1) Objek Retribusi Izin Mendirikan Bangunan adalah pemberian
izin untuk mendirikan suatu bangunan.
(2) Jenis Kegiatan yang dikenakan retribusi Izin Mendirikan
Bangunan meliputi:
1. Pembangunan baru
2. Rehabilitasi dan renovasi berupa perbaikan atau perawatan,
perubahan, perluasan atau pengurangan.
3. Pelestarian dan pemugaran.
(3) Tidak termasuk obyek retribusi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) adalah pemberian izin untuk bangunan milik Pemerintah
atau Pemerintah Daerah, bangunan untuk fungsi keagamaan dan
bangunan non permanen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor
6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja di LIngkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaab Keuangan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Tomohon tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Bagi Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019.
UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 17 Tahun 2003; - UU No. 1 Tahun 2004; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 27 Tahun 2014; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2010; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Permendagri No. 38 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang penyediaan dana dan permintaan pembayaran uang persediaan dan ganti rugi bagi perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
8 halaman ( terdiri dari 5 Pasal).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bawaslu No. 19 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN, PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN LIQUIFIED PETROLEUM GAS LPG TABUNG 3 KG BERSUBSIDI DI KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan program Konversi Minyak Tanah ke Liquifed Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg bersubsidi agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan menjamin ketersediaan pasokan LPG di Kabupaten Bintan, perlu di atur petunjuk teknis pelaksanaan, pengawasan dan pendistribusian Liquifed Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg bersubsidi bagi rumah tangga dan usaha mikro. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bintan tentang petunjuk teknis Pelaksanaan, Pengawasan dan Pendistribusian Liquifed Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Bintan.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang – undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang – undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 1993; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1454/K/30/MEM/2000; Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 021 Tahun 2007; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3174/K/12/MEN/2007 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011; dan Nomor 5 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengawasan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas Lpg Tabung 3 Kg Bersubsidi Di Kabupaten Bintan dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati, maka Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Bintan di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pemberian dan pembayaran uang makan yang lebih tertib, efisien, efektif dan transparan, perlu dilakukan perubahan atas peraturan bupati bima nomor 1 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pembayaran uang makan bagi pegawai aparatur sipil negara kabupaten bima. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati bima nomor 1 tahun 2017 tentang petunjuk teknis pembayaran uang makan bagi pegawai aparatur sipil negara di kabupaten bima.
Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 28 tahun 1999, Undang-undang nomor 17 tahun 2003, Undang-undang nomor 1 tahun 2004, Undang-undang nomor 15 tahun 2004, Undnag-undang nomor 33 tahun 2004, Undang-undang nomor 15 tahun 2006, Undang-undang nomor 5 tahun 2014, Undang-undang nomor 9 tahun 2015, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri keuangan nomor 72/PMK.05/2016, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016
Beberapa ketentuan yang di ubah yakni pasal 1, pasal 2, pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Qanun tentang Pencabutan Beberapa Pasal dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, sehingga beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang mengatur retribusi izin gangguan perlu dicabut.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini mengatur pencabutan ketentuan Pasal 9 sampai dengan Pasal 19 dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu .
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab Magetan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil perlu disusun pedoman pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
b. bahwa dalam rangka mendukung pelestarian pakaian bermotif batik, serta sehubungan dengan adanya perubahan struktur organisasi Satuan kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Magetan, maka pengaturan mengenai pakaian dinas pegawai negeri sipil yang tercantum dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 138) ;
Peraturan Bupati Magetan Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Nomor 32), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Pakaian Dinas;
3. Atribut Pakaian Dinas;
4. Pemakaian Atribut;
5. pengadaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Magetan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 32) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 69
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 32 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2017 Nomor 69) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
73 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat