Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Delima Dengan Desa Suka Damai Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 140/10/DLM-PEM/2021
dan Nomor: 140/08/SKD-PEM/2021 tanggal 28 Juni
2021 telah menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Delima Kecamatan Tebing Tinggi dan Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Suka Damai Kecamatan Tebing
Tinggi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan
Batas Desa Delima dengan Desa Suka Damai Kecamatan
Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008.
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DELIMA DENGAN DESA SUKA DAMAI KECAMATAN TEBING TINGGI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 033
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Ne'e di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Persiapan Ne'e di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Ne'e di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Batas Wilayah, Luas Wilayah dan Peta Desa; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2023 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegasan Batas Desa Mekarsari Kecamatan Bojong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta berdasarkan Berita Acara tentang Pengumpulan dan Penelitian Dokumen Batas Desa Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Nomor: 013/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 012/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 011/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 02/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 015/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 014/BA-PPDBD/X/ 2022), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan Batas Desa Mekarsari Kecamatan Bojong;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab Iii Batas Wilayah Bab IV Ketentuan Lain-Lain Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan
ketentuan
Pasal 124
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
1
Tahun
2016
tentang Desa, sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
11 Tahun 2Ol7
tentang Perubahan
atas
Peraturan
Daerah Nomor
1 Tahun 2016
tentang
Desa;
b.
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe
Selatan tentang Tata
Cara
Pemilihan Kepala
Desa Di Kabupaten Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
42671;
2. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(Lrmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan
tembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234} sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undasng-
Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Iembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O22
Nomor 143, Tambahan
l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 20l4
Nomor 7, Tambahan
lembaran Negara Republik
Indinesia
Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan
l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-
Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan
Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang
Nomor
2 Tahun 2022
tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-
Undang
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O23 Nomor 41,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6856);
5. Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan
(lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah Propinsi
dan
Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
(lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
20O7 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan
Pemerintah
Nomor 43
Tahun 2014
tentang
Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor
6 Tahun
2Ol4 tentang Desa
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan
kmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5539) sebagaimana
telah diubah
terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa
(lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019
Nomor
41, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6321);
8. Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
tentang
Kecamatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 73, Tambahan lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6206); 9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l1l Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
112 Tahun 2014
tentang Pemilihan
kepala Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2O2O tentang
Perubahan
Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2O14 tentang
Pemilihan kepala Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor
1409); 11. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentalg Perubahan
atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1s7);
12. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan
Dan Pemberhentian
Kepala
Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan Menteri
Dalam Negeri nomor
66
Tahun 2Ol7
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan Dan
Pemberhentian Kepala
Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017
Nonor
L2221;
13. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016
tenta.ng Kewenangan Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor 1037);
14. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 46 Tahun
2016
tentang Laporan
Kepala Desa
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016
Nomor 1099);
15. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan
Permusyawaratan Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor
89);
16. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
10
Tahun
2007
tentang Urusan
Pemerintah
Yang Menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan
(lcmbaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2007 Nomor 10);
17. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
1
Tahun 2016
tentang Desa
(lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
kmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatal Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 11
Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa
(kmbaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2017 Nomor 11).
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: ASAS, JENIS, RUANG LINGKUP, DAN WAKTU PELAKSANAAN
BAB III: PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB IV: PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU
BAB V: KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
6 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala
Desa
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2022
Nomor
6)
83 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 032
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Leteklain di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Persiapan Leteklain di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Leteklain di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Batas Wilayah, Luas Wilayah dan Peta Desa; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA BONGAN KECAMATAN TABANAN KABUPATEN TABANAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, mengamanatkan batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bongan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM,BAB II PENETAPAN DAN PENEGASAN,Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Nilai Pengadaan; Ruang Lingkup Pengadaan; Para Pihak; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan Hasil Pengadaan dan Serah Terima; Pengadaan Dalam Keadaan Bencana; Pengadaan Secara Elektronik; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Jumlah Halaman: 25 hlm. Lampiran: 57 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 32 Tahun 2023
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA KAMPUNG BARU KECAMATAN BATANG ASAM DENGAN DESA PEMATANG TEMBESU KECAMATAN TUNGKAL ULU KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam Dengan Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 140/22/2005/2021 dan
Nomor: 140/205/2020/2021 tanggal 9 Agustus 2021 telah
menyepakati pelacakan dan survey batas Desa dilapangan
oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kampung
Baru Kecamatan Batang Asam dan Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Pematang Tembesu Kecamatan
Tungkal Ulu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan
Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam
dengan Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu
Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 25 Tahun 2011.
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA KAMPUNG BARU KECAMATAN BATANG ASAM DENGAN DESA PEMATANG TEMBESU KECAMATAN TUNGKAL ULU KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi khususnya pelaksanaan pembayaran belanja pegawai secara non tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023, maka Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 perlu disesuaikan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomo 2 Tahun 2022,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019,
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023,
7. Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021,
8. Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023,
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 yang memuat perubahan pada ketentuan dalam Lampiran I huruf r Nomor Urut 5 Kebijakan Pemerintah Daerah, Point C KEBIJAKAN PENYUSUNAN APB DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat