Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Fak-Fak TA 2016 telah ditetapkan dengan Perda Kabupaten Fak-Fak No. 7 Tahun 2015. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijaka umum APBD, keadan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisai, antara kegiatan dan jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 tahun 2001; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006 ; PP No. 24 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2012; dan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat, No. 903/14/1/2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dengan :
a. pendapatan sebesar Rp586.328.230.707,39;
b. belanja sebesar Rp627.072.192.820,49;
c. pembiayaan atas penerimaan sebesar Rp52.743.962.520,00; dan
d. pembiayaan atas pengeluaran sebesar Rp12.000.000.000,00.
Bupati Tambrauw menetapkan Peraturan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - APBD - TAHUN - ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala daerah
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat
6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 12 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994 ;UU No 18 Tahun 1997;sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 1994 ;UU No 21 Tahun 1997 ;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004 ;UU No 10 Tahun 2004 ;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 20 Tahun 2001;PP No 65 Tahun 2001;PP No 66 tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 37 Tahun 2005;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005 ;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahu 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendari No 64 Tahun 2013;Perda No 36 Tahun 2007;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 8 Tahun 2014;Perda No 2 Tahun 2015;
Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : Pembiayaan Daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun
anggaran berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 3 Tahun 2016
Pertanggungjawaban - anggaran - pendapatan - belanja - daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 10 Tahun 2016; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 51 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Muna No. 14 Tahun 2007; Perda Kab. Muna No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Muna No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Muna No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Muna No. 4 Tahun 2012; Perda Kab. Muna No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Muna No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Muna No. 3 Tahun 2012; Perda Kab Muna No. 6 Tahun 2012; Perda Kab. Muna No. 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Muna No. 7 Tahun 2014; Perda Kab. Muna No. 10 Tahun 2014; Perda Kab. Muna No. 2 Tahun 2015
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keungan memuat: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2015;
1. neraca
2. laporan operasional
3. laporan arus kas
4. laporan perubahan ekuitas
5. catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2015
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 berupa laporan
keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Arus Kas;
e. Laporan Operasional;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2015
ABSTRAK:
Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang menyatakan Kepala Daerah mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD setelah diperiksa BPK
UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda
Pertanggungjawaban APBD setelah diperiksa BPK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, perlu
membentuk Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992 ,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Oaerah Kola Oenpasar Nomor 10 Tahun 2014
Pasal 1 Laporan keuangan scbagaimana dimaksud pada ayat ( 1)
Pasal 12 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2016
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. NO. 2016/3, LL KOTA AMBON : 12 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang meriyebabkan
sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Ambon
Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Walikota Ambon Nomor 1 Tahun 2016 ; Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomor 26 Tahun 2016; dan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 370 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh No. 3 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu ditetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kab. Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015, yang menetapkan laporan pertanggungjawaban APBD yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat