Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2016 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendukung Pemerintahan dalam hal pembatalan Peraturan Daerah yang terkait dengan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi, serta menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-6032 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 54 Tahun 2010 beserta perubahannya; PERMENDAGRI No. 153 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; PEREMNDAGRI No. 19 Tahun 2016; KEPPRES No. 81 Tahun 1982; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016; PERWAKO PANGKALPINANG No. 56 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan yang manyatakan bahwa Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2009 Nomor 1, SERI E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan Pemerintahan bidang energi dan sumberdaya mineral bukan merupakan kewenangan Pemerintahan Kabupaten dan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, terdapat perubahan ketentuan mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah serta sebagai tindaklanjut peraturan Perundangundangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/100 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang sehingga perlu Pencabutan 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Perda Kab Rembang No 11 Tahun 2007 dan Perda Kab Rembang No 5 Tahun 2011;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Dengan Peraturan Daerah ini : a. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Rembang Nomor 99); b. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 104). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah yang menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Asas, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pengawasan dan Pengendalian; Pengeloalaan BMD pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD; BMD berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daeah Kabupaten Pati Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
77 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, LL KAB.SINTANG: 40 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan barang milik daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.84 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2017
PERDA Kab. Lampung Timur No. 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Ketentuan Penutup mencabut Perda Kab. Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2013 Tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. dengan berlakunya PP nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan BMN/D dan Permendagri No 19 Tahun 2016 tangtang Pengelolaan BMD, maka Perda Nomor 8 Tahun 2013 bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi
b. Berdasarkan pertimbangan diatas dan berdasarkan Keputusan gubernur Lampung Nomor: G/376/B.III/HK/2016 tentang pembatalan atas Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 8 tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah tersebut
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD. 2016/NO.20 : 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 14 (Empat Belas) Peraturan Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat;
- Bahwa berdasarkan Surat Gubernur Maluku Nomor.188.44/1847 perihal Keputusan Gubernur Maluku tentang Pembatalan Peraturan Daerah, perlu mencabut beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Buru;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan 14 (Empat Belas) Peraturan Daerah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan ini menyatakan keempat belas peraturan daerah Kabupaten Buru tidak berlaku lagi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
- Pada saat peraturan ini mulai berlaku maka:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 31 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang ;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Ijin Usaha Kepariwisataan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 40 Tahun 2007 tentang Retribusi Penggunaan Tempat Penimbunan Kayu (TPK) pada IUPHHK dan IPK di Kabupaten;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ijin Usaha Produksi Benih Pertanian;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 14 Tahun 2009 tentang Ijin Pengumpulan Uang atau Barang;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2009 tentang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) dalam Hutan Tanaman;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ijin Penyelenggaraan Jasa Pos dan Telekomunikasi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Kriteria dan Mekanisme Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Kabupaten Buru;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pertambangan Rakyat Mineral Logam, Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Buru
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Daerah diwajibkan untuk menyusun Peraturan Daerah dalam rangka kebijakan pengelolaan barang milik daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
1.Ketentuan Umum
2.Asas dan Ruang Lingkup
3.Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
4.Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
5.Pengadaan
6.Penggunaan
7.Pemanfaatan
8.Pengamanan dan Pemeliharaan
9.Penilaian
10.Pemindahtanganan
11.Pemusnahan
12.Penghapusan
13.Penatausahaan
14.Pengelolaan Persediaan
15.Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
16.Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh Badan Layanan Umum
17.Tuntutan Ganti Kerugian
18.Ketentuan Lain-lain
19.Ketentuan Peralihan
20.Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Pemalang Nomor 20 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat