Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021, tanggal 15 Februari 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, dimana terjadi perubahan alokasi pendapatan, perubahan penggunaan anggaran dan penyaluran pendapatan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukarnara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2021; Peratura.n Bupati Suka.mara Nomor 20 Tahun 2020
Membahas tentang ketentuan perubahan atas Peraturan Bupati Sukamara nomor 2 tahun 2021 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2021
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 26 Agustus Tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2018;
Perda ini mengatur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 8 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016 / NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5694);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
(Lembaran Negra Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
5. Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 Tentang pembagian
urusan Pemerintahan anatara Pemerintah, pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 Tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor )
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 33 Tahun 2015 Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2015
Nomor 168);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2008 Tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaran
Pemerintah Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
2015 tentang Kode Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Produk Hukum Daerah
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111
Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113
Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 247/
PMK.07/2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN, PENYALURAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III PELAPORAN DAN PENUNDAAN DANA DESA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2018
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH LAMPUNG BARAT
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Barat dalam pertumbuhan
ekonomi khususnya dalam rangka memberikan pelayanan jasa
perbankan kepada masyarakat di wilayah Lampung Barat
dengan berbasis ekonomi syariah, maka perlu adanya
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.6 Tahun 1991, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.52 Tahun 2012, PERDA No.7 Tahun 2010, PERDA No.8 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan
Modal Daerah Kepada Pt. Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah Lampung Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Halaman 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2022/NO.8, TLD No.8, LL Kota Pontianak : 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak TA 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
16 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022; b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APED) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 12 bulan September tahun 2022.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA DALAM RANGKA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan peran aktif pemerintah desa dalam memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa dengan peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Bab II huruf D angka 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan terkait belanja transfer didalamnya mengatur tentang belanja bantuan keuangan disebutkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Dalam Rangka Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Magetan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perbup Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 62 Tahun 2019.
Bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa dalam rangka pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Magetan bersumber dari APBD.
Bantuan keuangan khusus dalam rangka pemungutan PBB-P2 digunakan untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di Desa, meliputi:
a. pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemungutan PBB-P2 kepada Wajib Pajak;
b. pelatihan kepada para pemungut PBB-P2 di desa agar pelaksanaan pemungutan PBB-P2 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor yang mendukung pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di desa;
d. pembangunan fisik yang berupa pembangunan loket pembayaran dan fasilitas lainnya; dan/atau
e. kegiatan lainnya dalam rangka pemungutan PBB-P2 di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat No. 189 Tahun 2021, sesuai hasil evaluasi penerapan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2017; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2022; Pergub Jawa Barat No. 189 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa No. 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat