TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA UNTUK SETIAP DESA DI KABUPATEN LABUHANBATU
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2015/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf b dan ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 serta ketentuan UU No.3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No.27 Tahun 2014 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No.7 Drt Tahun 1956, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.3 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014,PP No.60 Tahun 2014, Perpres No.36 Tahun 2015, Permendagri No.113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015, Perda Kab.Labuhanbatu No.1 Tahun 2015.
Materi Pokok adalah Ketentuan Umum, Prinsip Penggunaan Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Pembangunan Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 3 tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Labuhanbatu Dicabut dan Dinyatakan tidak berlaku.
15 HLM, LAMPIRAN 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan terhadap pengelolaan RSUD Ratu Zalecha
Martapura yang menerapkan pola pengelolaan keuangan
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perlu membentuk
Dewan Pengawas dan pengangkatan Sekretaris Dewan
Pengawas pada RSUD Ratu Zalecha Martapura;
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a,
perlu menetapkan Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas
dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas Pada RSUD
Ratu Zalecha Martapura;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2011; Keputusan Bupati Banjar Nomor 570 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Dan Pengangkatan Sekretaris Dewan Pengawas Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Dewan Pengawas;
3. Sekretaris Dewan Pengawas;
4. Remunerasi;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian Kabupaten Buru sesuai
Peraturan Daerah Kabupaten Buru, Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pernbentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buru, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian di wilayah Kecamatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru dimaksud untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pertanian diwilayah Kecamatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 06 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2021/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien, terarah
dan berkesinambungan, perlu adanya Perencanaan
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 32 Tahun 1950; PP No 8 Tahun 2006; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 8 tahun 2009; Permendagri No 23 Tahun 2020; Pergub Jateng No 2 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : Ketentuan Umum; Tujuan; Perencanaan, Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 15 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN ANGGOTA DPRD - Pedoman pelaksanaan perda
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Daerah, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 16 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 11 Tahun 2007, Permendagri No. 11 Tahun 2011, Permenkeu RI No. 33/PMK.06/2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Perarutan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Bupati Wonogiri NOmor 103 Thaun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri NOmor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 12 Thaun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati mengubah Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan UPTD Kabupaten Wonogiri yaitu tentang Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan UPTD Kabupaten Wonogiri
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan Perangkat Daerah meliputi : Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan dan Kecamatan;
3. Susunan Perangkat Daerah;
4. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis;
5. Staf Ahli;
6. Jabatan Perangkat Daerah;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang;
b. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang;
c. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat;
d. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah;
e. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
f. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pasal 5 ayat (1) huruf f;
g. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana;
h. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip;
i. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan;
j. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu;
k. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Sosial;
l. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
m. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perkebunan;
n. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan;
o. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemuda dan Olah Raga;
p. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian;
q. Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
r. Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan;
s. Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan;
t. Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah;
u. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum;
v. Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat;
w. Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
x. Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
y. Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan;
z. Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan;
aa. Peraturan Daerah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
bb. Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup;
cc. Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pasar;
dd. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan;
ee. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan;
ff. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pendidikan dan Pelatihan;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA MATARAM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, maka Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pembentukan perangkat daerah di Linhkungan Pemerintah Kota Mataram
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram; Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kota Mataram sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kota Mataram .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota b
14
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 25 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 15, BN 2019 /NO 1002; PERATURAN.GO.ID; 8 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas Dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat