Peraturan ini berisi tentang; 1. ketentuan umum; 2. Pakaian Dinas; 3. Atribut Pakaian Dinas; 4. Pemakaian Atribut; 5. pengadaan; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat