RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012-2016
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2012-2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah terpilih wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah, serta memuat kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, yang penyusunannya berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka PanjangDaerah (RPJPD) Provinsi Papua Barat dengan memperhatikan RPJP Nasional;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Papua barat Tahun 2012-2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No.21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu penyesuaian dalam rangka menambah Pendapatan Asli Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 22 ayat (3); Di antara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 6 (enam) Pasal yakni Pasal 33A, Pasal 33B, Pasal 33C, Pasal 33D, Pasal 33E, dan Pasal 33F.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 17 Tahun 2012
Permenaker No. 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Mencabut :
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.05/MEN/III/2005 tentang Ketentuan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penjatuhan Sanksi dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubau beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
Perda tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan ke dalam kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 19 September Tahun 2012.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 6 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2007.
Perda ini mengenai tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Muaro Jambi Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 17 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang /Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur jenjang nilai pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjamasin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 051 Tahun 2008;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0464/KUM/2009.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang /Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau Tahun 2011-2015, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomo 5 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3
Tahun 2011
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2012.
9 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2012/No.17 Seri E Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Program Percepatan Belajar/ Akselerasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 32 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu
disusun pedoman dalam Penyelenggaraan
Pendidikan Khusus Program Pereepatan Belajar/
Akselerasi yang ditetapkan dengan Pcraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Pcraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Khusus Program Percepatan Belajar/
Akselerasi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: l. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pcmbentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235}; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3460);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4960); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah; 10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34
Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat lstimewa; 12. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0487 /U / 1992 tentang Sekolah Dasar; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Oaerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4); 14. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 053 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan
Menengah; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2009 Nomor 9).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan penyelenggaraan Program Akselerasi adalah:
a. memberikan kesempatan kcpada Peserta Didik cerdas dan/ atau berbakat istimewa untuk mengikuti program pendidikan sesuai dengan potensi dan/atau kecerdasan yang dimilikinya;
b. memenuhi hak asasi Peserta Didik cerdas istimewa sesuai kebutuhan pendidikan bagi dirinya;
c. mcmberikan penghargaan kepada Peserta Didik untuk dapat menyelesaikan pendidikan secara lebih cepat sesuai dengan potensi yang dimiliki;
d. memenuhi kebutuhan Peserta Didik yang memiliki karakteristik
spesitik dari segi perkembangan kognitif dan afektifnya;
e. memenuhi minat intclektual dan perspektif masa dcpan Peserta
Didik;
f. memenuhi kcbutuhan aktualisasi diri Peserta Didik;
g. meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran bagi
Pesert.a Didik cerdas istimewa;
h. membentuk Peserta Didik menjadi manusia yang berkualitas
dcngan keoerdasan spiritual, emosional, sosial, dan intclcktual yang
berimbang; i. membentuk manusia berlrualitB.s yang kompeten da!am
pengetahuan dan seni, berkeahlian dan berketerampilan, menjadi
anggota masyara.k.at yang bcrtanggung jawab, serta mempersiapkan
Peserta Didik mengikuti pendidikan lebih lanjut dalam rangka
mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2012.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat