Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perubahan penggolongan barang
milik daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan
dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengeloaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2}ll tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud da-lam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18
Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasa1 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tarrtbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara ([,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keqja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara lDaerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Da-lam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
5a7l;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 2083);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keualgan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
178r);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2O2l tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2022 terrtarrg Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor i);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2O2l tentang tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
21. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2O1l tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 18) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 18);
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 13)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 18)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 116 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum (SBU) Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lebih efisien dan efektif, perlu menetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggara
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dan i Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679); 11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6065); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972); 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 494); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 03); 27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 28).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR BIAYA UMUM
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanbu Bumbu Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENJABARAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023;
DPA SKPD;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 126 Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sistem dan Prosedur Penglolaan Keuangan Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 200 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam
rangka
penyusunan
dan
pelaksanaan
APBD
Tahun Anggaran 2023 diperlukan Standar Satuan
Harga
Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan untuk dijadikan
pedoman;
b. bahwa berdasarkan
perlimbangan
sebagaimana dimaksud
pada
huruf
a,
maka
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe
Selatan tentang
Standar Satuan Harga Barang dan
Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran 2023;
l.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambahan
lrembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2003
Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3.
Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2OO4
tentang
Perbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022
lentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011. tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor
244, Tambaltan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan
Undang-
Undang Nomor
9
Tahun
2015
tentang Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah
Nomor
55 Tahun
20
12
tentang
Kendaraan (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor
120, Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5317);
7.
Peraturan Pemerintah
Nomor
27 Tah:un 2014
tentang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2074 Nomor
92,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5533) sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 28 Tahun
2020 tentang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Tahun
2014 tentang
Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2020 Nomor 142,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
6s23);
B. Peraturan Pemerintah Nomor
1 2 Tahun 20 19
tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomr
6322);
9.
Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 entang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
33), sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun
2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor
63);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006
tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Keq'a
Pemerintahan Daerah;
1 1
.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor B0
Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah,
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036)
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun
20 16
tentang
Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor
547);
13.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
8
Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2016 Nomor 8),sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
1
Taletn 2022
tentang Perubahan
Ketiga
atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor
1);
14. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
04
Tahun
2021 tentang Pengelolaan
Barang
Milik Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2021 Nomor
04);
15. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 16
Tahun
2O2l
tentang Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
Anggar
an 2022
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2021
Nomor
16);
16. Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 47 Tahun
2O21
tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggararr 2022
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2021
Nomor
47).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB
II
STANDAR SATUAN
HARGA BAB III
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
99 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Partisipatif pada Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kegiatan pada Sub
Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan
Pembagunan Partisipatif melalui Perubahan Anggaran
Belanja Daerah dapat terlaksana dengan pembiayaan
yang tidak dapat dicukupi dengan dana Uang
Persediaan pada Kecamatan Bandungan Tahun
Anggaran 2022, perlu ditetapkan penggunaan dana
Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Fasilitasi
Penyusunan Perencanaan Pembagunan Partisipatif pada
Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tam.bah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Sub Kegiatan Fasilitasi
Penyusunan Perencanaan Pembagunan Partisipatif pada
Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang, rincian penggunaan dana tambah uang, waktu penggunaan dana tambah uang dan tata cara penyetoran sisa dana tambah uang apabila tidak habis digunakan untuk Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembagunan Partisipatif pada Kecamatan Bandungan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD Tahun 2022 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp2.789.523.715.284,00 bertambah sebesar Rp209.757.133.472,00 sehingga menjadi Rp2.999.280.848.756,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota di Dinas Pariwisata Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kunjungan
wisatawan di Kabupaten Semarang, perlu dilaksanakan
kegiatan atraksi wisata di Daya Tarik Wisata Kabupaten
Semarang; bahwa untuk mencukupi kebutuhan pembayaran belanja
jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan (atraksi wisata)
sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang tidak dapat
terlaksana dengan pembiayaan dana Uang Persediaan
ataupun Ganti Uang, perlu ditetapkan penggunaan dana
Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata
Kabupaten/Kota di Dinas Pariwsata Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, disebutkan
bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang harus
mertdapat persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan
waktu penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana
Tambah Uang Untuk Sub Kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat Dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata
Kabupaten/Kota di Dinas Pariwsata Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota di Dinas Pariwisata Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 110 Tahun 2022
PENGELOLAAN - SISA - LEBIH - PERHITUNGAN - ANGGARAN - PADA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - LABORATORIUM - KESEHATAN - DI - KABUPATEN - PURWAKARTA
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran kegiatan operasional pelayanan dan operasional umum di UPTD Labkes diperlukan fleksibilitas pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran dalam tahun anggaran berikutnya, sebagaimana dimaksud untuk
melaksanakan ketentuan pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 79 Tahun 2018 tentang badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Purwakarta No. 7 Tahun 2013; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No.1 Tahun 2021; Perda Kab. Purwakarta No. 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purwakarta, yang meliputi: Ketentuan Umum; Prosedur Penggunaan Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan; Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan; Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat