Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.A.2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2013/No.101 Seri D Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.A.2 Tahun 2008 dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 102 Tahun 2016
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD.2016/NO.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 42 Tahun 2016 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 102 Tahun 2019
utang - investasi - kerja sama - blu - pengelolaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Tahun 2019 No. 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman, Investasi, dan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (1), Pasal 92 ayat (1) dan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan utang/pinjaman, investasi dan kerjasama dengan pihak lain;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Utang/Pinjaman, Investasi, dan Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah;
UU Nomor 13 Taahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 36 Taahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kbupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 77/PMK.05/2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pinjaman/utang, investasi, kerja sama, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 03.1 Tahun 2012 dicabut.
Penambahan - Penyertaan Modal - Negara - Republik Indonesia - Modal Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
2021
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 102, LN.2021/No.226, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2014; UU Nomor 9 Tahun 2020; dan PP Nomor 44 Tahun 2005.
PP ini mengatur mengenai penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang didirikan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional. Nilai penyertaan modal tersebut sebesar Rp20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun rupiah).
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Penambahan - Penyertaan Modal - Negara - Republik Indonesia - Modal Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Perusahaan Listrik Negara
2021
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 103, LN.2021/No.227, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik lndonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 1994/1995, 1995/1996, 1996/1997, 1997/1998, 1998/1999, 1999/2000, 2000, 2001, 2002, 2003, 2004, 2005, 2006, 2007,2008, 2009, 2010, dan 2011.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 9 Tahun 2020; dan PP Nomor 44 Tahun 2005.
PP ini mengatur mengenai penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Nilai penyertaan modal tersebut sebesar Rp802.013.555.133,00 (delapan ratus dua miliar tiga belas juta lima ratus lima puluh lima ribu seratus tiga puluh tiga rupiah).
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Infrastruktur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 104 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Penyusunan Profil Investasi Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2014/NO.342
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Profil Investasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
dalam Penyusunan Profil Investasi Daerah, dipandang perlu
menetapkan Standar Operasional Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan
Profil Investasi Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 tanggal 09 Nopember 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan
Profil Investasi Daerah dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENYUSUNAN PROFIL INVESTASI DAERAH; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 104 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 104, BD Tahun 2022 Nomor 04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Kerjasama dan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) dan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Kerjasama dan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 100 Tahun 2016; Perwal No. 82 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Kerjasama Bab II Investasi Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat