Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, LD Kota Batu Tahun 2018 No 3/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 65 tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang di bebankan kepada masyarakat
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang seluruh biayanya dibebankan kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan kepada Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 351
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5804);
14. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2001 tentang
Pelaksanaan Otonomi Daerah di Bidang Pertanahan;
15. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang
Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan;
16. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3
Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
19. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan;
20. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pemeriksaan Tanah;
21. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah;
22. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
2 Tahun 2003 tentang Norma dan Standar Mekanisme Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota;
23. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor:
25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu Tahun 2010–2030;
Mengubah konsideran mengingat dengan menghapus dasar hukum angka 26, angka 27, dan angka 28.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018-2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2018/ No.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2018-2019
ABSTRAK:
Dalam rangka Pengukuran dan Peningkatan Kinerja serta Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2018-2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2004;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah jali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.9 TAHUN 1983; PERMENPAN No. PER/09/M.PAN/5/2007 dan PERDA No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2018-2019 dengan menetapkan batasan sitilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pemilihan,Pengembangan dan Penetapan Indikator Kinerja Utama, Penggunaan Indikator Kinerja Utama, Pembinaan dan Koordinasi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
12 Hlm, Lampiran: 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBINAAN KEAMANAN KETERTIBAN DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2018
PERBUP Kab. Murung Raya No. 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Dan Penandatanganan
Perizinan Dan Nonperizinan Dalam Rangka Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Dalam
Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang–Undang Nomor 05 Tahun 2002;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Murung Raya
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan
dan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan dalam Rangka
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2017 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Sewon 2018_2038
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 65 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantul 2010-2030, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Sewon Tahun 2018-2038.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2011.
Materi Pokok: Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang selanjutnya disingkat RDTR-PZ adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi. Wilayah perencanaan RDTR-PZ BWP Sewon disebut sebagai BWP Sewon.
Batas-batas BWP Sewon terdiri atas:
a. sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Mantrijeron dan Mergangsan Kota Yogyakarta;
b. sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bantul;
c. sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Banguntapan dan Pleret; dan
d. sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Kasihan
BWP Sewon, terdiri atas:
a. Desa Pendowoharjo dengan luas 704,05 (tujuh ratus empat koma nol lima) hektar;
b. Desa Timbulharjo dengan luas 806,10 (delapan ratus enam koma sepuluh) hektar;
c. Desa Bangunharjo dengan luas 714,95 (tujuh ratus empat belas koma sembilan puluh lima) hektar ; dan
d. Desa Panggungharjo dengan luas 569,97 (lima ratus enam puluh Sembilan koma sembilan puluh tujuh) hektar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2008 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kecamatan Sewon
Jumlah Halaman: 32 HLM; Penjelasan : 8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 13 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD No 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pejabat yang berwenang memberikan Penangguhan Menolak Permintaan Cuti PNS di Lingkungan Pemkot Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas tertib pelaksanaan administrasi kepegawaian terkait dengan pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil, perlu menunjuk pejabat yang diberikan wewenang untuk menetapkan pemberian/penangguhan/penolakan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa berdasarkan Lampiran IIA angka 3 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pejabat di lingkungannya untuk memberikan cuti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pejabat Yang Berwenang Memberikan/Menangguhkan/Menolak Permintaan Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1861);
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10).
12. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Diklat (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 75);
Materi Pokok pada Perwali ini memuat tentang Pejabat yang berwenang memberikan/Menolak Permintaan Cuti; izin Sementara untuk menggunakan Hak atas Cuti Karena Alasan Penting
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
7 Halaman
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Serealia dan Buah-Buahan Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas operasional dinas
dan memberikan pelayanan Penyediaan Benih
Serealia Dan Buah Buahan di Kabupaten Barito
Timur perlu ditetapkan pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih
Serealia Dan Buah Buahan Dinas Pertanian
Kabupaten Barito Timur. Berdasarkan hal tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur Tentang
pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Serealia Dan
Buah Buahan Dinas Pertanian Kabupaten Barito
Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kab Bartim Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V KEPEGAWAIAN, ESELON;
BAB VI PEMBIAYAAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat