Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelanggaraan SPIP pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 07 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2010/NO.2 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Kerjasama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya Dalam Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam Negeri
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Permendagri No. 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Kerja Sama Depertemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Nirlaba Lainnya dalam Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, dipandang perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 1986; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; Permendagri No. 44 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, urusan pemerintah bidang Kesbangpol dalam negeri, kerja sama, tahapan kerja sama, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2010.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2010
Pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran bantuan alokasi dana otonomi khusus dan tambahan dana infrastruktur kepada pemerintah kabupaten/kota/distrik/kampung
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 138
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Tambahan Dana Infrastruktur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Distrik/Kampung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meninqkatkan transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran
Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Tambahan Dana
Infrastruktur kepada Pennerintah Kabupaten/Kota/Distrik/Kampung,
perlu untuk mengatur kembali pelaksanaan penyaluran dan
pertanggungjawaban Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus dan
Tambahan Dana Infrastruktur kepada Pemerintah
Kabupaten/Kota/Distrik/Kampung;
b. bahwa maksud tersebut huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1989; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 47/KMK.07/2002 Tanggal 22 Februari 2002; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Bantuan Alokasi Dana Otonomi Khusus Dan Tambahan Dana Infrastruktur Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Distrik/Kampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 06 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2008 tentang Dewan Sumber Daya Air, perlu menetapkan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Barat
UU No 7 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU NO 32 Tahun 2009; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 20 Tahun 2006; PP No 50 Tahun 2007; PP No 42 Tahun 2008; PP No 43 Tahun 2008
dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dewan sumber daya air, tugas dan kedudukannya serta fungsi dari Dewan SDA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
penjelasan : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2010
ALOKASI TAMBAHAN DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS ALAM DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2009 KEPADA PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA BARAT
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 137
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam Dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009 kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4 dan
angka 5 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nornor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi UndangUndang, maka perlu dilakukan alokasi tambahan dana bagi hasil
sumber daya alam pertarnbanqan minyak bumi dan gas alam secara
proporsioal;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi indikator ekonomi
makro, maka sesuai ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 51/PMK.07/200B tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 15/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Dana
Bagi Hasil Sumber Daya Alam pertambangan Minyak Bumi dan Gas
Alam Dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun
Anggaran 2009 maka perlu dtlakukan penyesuatan dana bagi hasil
sesuai amanat undang-undang yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dalam huruf a dan huruf b
sambil menunggu ditetapkannya Perda Khusus atau Perdasi perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Tambahan
Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak
Bumi dan Gas Alam Dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi
Papua Barat Tahun Aggaran 2009 kepada Provinsi dan
Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 sebagaimana telah diubang dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2009; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2009; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai Tambahan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam Dalam Rangka Otonomi Khusus Di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009 Kepada Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2010.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 02 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Anggkutan Barang
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomot 7 tahun 2009 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Anggkutan Barang, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kelebihan Muata Angkutan Barang
UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009;
dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan, lokasi dan pengopersian alat penimbang;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 24.a Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,dan demi terwujudnya optimalisasi pelaksanaan tugas secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu menyusun Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005.
dalam peraturan ini diatur tentang kebijkan akuntansi pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Kebijakan akuntansi beserta lampiran-lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 44.1 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Kegiatan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat